Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pajak Karbon untuk Pengembangan Hidrogen-Amonia Dikenalkan Mulai 2027

A+
A-
3
A+
A-
3
Pajak Karbon untuk Pengembangan Hidrogen-Amonia Dikenalkan Mulai 2027

Timeline pengembangan pemanfaatan hidrogen dan amonia yang tertuang dalam Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Nasional 2025.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana mulai mengenalkan skema pemungutan pajak karbon untuk pengembangan hidrogen dan amonia mulai 2027. Hal ini terungkap dalam dokumen Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Nasional yang dirilis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada April 2025.

Dalam dokumen tersebut, disebutkam bahwa penyusunan target sektoral untuk dekarbonisasi, kerangka regulasi, dan standar dalam pengembangan hidrogen non-bersih akan dimulai pada 2025 dan berlangsung hingga 2036. Selanjutnya, implementasi pajak karbon sendiri baru dimulai 2037.

"Ini termasuk pengenalan pajak karbon serta mekanisme insentif bagi upaya peralihan ke teknologi rendah emisi, yang akan dimulai pada 2027," tulis Kementerian ESDM dalam dokumen Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Nasional, dikutip pada Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Kepada Jajarannya, Sri Mulyani Harapkan Penerimaan Negara Meningkat

Pemerintah mengeklaim kebijakan dekarbonisasi, termasuk pemberian insentif dan pemungutan pajak karbon, bertujuan mendorong industri dan sektor energi beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah juga ingin memastikan produksi hidrogen non-bersih dilakukan dengan dampak emisi yang minimal.

Dengan menggabungkan pengembangan teknologi hidrogen bersih dan kerangka regulasi yang kuat, pemerintah berkeyakinan bisa membangun ekosistem hidrogen yang berkelanjutan, mendukung target net-zero emission pada 2060, serta memastikan pasokan energi pada masa depan.

"Implementasi pajak karbon dan insentif untuk meningkatkan kepastian dan menarik investor serta mengurangi risiko proyek," tulis dokumen Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Nasional.

Baca Juga: Pemerintah Tak Buru-Buru Beri Insentif Fiskal untuk Mobil Hidrogen

Sebagai informasi, UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah mengatur pajak karbon semula direncanakan berlaku mulai 1 April 2022, tetapi belum terlaksana. Pajak karbon direncanakan dikenakan pertama kali pada PLTU batu bara.

Pajak karbon rencananya akan melengkapi skema perdagangan karbon yang telah diluncurkan pemerintah. Apabila pajak karbon sudah berlaku, pelaku usaha yang emisinya melampaui cap akan memiliki pilihan antara membeli kredit karbon di bursa atau membayar pajak karbon.

Sementara itu, bursa karbon telah diselenggarakan berdasarkan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 14/2023. Berdasarkan POJK tersebut, OJK menunjuk BEI sebagai penyelenggara bursa karbon. (sap)

Baca Juga: Lini Masa Reformasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak karbon, perdagangan karbon, bursa karbon, dampak lingkungan, penerimaan negara, hidrogen

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Maret 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Tambang Batu Bara Sumbang Porsi Terbesar PNBP Minerba 5 Tahun Terakhir

Jum'at, 21 Maret 2025 | 10:31 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Royalti Jadi Naik, Pemerintah Rampungkan Revisi 2 PP PNBP Minerba

Rabu, 19 Maret 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu dan OJK Jajaki Kolaborasi untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 17 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Tak Ingin Beban WP Meningkat, Pemerintah Diminta Lebih Optimalkan PNBP

berita pilihan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Kini Punya Staf Ahli Bidang PNBP, Ini Tugas dan Profilnya

Jum'at, 23 Mei 2025 | 14:00 WIB
DITJEN STABILITAS DAN PENGEMBANGAN SEKTOR KEUANGAN

Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Resmi Terbentuk

Jum'at, 23 Mei 2025 | 13:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak sepanjang 2024

Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:30 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

BKF Resmi Bertransformasi Jadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Perubahan Jajaran Pejabat di Kementerian Keuangan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:30 WIB
BADAN TEKNOLOGI, INFORMASI, DAN INTELIJEN KEUANGAN

Dari DJP, Suryo Utomo Kini Pimpin Badan TI dan Intelijen Keuangan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:25 WIB
PELANTIKAN ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

Lantik Dirjen Baru, Sri Mulyani Kutip Prabowo Soal Efisiensi Belanja

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:00 WIB
PELANTIKAN ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

Kepada Jajarannya, Sri Mulyani Harapkan Penerimaan Negara Meningkat

Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:56 WIB
DITJEN BEA DAN CUKAI

Angkat Dirjen Bea Cukai dari Militer, Ini Pesan Sri Mulyani pada Djaka