Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

STHI Jentera dan DDTC Kerja Sama Kembangkan Kurikulum Hukum Perpajakan

A+
A-
0
A+
A-
0
STHI Jentera dan DDTC Kerja Sama Kembangkan Kurikulum Hukum Perpajakan

Founder DDTC Darussalam (keempat dari kiri), Founder DDTC Danny Septriadi (ketiga dari kiri), Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi (kelima dari kiri), Wakil Ketua Bidang Akademik STHI Jentera Dian Rositawati, dan tim pengajar lainnya dari STHI Jentera.

JAKARTA, DDTCNews - Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera menjajaki penguatan kerja sama pendidikan dengan DDTC.

Penguatan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan peningkatan ilmu hukum dan penguatan kapasitas SDM hukum yang telah disepakati STH Indonesia Jentera dan DDTC pada 2023.

"DDTC siap mendukung kegiatan-kegiatan dan kerja sama konkret yang bisa kita lakukan bersama untuk memajukan sistem hukum perpajakan Indonesia," ujar Darussalam di Menara DDTC, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: Kenali Profesi Pajak, Mahasiswa Perpajakan UII Kunjungi Menara DDTC

Kali ini, STH Indonesia Jentera dan DDTC hendak berkolaborasi dalam rangka mengembangkan kurikulum ilmu hukum perpajakan.

Menurut Darussalam, kurikulum ilmu hukum perpajakan perlu dikembangkan mengingat pajak merupakan bidang yang multidisiplin ilmu. Pajak adalah topik yang dipelajari oleh akademisi di fakultas ekonomi, fakultas ilmu administrasi, dan juga fakultas hukum.

Praktisi ilmu hukum dipandang perlu untuk turut menempatkan perhatian pada isu perpajakan guna mendukung terciptanya sistem pajak yang berkeadilan di Indonesia.

Baca Juga: Targetkan Rampung 3 Tahun, Airlangga Minta AS Dukung Aksesi RI ke OECD

Senada dengan Darussalam, Founder DDTC Danny Septriadi juga menyambut baik inisiatif positif dari STHI Jentera untuk terus menggandeng DDTC dalam membangun ekosistem pendidikan hukum perpajakan di Tanah Air. Kerja sama ini, ujarnya, diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kedua pihak.

DDTC juga akan memberikan akses DDTC Library dan portal Perpajakan DDTC kepada para civitas academica STH Indonesia Jentera guna mendukung proses pembelajaran ilmu hukum pajak di STH Indonesia Jentera.

Selain itu, STH Indonesia Jentera dan DDTC akan bekerja sama untuk melaksanakan peluncuran kajian yang bertajuk Reformasi Pengadilan Pajak Melalui Penyatuan Atap yang telah disusun oleh Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP).

Baca Juga: DDTC Buka Program Beasiswa kepada Mahasiswa STHI Jentera

Kajian ini penting dalam rangka mendukung terciptanya sistem peradilan pajak di Indonesia yang ideal di tengah proses penerapan one roof system pada Pengadilan Pajak berdasarkan Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023.

Kajian ini, imbuh Danny, bertujuan mengidentifikasi masalah pada Pengadilan Pajak dan merekomendasikan sistem peradilan pajak yang melindungi hak-hak wajib pajak. Riset yang dimaksud akan selesai disusun oleh DDTC dan LeIP dalam waktu dekat. "Setelah itu kita akan melakukan campaign sebagai jalan tengah," ujarnya. Baca 'LeIP Gelar FGD Soal Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA'.

Sebagai informasi, kerja sama antara DDTC dan perguruan tinggi merupakan wujud konkret dari upaya DDTC untuk mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Baca Juga: Mahasiswi STHI Jentera Terima Beasiswa Skripsi Sinergi Riset DDTC

Saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama dengan 40 perguruan tinggi di Indonesia, antara lain PKN STAN, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Padjadjaran.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Politeknik Universitas Surabaya (Ubaya), dan Universitas Nasional.

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Baca Juga: Pilar 1 Tertunda, Sri Mulyani Khawatir Kepastian Pajak Melemah

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, Institut STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Islam Indonesia (UII), serta Perbanas Institute. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, STHI Jentera, kerja sama, kurikulum pendidikan, hukum perpajakan, MoU

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Adrianto Dwi Nugroho Diangkat Jadi Guru Besar UGM Bidang Hukum Pajak

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:45 WIB
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA

Memahami Transfer Pricing sebagai Praktik yang Netral

Senin, 09 Juni 2025 | 13:33 WIB
UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Membedah Efektivitas Insentif Pajak, UNS Gelar Seminar Nasional Gratis

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan