Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Serahkan LKPP 2024 kepada BPK, Begini Fokus Pemeriksaannya

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Serahkan LKPP 2024 kepada BPK, Begini Fokus Pemeriksaannya

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi menyerahkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan LKPP tersebut merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan dan pemberian opini atas LKPP oleh BPK.

"Pemeriksaan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan juga langkah strategis dalam memastikan kelancaran transisi dan keberlanjutan tata kelola keuangan negara yang akuntabel," kata Ketua BPK Isma Yatun, dikutip pada Minggu (23/3/2025).

Baca Juga: Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

LKPP 2024 dianggap memiliki keistimewaan tersendiri mengingat pemeriksaannya berlangsung di tengah transisi pemerintahan. BPK mengapresiasi pemerintah yang tetap menyerahkan LKPP secara tepat waktu.

Guna mengatasi memitigasi risiko pada masa transisi, pemerintah telah menerbitkan PMK 90/2024 yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L) pada masa transisi serta menunjuk K/L pengampu yang bertanggung jawab menyusun laporan keuangan dan mengelola barang milik negara.

Sesuai dengan PMK tersebut, pengalihan status penggunaan BMN dilakukan setelah pemeriksaan oleh BPK atas laporan keuangan K/L dan LKPP 2024 selesai dilakukan.

Baca Juga: Hadapi Overtourism, Negara Ini Akan Kenakan Pajak Turis Mulai 2026

"Tahun 2024 juga merupakan tahun pemilu di banyak negara, termasuk Indonesia. Meski di tengah kondisi penuh ketidakpastian, perekonomian Indonesia dan APBN 2024 masih terjaga baik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam pemeriksaan atas LKPP 2024 tersebut, BPK akan memfokuskan pemeriksaan pada akurasi penyajian saldo akun LKPP; akurasi perhitungan realisasi defisit APBN; serta mandatory spending bidang pendidikan.

Pemeriksaan juga akan difokuskan pada keberadaan, kelengkapan, akurasi, serta hak dan kewajiban atas saldo anggaran lebih (SAL) serta saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai bendahara umum negara (BUN); dan penilaian, penyajian dan pengungkapan atas investasi pemerintah. (rig)

Baca Juga: Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bpk, laporan keuangan pemerintah pusat, menkeu sri mulyani, kemenkeu, LKPP 2024, pemeriksaan BPK, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD pada 2027

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Berlaku, Jumlah Lampiran SPT Tahunan Badan Bertambah

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Tembus Rp4,8 M Tengah Tahun, Sampai Kapan Boleh Pakai PPh 0,5%?

berita pilihan

Minggu, 08 Juni 2025 | 13:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:09 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Lampiran SPT Tahunan Badan berdasarkan PER-11/PJ/2025

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:00 WIB
ARAB SAUDI

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Butuh Minimal Rp400 Triliun untuk Bangun Transmisi Listrik

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Neraca Dagang Mengecil, Mendag Sebut Ada Efek Geopolitik

Minggu, 08 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BOGOR

Optimalkan PAD, DPRD Bogor Setujui Revisi Perda Pajak Daerah