Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Serikat Pekerja Tuntut Pembebasan Pajak untuk Buruh Perempuan

A+
A-
1
A+
A-
1
Serikat Pekerja Tuntut Pembebasan Pajak untuk Buruh Perempuan

Ilustrasi. Buruh membawa bendera saat mengikuti aksi Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/5/2025). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU

JAKARTA, DDTCNews – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menandatangani 17 rekomendasi tuntutan buruh saat peringatan Hari Buruh.

Salah satu poin tuntutan yang diajukan buruh adalah penghapusan PPh bagi buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Jazuli menyebut usulan tersebut akan dikaji dan dan diajukan ke pemerintah pusat.

"Alhamdulillah Ibu Gubernur kita sepakat akan merekomendasikan agar pemerintah pusat mengkaji terkait dengan kawan-kawan yang menjadi tulang punggung keluarga, terutama ibu-ibu, agar bebas dari pajak penghasilan," katanya, dikutip pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga: 46 Orang Sudah Daftar Seminar PPN, Pendaftaran Terakhir Hari Ini!

Jazuli menyebut usulan tersebut disambut hangat oleh elemen serikat pekerja karena menjawab kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, banyak perempuan yang menanggung tanggung jawab besar tanpa perlindungan maksimal dari sisi kebijakan fiskal.

Dia menambahkan seluruh tuntutan buruh Jatim telah mendapat persetujuan dari Pemprov Jawa Timur. Dia menyebut Gubernur Khofifah bersama Wakil Gubernur Emil juga telah menandatangani langsung daftar tuntutan yang diajukan para buruh.

“Sebanyak 17 tuntutan kami sudah ditandatangani beliau, dan akan disampaikan ke Bapak Prabowo Subianto Presiden RI,” ujarnya.

Baca Juga: Dapat Surat Pemberitahuan Pemeriksaan, WP Tidak Bisa Betulkan SPT

Sementara itu, Khofifah menegaskan buruh perempuan merupakan pejuang produktif yang menjalani peran domestik dan publik secara bersamaan. Dia mengakui besarnya kontribusi perempuan dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga dan daerah.

“Kami ingin memastikan buruh perempuan, apalagi yang menjadi kepala keluarga, bisa mendapatkan perlindungan maksimal. Salah satunya melalui penghapusan pajak penghasilan,” tuturnya di hadapan para buruh seperti dilansir radarsurabaya.jawapos.com.

Seperti dilansir suarasurabaya.net, buruh Jatim juga menuntut adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta pembebasan pajak bumi dan bagunan (PBB) untuk rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp1 miliar.

Baca Juga: Cobain! Fitur Persandingan Dokumen Mudahkan WP Cek Perubahan Regulasi

Ada pula tuntutan penghapusan PPh Pasal 21 atas uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus. Buruh juga menuntut batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dinaikkan dari Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp10 juta. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi jawa timur, buruh perempuan, pajak, pajak daerah, pajak penghasilan, hari buruh

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 04 Mei 2025 | 09:30 WIB
KP2KP MANNA

Kunjungi Kantor Bapenda, Petugas Pajak Kenalkan Portal DPK

Minggu, 04 Mei 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Masuk Program 100 Hari Kerja, Gubernur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu, 04 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ada Coretax, WP Tetap Bisa Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur Desktop

Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:42 WIB
KANWIL DKI JAKARTA BARAT I

Kuartal I/2025, Realisasi Pajak DJP Jakbar Lebihi Rata-Rata Nasional

berita pilihan

Senin, 05 Mei 2025 | 14:15 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalah dengan Vietnam, Ini Kata Airlangga

Senin, 05 Mei 2025 | 14:01 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

46 Orang Sudah Daftar Seminar PPN, Pendaftaran Terakhir Hari Ini!

Senin, 05 Mei 2025 | 14:00 WIB
PMK 15/2025

Dapat Surat Pemberitahuan Pemeriksaan, WP Tidak Bisa Betulkan SPT

Senin, 05 Mei 2025 | 13:20 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: 7,28 Juta Orang Menganggur per Februari 2025

Senin, 05 Mei 2025 | 13:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Cobain! Fitur Persandingan Dokumen Mudahkan WP Cek Perubahan Regulasi

Senin, 05 Mei 2025 | 13:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu Menkeu Jepang, Sri Mulyani Bahas Dampak Tarif AS ke Otomotif

Senin, 05 Mei 2025 | 12:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Realisasi Pajak Jakarta Rp225 Triliun, 69% dari Penerimaan Nasional

Senin, 05 Mei 2025 | 12:25 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Topang Ekonomi Kuartal I/2025, Konsumsi Rumah Tangga Cuma Tumbuh 4,89%

Senin, 05 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Importir Tak Paham Aturan Impor, Bisa Gunakan PPJK

Senin, 05 Mei 2025 | 11:35 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Melambat, Ekonomi Indonesia Kuartal I/2025 Hanya Tumbuh 4,87 Persen