Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pilkada Jakarta, PDIP Resmi Usung Pramono Anung-Rano Karno

A+
A-
0
A+
A-
0
Pilkada Jakarta, PDIP Resmi Usung Pramono Anung-Rano Karno

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (ketiga kanan) dan Rano Karno (keempat kiri) bersalaman usai mendaftar sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mendaftarkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Pramono mengatakan dirinya selaku sekretaris kabinet sudah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta dalam pilkada tahun ini.

"Saya sudah memohon izin sebanyak 2 kali. Ketika menyampaikan izin pertama, beliau dengan spontan mengatakan 'mas tidak banyak yang mendapatkan kesempatan seperti ini, harus maju'. Besoknya saya minta izin kembali karena permintaan partai. Beliau menyampaikan 'maju saja Bismillah'," katanya, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: Belum Final, Negosiasi Dagang Indonesia-AS Masih Berlangsung Intensif

Pramono menuturkan dirinya bersama Rano Karno berkomitmen untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan turun ke bawah guna mendengarkan aspirasi masyarakat.

Dia juga mengaku telah memiliki pengalaman yang panjang dalam pemerintahan, parlemen, dan kepengurusan partai. Pengalaman tersebut bakal menjadi modal bagi dirinya bersama Rano Karno dalam melakukan beragam perbaikan di Jakarta.

"Kami benar-benar ingin membuat Jakarta lebih ramah, lebih bersahabat, lebih melayani, Jakarta untuk semuanya. Tak perlu tagline yang terlalu hebat-hebat," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Gencarkan Kerja Sama Ekspor Produk Halal ke Australia

Meski diusung hanya 1 partai, Pramono meyakini dirinya bersama Rano Karno bisa memenangkan pilkada. Dia optimistis mampu mampu berkoalisi dengan rakyat Jakarta untuk memenangkan kursi gubernur.

Dalam kesempatan yang sama, Rano Karno mengatakan dirinya berkomitmen mendampingi Pramono sesuai dengan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Tadi malam sudah diputuskan calon gubernur adalah Pramono dan wakil gubernur ialah Rano Karno. Hari ini, Ahok mengantar kami, Eriko Sotarduga mengantar kami, semua mengantar kami, artinya apa? Artinya, kami sepakat membangun Jakarta bersama-sama," katanya. (rig)

Baca Juga: Aturan PPh 22 e-Commerce Terbaru Akan Diumumkan Setelah Penetapan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pilkada 2024, pajak dan politik, pakpol, pilkada DKI Jakarta, pramono anung, rano karrno, PDIP, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 26 Juni 2025 | 10:08 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Akan Ditunjuk Sebagai Pemungut Pajak? Ini Penjelasan DJP

Rabu, 25 Juni 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Kemenko Perekonomian Minta Swasta dan UMKM Terlibat di Program MBG

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:00 WIB
PMK 64/2022

Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Asyik! Pemprov Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Belum Final, Negosiasi Dagang Indonesia-AS Masih Berlangsung Intensif

Minggu, 29 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Gencarkan Kerja Sama Ekspor Produk Halal ke Australia

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Aturan PPh 22 e-Commerce Terbaru Akan Diumumkan Setelah Penetapan

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA KENDARI

Besok Terakhir! Warga Masih Bisa Nikmati Pemutihan Pajak PBB dan PBJT

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Hadapi Ekonomi Global, Pemerintah Akan Segera Lakukan Deregulasi

Minggu, 29 Juni 2025 | 13:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Mau Jadi Anggota OECD, Indonesia Perlu Adopsi Konvensi Anti Suap

Minggu, 29 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pembuatan Bupot PPh Pasal 21/26 dalam PER-11/PJ/2025