Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

PERTAPSI Jalin Kerja Sama dengan Tax Center Gunadarma

A+
A-
1
A+
A-
1
PERTAPSI Jalin Kerja Sama dengan Tax Center Gunadarma

Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti (kiri) dan Wakil Ketua I PERTAPSI Titi Muswati Putranti (kanan) dalam penandatanganan MoU.

JAKARTA, DDTCNews - Tax Center Universitas Gunadarma menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Rektor Universitas Gunadarma E.S. Margianti mengatakan Tax Center Universitas Gunadarma membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam mendorong kemajuan pada sistem pajak di Indonesia. Menurutnya, penandatanganan MoU dengan PERTAPSI akan mendukung Tax Center Universitas Gunadarma berkembang lebih pesat.

"Terima kasih begitu banyak yang telah membantu Tax Center Universitas Gunadarma sehingga akan terus berjalan dengan pesat. Ke depan, kita maju terus untuk membangun karya inovatif menuju prestasi," katanya, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga: USM Indonesia Medan Resmi Punya Tax Center, DJP Sumut I Beri Dukungan

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan oleh Margianti dengan Wakil Ketua I PERTAPSI Titi Muswati Putranti.

Margianti mengatakan Tax Center Universitas Gunadarma telah terbentuk selama 9 tahun untuk mendukung penguatan di bidang pajak melalui berbagai program, termasuk relawan pajak. Universitas Gunadarma juga berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan pada sistem pajak.

Kini, tax center juga turut mengembangkan kurikulum serta merancang proses dan mekanisme integrasi program relawan pajak dengan program MBKM.

Baca Juga: DJP Sebut Indonesia Butuh Lebih Banyak Konsultan Pajak

Sebagai informasi, pendirian PERTAPSI telah disahkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0010507.AH.01.07.Tahun 2022. Keputusan ini ditetapkan dan ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum Umum pada 19 Oktober 2022.

Perkumpulan ini bersama-sama dengan Ditjen Pajak (DJP) membina seluruh tax center perguruan tinggi di seluruh Indonesia. PERTAPSI membantu DJP sebagai mitra kerja dalam melaksanakan tugas dan menyosialisasikan peraturan perpajakan bagi masyarakat.

Perkumpulan ini turut berperan aktif membantu masyarakat dan wajib pajak dalam melaksanakan hak serta kewajiban perpajakan secara benar, jelas, dan lengkap. PERTAPSI juga bertanggung jawab dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi keutuhan NKRI.

Baca Juga: Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service

Pemenuhan tanggung jawab itu dilakukan dengan menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pelatihan, kursus, penelitian, konsultasi perpajakan; menyelenggarakan ujian sertifikasi keilmuan pajak; serta ikut serta public hearing dengan pihak-pihak terkait dalam hal perpajakan.

Selain dengan PERTAPSI, Tax Center Universitas Gunadarma pada kesempatan ini juga menandatangani MoU Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Margianti dengan Ketua Program Studi D-III Pajak PKN STAN Supriyadi. (sap)

Baca Juga: Adakan Kelas Pajak, Fiskus Ulas Pemotongan Pajak oleh Rumah Sakit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax center, edukasi pajak, Tax Center Universitas Gunadarma, PERTAPSI, MoU

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:00 WIB
KP2KP PINRANG

Fiskus Edukasi Pengusaha Penggilingan Gabah terkait 3 Opsi Hitung PPh

Selasa, 27 Mei 2025 | 06:00 WIB
PESAN UNTUK PEMBACA

DDTCNews Dikunjungi 8,6 Juta Kali di Januari-Mei, Kamu Salah Satunya?

Senin, 26 Mei 2025 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA SUMEDANG

Edukasi Pajak, Ada 5 Proses Bisnis di Coretax DJP yang Bisa Dipakai WP

Senin, 26 Mei 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bidik Investasi Rp143 Triliun dari Kerja Sama RI-China

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi Bea Masuk, DPR Yakin RI Mampu Capai Kesepakatan dengan AS

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk Khusus Obat-obatan, Tarifnya Capai 200 Persen

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Era Coretax

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:37 WIB
KURS PAJAK 09 JULI 2025 - 15 JULI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Berbalik Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi Tarif Trump, RI Komitmen Beli Produk AS Rp552 Triliun

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Sri Mulyani Bakal Pastikan Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:31 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Pro Bono Firm of the Year di ITR Tax Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:00 WIB
PERPRES 68/2025

Implementasi SPP-TDLN Tunggu Penetapan Mitra

Rabu, 09 Juli 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUMENEP

Daerah Ini Beri Penghapusan Sanksi PBB-P2 hingga Desember 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Bea Keluar Emas dan Batu Bara Dikaji, Kepastiannya di Nota Keuangan