Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Realisasi Pajak Jakarta Rp225 Triliun, 69% dari Penerimaan Nasional

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Pajak Jakarta Rp225 Triliun, 69% dari Penerimaan Nasional

Petugas melayani wajib pajak di kantor pelayanan pajak (KPP). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak di Jakarta mencapai Rp225,91 triliun atau 14,75% dari target yang ditetapkan.

Penerimaan pajak tersebut dikumpulkan oleh kantor wilayah (kanwil) DJP yang berlokasi di Jakarta yakni Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Kanwil DJP Jakarta Barat, Kanwil DJP Jakarta Utara, dan Kanwil DJP Jakarta Timur.

“Dengan total penerimaan sebesar Rp225,91 triliun, Kanwil DJP se-Jakarta memiliki proporsi sebesar 69,56% dari total penerimaan pajak secara nasional," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi, dikutip pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Perkuat PPh OP di Negara Berkembang Asia-Pasifik, Ini Rekomendasi ADB

Penerimaan PPh nonmigas di Jakarta tercatat mencapai Rp146,16 triliun atau 15,76% dari target, sedangkan PPN mencapai Rp54,92 triliun atau hanya sebesar 9,59% dari target. Sementara itu, realisasi PPh migas tercatat mencapai Rp10,13 triliun atau 16,13% dari target, sedangkan realisasi PBB dan pajak lainnya sudah mencapai Rp24,83 triliun atau 78,2% dari target.

Menurut Eddi, penerimaan pajak hingga Maret 2025 ditopang oleh perbaikan kinerja PPh Pasal 21, perbaikan kinerja PPN dalam negeri, dan mulai stabilnya coretax administration system.

"Efisiensi belanja serta perang dagang secara jangka pendek belum terlihat berpengaruh pada penerimaan negara," ujar Eddi.

Baca Juga: Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Khusus untuk penerimaan pajak pada Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga Maret 2025 mencapai Rp22,24 triliun. Bila dibandingkan dengan tahun, penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat terkontraksi 3,26%.

Meski secara kumulatif masih terkontraksi, realisasi penerimaan pajak bruto bulanan tercatat naik 207,17%.

“Realisasi penerimaan bruto bulan Maret 2024 mengalami lonjakan yang dipengaruhi kenaikan seluruh subsektor perdagangan dengan tumbuh di atas 2 kali. Komposisi penerimaan terbesar dari sektor perdagangan berasal dari perdagangan besar bukan mobil dan sepeda motor sebesar 73,4%," kata Eddi. (dik)

Baca Juga: Ketentuan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, Kanwil DJP, DKI Jakarta, setoran pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Bidik Rasio Pendapatan Negara 18% Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danai Program Prioritas, Rasio Pendapatan Indonesia Harus Naik

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Barang Impor Keluar dari Pusat Logistik Berikat Harus Bayar Pajak

berita pilihan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (5)

Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Gagal Bikin Bukti Potong di Coretax karena NIK Tak Ditemukan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:30 WIB
SE-4/PJ/2025

DJP Rilis Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Ukraina

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:00 WIB
REALISASI INVESTASI

Airlangga Ajak Investor Swiss Tanam Modal di Sektor Industri Ini

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN JAYAPURA

Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Wajib Pajak yang Harus Laporkan SPT Tahunan Elektronik

Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:30 WIB
KALIMANTAN TENGAH

Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

Jum'at, 06 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Optimalkan Penagihan Aktif, Kanwil Jakbar Kolaborasi dengan Perbankan