Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

A+
A-
0
A+
A-
0
Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

Ilustrasi. Sejumlah buruh angkut melakukan aktivitas bongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja mengumumkan pemberian insentif pajak untuk mendorong kinerja industri semen lokal.

Menteri Ekonomi dan Keuangan Aun Pornmoniroth mengatakan insentif pajak menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan produksi semen di dalam negeri. Saat ini, kebutuhan semen terus meningkat seiring dengan pembangunan berbagai proyek infrastruktur.

"Pengurangan pajak bertujuan meningkatkan pertumbuhan sektor semen lokal," katanya, dikutip pada Minggu (26/1/2025).

Baca Juga: Persiapkan USKP A Soal PPh Potput! Ini Link Materi yang Bisa Anda Baca

Pornmoniroth menuturkan pemerintah memutuskan untuk memberikan pengurangan pajak sebesar 5%, khusus kepada industri semen. Insentif tersebut akan diberikan selama 2 tahun, yaitu pada 2025 dan 2026.

Sejalan dengan pemberian insentif pajak, lanjutnya, pemerintah juga meminta pelaku usaha untuk meningkatkan keterampilan para pekerja di industri semen.

Dia menjelaskan pemberian insentif pajak tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Perdana Menteri Hun Manet dengan Asosiasi Manufaktur Semen Kamboja, pada akhir tahun lalu.

Baca Juga: Dorong Industri Halal, Sri Mulyani Tawarkan Insentif Pajak

Investasi pada industri semen Kamboja telah mencapai US$1,2 miliar dan menciptakan lebih dari 2.700 lapangan pekerjaan. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk membina sektor semen sehingga dapat berkembang pesat sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi Kamboja.

Selain keringanan pajak, Kementerian Ekonomi dan Keuangan bersama dengan Kementerian Energi dan Pertambangan juga sedang menjajaki kebijakan lainnya dalam rangka meningkatkan daya saing industri semen.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Manufaktur Semen Kamboja Puth Chandarith menyebut permintaan semen diprediksi tumbuh 7,3% per tahun pada 2026-2028 seiring dengan besarnya belanja negara untuk proyek-proyek infrastruktur.

Baca Juga: Catat! Tak Ada Soal Esai dan SPT dalam USKP Periode I/2025

Sebagai informasi, asosiasi mencatat permintaan semen pada 2024 tumbuh 5,8%. Tahun ini, asosiasi memperkirakan permintaan semen tumbuh 6,8%.

"Saat ini, produksi semen dalam negeri memenuhi 80% kebutuhan tahunan negara, dengan produksi yang diperkirakan terus meningkat pada 2025," ujar Puth seperti dilansir khmertimeskh.com.

Saat ini, pengerjaan proyek konstruksi di Kamboja telah didominasi oleh penggunaan semen lokal. Situasi tersebut sangat berbeda dari 1 dekade lalu, ketika Kamboja masih mengandalkan semen impor untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. (rig)

Baca Juga: Belanja Pajak Sudah Besar, Kemenkeu Tak Ingin Jor-joran Soal Insentif

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kamboja, pajak, pajak internasional, diskon pajak, industri semen, semen

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Dampak Reformasi ke Ekonomi Terasa di Kuartal II/2025

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh NPWP Digital Lewat Coretax DJP

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI MALUKU

Pemprov Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Cek Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 5,3 Juta Orang

berita pilihan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5%, Pemerintah Siapkan 8 Kebijakan Ini

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:07 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapkan USKP A Soal PPh Potput! Ini Link Materi yang Bisa Anda Baca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Industri Halal, Sri Mulyani Tawarkan Insentif Pajak

Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:30 WIB
USKP PERIODE I/2025

Catat! Tak Ada Soal Esai dan SPT dalam USKP Periode I/2025

Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Belanja Pajak Sudah Besar, Kemenkeu Tak Ingin Jor-joran Soal Insentif

Jum'at, 16 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Didorong SBN, Utang Luar Negeri Naik 6,4% pada Kuartal I/2025

Jum'at, 16 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

APBN Harus Tetap Prudent, Kemenkeu: Insentif Fiskal Ada Batasnya

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:55 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Soal PPh OP dan SPT PPh OP? Coba Baca-Baca Artikel Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:16 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building