Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Kontribusi Kenaikan Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak Tak Signifikan

A+
A-
1
A+
A-
1
Kontribusi Kenaikan Harga Komoditas ke Penerimaan Pajak Tak Signifikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kontribusi kenaikan harga komoditas terhadap penerimaan pajak pada 2022 tergolong minim.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hanya 21% dari total penerimaan pajak yang dikontribusikan oleh sektor yang terpengaruh secara langsung oleh kenaikan harga komoditas.

"Memang kontribusi sektor yang terpengaruh komoditas lebih tinggi, menjadi 21%. Namun, tetap mayoritas dijelaskan oleh kegiatan sektor-sektor yang tidak langsung terpengaruh komoditas," ujar Sri Mulyani, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, sebesar 79% dari total penerimaan pajak pada tahun ini dikontribusikan oleh sektor-sektor yang tidak langsung terpengaruh oleh kenaikan harga komoditas.

Walau demikian, tak dipungkiri bahwa penerimaan pajak pada sektor yang terpengaruh oleh harga komoditas mampu bertumbuh sangat tinggi. Pertumbuhan penerimaan pajak pada sektor tersebut per April 2022 mencapai 168,6%.

Adapun pertumbuhan penerimaan pajak pada sektor-sektor yang tidak langsung terpengaruh oleh harga komoditas mencapai 38,3%.

Baca Juga: Setoran Penerimaan Pajak di Jakarta Turun 5 Persen, PPN Paling Anjlok

"Untuk periode selanjutnya, Mei hingga Desember [2022], tentu kita tetap berharap pemulihan ekonomi terjaga sehingga pertumbuhan penerimaan pajak bisa terus terjaga. Namun, mungkin tidak se-bullish dan setinggi seperti yang kita lihat pada 4 bulan pertama, jadi ada normalisasi nantinya," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, penerimaan pajak per April 2022 tercatat mencapai Rp567,7 triliun atau tumbuh 51,5% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tingginya penerimaan pajak dikontribusikan oleh pembayaran PPh pada April yang bertepatan dengan batas waktu penyerahan SPT Tahunan untuk wajib pajak badan. (sap)

Baca Juga: Hingga April 2025, Penerimaan Pajak DJP Jaksel II Capai Rp23 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, PPh migas, harga komoditas, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:00 WIB
PELANTIKAN ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

Kepada Jajarannya, Sri Mulyani Harapkan Penerimaan Negara Meningkat

Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:04 WIB
PELANTIKAN DIRJEN BEA DAN CUKAI

Resmi! Letjen Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai Gantikan Askolani

Jum'at, 23 Mei 2025 | 09:50 WIB
PELANTIKAN ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik 22 Pejabat Eselon I, Ada Dirjen Pajak Baru

berita pilihan

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN MIGAS

Bangun Transparansi PNBP, Pemda Penghasil Migas Diminta Jaga Lifting

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Minggu, 01 Juni 2025 | 13:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Surat Bebas PPh 22 Impor Emas Batangan Lewat Coretax

Minggu, 01 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Lebih Bayar Bisa Dianggap Tak Ada Lebih Bayar? Begini Sebabnya

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA SAMARINDA

Pajak Sarang Burung Walet Masih Nol, Pemda Diminta Lakukan Sidak

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Daftar 27 Dokumen yang Kedudukannya Dipersamakan dengan Faktur Pajak

Minggu, 01 Juni 2025 | 10:14 WIB
KMK-1/MK/EF/2025

Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Juni 2025, Simak di Sini!

Minggu, 01 Juni 2025 | 10:00 WIB
KP2KP PADANG ARO

Untuk Melamar Kerja, Bolehkah Istri Daftarkan NPWP-nya Sendiri?

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:30 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Turun Jadi US$52/MT

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER 11/PJ/2025

PER 11/PJ/2025 Pertegas Ketentuan Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak