Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Spesial! Ikuti 2 Seminar Pajak dan Dapatkan Buku PPN Edisi Kedua DDTC

A+
A-
3
A+
A-
3
Spesial! Ikuti 2 Seminar Pajak dan Dapatkan Buku PPN Edisi Kedua DDTC

LANSKAP perpajakan di Indonesia bergerak sangat dinamis. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh keberlanjutan reformasi perpajakan sejalan dengan perkembangan pada tingkat global. Salah satu dinamika yang terlihat terkait dengan kebijakan insentif perpajakan.

Selama satu dekade terakhir, insentif perpajakan telah digunakan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung sektor bisnis, memberikan kemudahan berusaha, serta meningkatkan daya saing. Contoh, tax holiday, tax allowance, investment allowance, supertax deduction, dan lainnya.

Namun, dalam perkembangan terbaru, pemerintah Indonesia juga mulai menerapkan pajak minimum global (global minimum tax) berdasarkan pada kesepakatan internasional. Hal ini ditandai dengan terbitnya PMK 136/2024 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Implementasi pajak minimum global tersebut menyisakan tantangan bagi upaya pemanfaatan insentif perpajakan. Pertanyaan sederhana, bagaimana prospek insentif perpajakan di Indonesia pada masa depan setelah melihat berbagai dinamika terkini?

Merespons dinamika tersebut, DDTC Academy menghadirkan 2 seminar eksklusif. Pertama, Global Minimum Tax for Dummies. Kedua, Prospek & Strategi Pemanfaatan Insentif Perpajakan di Era Global Minimum Tax.

Bertepatan dengan momentum spesial akan diluncurkannya buku terbaru DDTC berjudul Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai Edisi Kedua, ada paket bundling eksklusif. Paket bundling terdiri atas 2 seminar tersebut dan buku terbitan ke-34 DDTC dengan harga spesial.

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Sebagai informasi, buku tersebut sangat relevan dengan perkembangan dinamika perpajakan di Indonesia saat ini. Terlebih, pascaberlakunya PMK 131/2024 dan PMK 11/2025, rezim PPN berubah karena mayoritas menggunakan skema pengali 11/12 dalam konteks DPP nilai lain atau PPN besaran tertentu.

Apa saja yang termasuk dalam paket bundling ini?

1. Exclusive Seminar "Global Minimum Tax for Dummies".

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link
  • Tanggal: Kamis, 13 Maret 2025
  • Waktu: 09.00 - 15.00 WIB
  • Lokasi: Menara DDTC, Jakarta
  • Harga normal: Rp3,5 juta
  • Topik materi:
    a. Apa itu pajak minimum global?
    b. Bagaimana cara membaca PMK 136/2024?
    c. Seperti apa konteks pajak minimum global (PMK 136/2024) dalam ketentuan dan sistem pajak saat ini?
    d. Apa saja poin penting yang perlu diketahui terkait dengan pajak minimum global?
    e. Apa saja dampak yang perlu diantisipasi dengan adanya pajak minimum global?
    f. Apa saja aspek dan langkah yang perlu dipersiapkan dari sekarang?


2. Exclusive Seminar "Prospek & Strategi Pemanfaatan Insentif Perpajakan di Era Global Minimum Tax".

  • Tanggal: Selasa, 18 Maret 2025
  • Waktu: 09.00 - 15.00 WIB
  • Lokasi: Menara DDTC, Jakarta
  • Harga normal: Rp3,5 juta
  • Topik materi:
    a. Strategi pemanfaatan insentif pajak dalam konteks penerapan pajak minimum global dan prospeknya bagi pelaku usaha: (i) Pembahasan lengkap tentang berbagai jenis insentif seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, supertax deduction, dan insentif investasi lainnya. (ii) Ulasan mencakup manfaat insentif, target penerima, persyaratan pengajuan, skema dan alur pemanfaatan, kewajiban pasca pemanfaatan, strategi perolehan, studi kasus, serta isu pemeriksaan pajak.
    b. Upaya mitigasi: Pembahasan langkah-langkah mitigasi yang harus dipersiapkan oleh wajib pajak, baik yang berencana, sedang mengajukan, maupun sudah memanfaatkan insentif, terutama terkait dengan penerapan pajak minimum global (PMK 136/2024).


Baca Juga: Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

3. Buku "Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai Edisi Kedua"

  • Harga normal: Rp500.000.
  • Buku ini mencakup beberapa aspek penting, yakni:
    a. Konsep dasar PPN dalam transaksi lintas batas berdasarkan International VAT/GST Guidelines 2017 yang diterbitkan oleh OECD.
    b. Perbandingan kebijakan PPN dengan berbagai negara.
    c. Isu-isu spesifik yang sering muncul dalam penerapan PPN.
    d. Mengakomodasi berbagai perubahan terbaru dalam regulasi PPN di Indonesia.

Buku ini merupakan hasil riset mendalam dari para ahli DDTC yang telah lama berkecimpung dalam studi PPN di tingkat global, menghadirkan perspektif komparatif yang dapat menjadi referensi utama bagi dunia usaha dan otoritas pajak.


Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Penawaran Harga Spesial

Harga normal untuk mengikuti kedua seminar dan mendapatkan buku ini adalah Rp7,5 juta. Namun, bagi Anda yang mendaftar dalam program paket bundling ini, harga spesial hanya Rp6,4 juta(sudah termasuk PPN).

Berbagai manfaat akan Anda peroleh:

  1. Akses eksklusif kedua seminar premium dengan materi dari para pakar pajak dan profesional DDTC.
  2. Buku PPN Edisi Kedua yang menjadi referensi komprehensif bagi praktisi perpajakan.
  3. Berbagai bonus tambahan dari keuntungan kedua seminar tersebut, seperti buku, dan akun premium perpajakan.ddtc.co.id
  4. Kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber dan jaringan profesional pajak lainnya.

Segera daftar dan ambil penawaran ini dengan menghubungi hotline WhatsApp DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda). (rig)

Baca Juga: Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, global minimum tax, GMT, pajak minimum global, insentif pajak, PPN, agenda, agenda pajak, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini