Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

PPh Migas Terkontraksi, Pajak Nonmigas Hanya Tumbuh 0,8%

A+
A-
0
A+
A-
0

JAKARTA, DDTCNEWS—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga akhir Oktober 2019, penerimaan pajak mencapai Rp1.018,5 triliun. Kinerja setoran tersebut terdiri dari pajak penghasilan (PPh) migas senilai Rp49,3 triliun dan setoran pajak nonmigas senilai Rp969,2 triliun.

Adapun pertumbuhan penerimaan PPh migas hingga akhir Oktober 2019 terkontraksi sebesar 9,3%. Pertumbuhan penerimaan tersebut berbanding terbalik dengan capaian periode sama tahun lalu yang mampu tumbuh positif sebesar 28,1%.

Sementara itu, pertumbuhan pajak nonmigas hingga akhir Oktober 2019 hanya 0,8% dan memenuhi 64,1% dari target APBN tahun ini yang mencapai Rp1.511,4 triliun. Laju pertumbuhan setoran pajak nonmigas tersebut jauh lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang sebesar 17%.

“Secara total penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 tumbuh 0,23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Perkembangan ekonomi global masih dinamis dan hal tersebut memengaruhi penerimaan baik perpajakan dan juga PNBP," katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (18/11/2019). (Bsi)

Topik : kinerja APBN Oktober 2019, PPh migas, pajak nonmigas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dr. Bambang Prasetia

Kamis, 21 November 2019 | 18:05 WIB
potret diri dari suatu penyelenggaraan pemerintahan ..sering tak sadar diungkapkan sendiri..namun tetap katakan semua aman .. monggp saza analist mana mau ngomong dgn narasi yang akurat.. persoalannya pajak ramah itu gak ada yang ada mainkan sesuai aturan dan jgn pilih kasih lihat dr barang mewah y ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 17 Agustus 2022 | 13:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Begini Optimisme Sri Mulyani Soal Pertumbuhan Penerimaan PPh Nonmigas

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Masih Tinggi, Tambahan Penerimaan Bisa Tembus Rp279 T

Senin, 11 Juli 2022 | 15:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Beberkan Realisasi Semester I/2022, DJP: Terima Kasih Kawan Pajak!

Selasa, 24 Mei 2022 | 11:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontribusi Kenaikan Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak Tak Signifikan

berita pilihan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)

Ketentuan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)

Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Aturan Pembuatan Faktur Pajak Pengganti sesuai PER-11/PJ/2025

Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:00 WIB
KOTA MALANG

Pemda Harap Event Olahraga Bikin Setoran Pajak Hotel Meningkat

Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Indonesia dan Prancis Teken Kerja Sama, Nilainya Tembus Rp178 Triliun

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:30 WIB
KOTA PADANG PANJANG

Banyak Pelaku Usaha Keliru Setorkan Pajak, Pemkot Adakan Operasi Ini

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perluas Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa

Sabtu, 31 Mei 2025 | 10:00 WIB
JERMAN

Jerman Siapkan Pajak Digital 10% Atas Google dan Facebook

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Khawatir PAD Tak Optimal, Pemkot Gandeng Aparat Tagih Utang Pajak

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C