Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Resmi Terapkan PPN PMSE, Filipina Incar Setoran Pajak Rp28,48 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Resmi Terapkan PPN PMSE, Filipina Incar Setoran Pajak Rp28,48 Triliun

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. resmi menandatangani undang-undang yang menjadi payung hukum pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) pada hari ini, Rabu (2/10/2024).

Marcos mengatakan pengenaan PPN PMSE bertujuan menciptakan perlakuan yang setara di antara pelaku usaha lokal dan asing. Pemerintah memperkirakan tambahan penerimaan negara dari kebijakan ini akan mencapai PHP105 miliar atau sekitar Rp28,48 triliun dalam 5 tahun.

"Jika Anda menghasilkan uang di Filipina, Anda adalah bagian dari komunitas kami dan dengan itu muncul tanggung jawab bersama," katanya.

Baca Juga: Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Marcos menuturkan pelaku PMSE memiliki tanggung jawab untuk patuh melaksanakan ketentuan perpajakan yang berlaku di Filipina. Setelah ditunjuk sebagai pemungut, pelaku PMSE akan memiliki kewajiban memungut PPN 12% dari konsumen dan menyetorkannya kepada otoritas.

Dia menjelaskan UU 12023 menjadi bagian dari langkah prioritas pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan UU ini, pemerintah akan mengenakan PPN atas berbagai layanan digital seperti Netflix, Disney, dan HBO.

Tambahan penerimaan dari PPN PMSE senilai Rp28,48 triliun dalam 5 tahun diestimasi cukup untuk membangun 42.000 ruang kelas baru, lebih dari 6.000 unit kesehatan di perdesaan, serta 7.000 kilometer jalan dari pertanian ke pasar.

Baca Juga: Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan

Marcos menambahkan pemerintah juga bakal mengalokasikan 5% dana yang diperoleh dari PPN PMSE untuk mendukung pengembangan industri kreatif lokal.

"Ini berarti para seniman, pembuat film, dan musisi akan mendapatkan manfaat secara langsung," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph. (rig)

Baca Juga: Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, pajak, pajak internasional, PPN PMSE, PPN, pajak digital, keadian pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:30 WIB
THAILAND

World Bank Sarankan Thailand Optimalkan Pajak untuk Danai Bansos

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPN Besaran Tertentu atas Penyerahan Aset Kripto

Minggu, 02 Maret 2025 | 10:30 WIB
PMK 17/2025

Peraturan Terbaru soal Penyidikan Tindak Pidana Pajak, Unduh di Sini

Minggu, 02 Maret 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN SRAGEN

Bupati Ini Bakal Bebaskan Kelompok Warga Tertentu dari Pengenaan PBB

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan

Senin, 03 Maret 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB
PMK 17/2025

Lebih dari 1 Tersangka Pajak, Sanksi Pasal 44B Dihitung Proporsional

Senin, 03 Maret 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Melekat dalam Penjualan BBM

Senin, 03 Maret 2025 | 11:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Cuma Sampai Pukul 15.00, Waktu Pelayanan Kantor Pajak selama Ramadan