Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Begini Optimisme Sri Mulyani Soal Pertumbuhan Penerimaan PPh Nonmigas

A+
A-
1
A+
A-
1
Begini Optimisme Sri Mulyani Soal Pertumbuhan Penerimaan PPh Nonmigas

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tren penerimaan pajak 2023 akan jauh berbeda dengan tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh migas 2022 diproyeksi akan mengalami kontraksi karena penurunan harga komoditas. Di sisi lain, PPh nonmigas diyakini tetap akan tumbuh sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.

"[PPh] yang nonmigas tetap mengalami pertumbuhan terutama karena berasumsi growth di 5,3% dengan inflasi, dan tentu akan tetap dilakukan berbagai upaya-upaya ekstra untuk perbaiki penerimaan," katanya, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Ada Diskon PPN, Pemerintah Bidik Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh nonmigas 2023 ditargetkan senilai Rp873,62 triliun atau tumbuh 5,2% dari outlook 2022 senilai Rp830,44 triliun. Bahkan apabila disandingkan dengan target dalam Perpres 98/2022 senilai Rp749,02 triliun, pertumbuhannya akan mencapai 16,64%.

Dia menjelaskan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 akan berdampak pada penerimaan PPh nonmigas. Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan.

Sri Mulyani menyebut upaya yang dilakukan yakni penguatan basis pemajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pengawasan secara lebih sistematis. Kemudian, Ditjen Pajak juga melakukan intensifikasi uji kepatuhan dengan memanfaatkan informasi yang telah dihimpun.

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

"Ini sesuai dengan informasi yang kita miliki maupun juga sebagai konsekuensi dari PPS maupun tax amnesty tahun 2016-2017," ujarnya.

Adapun mengenai PPh migas, Sri Mulyani menyebut bakal terjadi kontraksi karena harga berbagai komoditas andalan Indonesia mulai menunjukkan tren penurunan. Menurutnya, windfall karena kenaikan harga komoditas pada tahun ini tidak akan terulang pada 2023.

Penerimaan PPh migas pada 2023 ditargetkan senilai Rp61,44 triliun atau turun 4,96% dari outlook tahun ini senilai Rp830,44 triliun. (sap)

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, PPh migas, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:53 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Soal Dampak Efisiensi Belanja terhadap Ekonomi, Ini Kata Sri Mulyani

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:14 WIB
APBN 2025

Anggaran Kemenkeu 2025 Kena Pangkas Rp8,99 Triliun, Ini Perinciannya

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB
KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB
CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 17:05 WIB
BATU BARA DAN MINERAL

Harga Batu Bara Acuan Ditetapkan US$128,24 untuk Periode I Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bahlil Minta Kepala Daerah Tak Persulit Perizinan Migas

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan