Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Harga Komoditas Masih Tinggi, Tambahan Penerimaan Bisa Tembus Rp279 T

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Komoditas Masih Tinggi, Tambahan Penerimaan Bisa Tembus Rp279 T

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kenaikan harga komoditas dalam beberapa bulan terakhir diekspektasikan akan memberikan kontribusi penerimaan pajak senilai Rp279 triliun hingga akhir tahun.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP akan terus memantau pergerakan harga komoditas dan memaksimalkan kontribusi komoditas terhadap penerimaan pajak pada tahun ini.

"Sekitar Rp279 triliun dampaknya hingga akhir tahun dengan kondisi harga komoditas tidak terlalu banyak bergerak dari situasi saat ini. Ini yang betul-betul kita ikuti dan waspada," ujar Suryo, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Imbas Perang Dagang oleh Trump, ICP Maret 2025 Turun ke US$71,11/Barel

Adapun hingga Juli 2022, kenaikan harga komoditas tercatat telah memberikan kontribusi senilai Rp174,8 triliun atau kurang lebih 17% terhadap total penerimaan pajak yang sudah mencapai Rp1.028,5 triliun.

Sebagai perbandingan, hingga Juli tahun lalu sektor komoditas tercatat hanya berkontribusi senilai Rp15,6 triliun atau 2,4% dari total penerimaan pajak kala itu yang mencapai Rp647,7 triliun.

Adapun secara sektoral tingginya harga komoditas telah menggenjot setoran pajak dari sektor pertambangan. Hingga Juli 2022, setoran pajak sektor tambang tercatat tumbuh 262,1%.

Baca Juga: Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Kontribusi sektor pertambangan terhadap total penerimaan pajak juga tercatat mampu mencapai 9,4%.

"Ini yang menggambarkan penerimaan pajak dari komoditas melonjak sangat tinggi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya. (sap)

Baca Juga: Perlu Justifikasi yang Tepat untuk Adakan Tax Amnesty Lagi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, PPh migas, komoditas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Maret 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pengawasan Kepatuhan Material Sumbang Pajak Rp130 Triliun, Tumbuh 30%

Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Demi Penerimaan Pajak Pulih, DJP Perlu Bereskan Semua Kendala Coretax

Sabtu, 22 Maret 2025 | 08:30 WIB
KINERJA FISKAL

Kinerja Pajak Sempat Susut Lebih 30 Persen, DPR Yakin segera Pulih

Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:13 WIB
PENERIMAAN PAJAK

DPR Anggap Jebloknya Penerimaan Pajak Awal Tahun Tak Wajar, Kok Bisa?

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University