Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Beberkan Realisasi Semester I/2022, DJP: Terima Kasih Kawan Pajak!

A+
A-
2
A+
A-
2
Beberkan Realisasi Semester I/2022, DJP: Terima Kasih Kawan Pajak!

Unggahan Ditjen Pajak di media sosial.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I/2022 senilai Rp868,3 triliun.

DJP menyatakan angka itu setara 58,5% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun. Target itu sudah dinaikkan 17,39% dari yang tertuang dalam UU APBN senilai Rp1.265 triliun.

"Kinerja perpajakan Indonesia pada semester I/2022 menunjukkan kinerja yang sangat baik," tulis DJP melalui akun @DitjenPajakRI, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

DJP menyebut sumbangsih pajak penghasilan (PPh) menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak pada semester I/2022. Realisasi penerimaan PPh senilai Rp562,6 triliun atau mengalami pertumbuhan 72,9%.

Angka itu terdiri atas PPh migas Rp43 triliun dan PPh nonmigas Rp519,6 triliun. Penerimaan PPh migas tumbuh 92,9%, sedangkan pada PPh nonmigas tumbuh 71,4%.

Sementara dari sektor pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM), realisasinya pada semester I/2022 juga menunjukkan capaian positif. Realisasi PPN/PPnBM tercatat senilai Rp300,9 triliun atau tumbuh 38,2%. Realisasi tersebut setara 47,1% dari target yang ditetapkan.

Baca Juga: WP Bisa Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor Emas Batangan Lewat Coretax

"Kinerja realisasi semester ini merupakan capaian realisasi semester I tertinggi dalam periode 5 tahun terakhir," tulis DJP.

Selain PPh dan PPN/PPnBM, sektor pajak lainnya seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya turut menyumbangkan kinerja positif sepanjang semester I/2022. Realisasi PPB senilai Rp1,4 triliun atau 6,8% dari target.

Adapun pada pajak lainnya, realisasinya Rp3,4 triliun atau 29,5% dari target.

Baca Juga: Ketentuan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

DJP mencatat ada sejumlah faktor yang menjadi pendorong kinerja penerimaan pajak pada semester I/2022. Faktor itu di antaranya implementasi kebijakan pengungkapan sukarela (PPS), tren kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi, dan penyesuaian tarif PPN.

Menurut DJP, dukungan wajib pajak juga memiliki peran penting dalam pencapaian penerimaan dan mendukung kinerja APBN 2022.

"DJP berterima kasih kepada seluruh #KawanPajak atas kontribusinya kepada bangsa dan negara Indonesia melalui pajak," tulis DJP. (sap)

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Perluas Cakupan WPOP yang Wajib Potong PPh atas Sewa

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, PPh migas, PPN, PPh, Ditjen Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 28 Mei 2025 | 13:15 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jumlah PPh Nihil, Perlukah Dibuat Bukti Potong Unifikasi?

Rabu, 28 Mei 2025 | 09:17 WIB
KURS PAJAK 28 MEI 2025 - 03 JUNI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Balik Menguat Atas Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 28 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PER-11/PJ/2025 Terbit, Batas Upload e-Faktur Diundur Jadi Tanggal 20

berita pilihan

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN MIGAS

Bangun Transparansi PNBP, Pemda Penghasil Migas Diminta Jaga Lifting

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Minggu, 01 Juni 2025 | 13:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor Emas Batangan Lewat Coretax

Minggu, 01 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Lebih Bayar Bisa Dianggap Tak Ada Lebih Bayar? Begini Sebabnya

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA SAMARINDA

Pajak Sarang Burung Walet Masih Nol, Pemda Diminta Lakukan Sidak

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Daftar 27 Dokumen yang Kedudukannya Dipersamakan dengan Faktur Pajak

Minggu, 01 Juni 2025 | 10:14 WIB
KMK-1/MK/EF/2025

Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Juni 2025, Simak di Sini!

Minggu, 01 Juni 2025 | 10:00 WIB
KP2KP PADANG ARO

Untuk Melamar Kerja, Bolehkah Istri Daftarkan NPWP-nya Sendiri?

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:30 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Turun Jadi US$52/MT

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER 11/PJ/2025

PER 11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak