Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Fokus
Reportase

Tahun Depan! Lahan Pertanian di Daerah Ini Bakal Dibebaskan dari PBB

A+
A-
0
A+
A-
0
Tahun Depan! Lahan Pertanian di Daerah Ini Bakal Dibebaskan dari PBB

Ilustrasi. Foto udara rumah burung hantu yang dibangun di area lahan pertanian padi. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/Spt.

BANTUL, DDTCNews – Pemkab Bantul akan membebaskan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada 2026.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut pemkab kini tengah mematangkan pemetaan LP2B di wilayahnya. Menurutnya, pemetaan tersebut diperlukan untuk mendata objek pajak yang termasuk kategori LP2B.

"Jadi, tahun 2025 ini, kami sedang mematangkan pemetaan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Bantul," katanya, dikutip pada Kamis (1/5/2025).

Baca Juga: Apotek Berubah Jadi WP Badan, Petugas Pajak Langsung Cek ke Lokasi

Untuk kepentingan pemetaan tersebut, pemkab membentuk tim pemetaan. Tim tersebut terdiri atas perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru),dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD).

Ada pula perwakilan dari Asisten Setda dan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantul dalam tim pemetaan. Nanti, tim akan menyisir status setiap objek pajak berdasarkan kondisi terkini.

Menurut Halim, ada potensi Surat Pemberitahuan pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang mengkategorikan suatu lahan sebagai sawah dan lahan pertanian aktif. Padahal, lahan tersebut sebenarnya telah berubah menjadi rumah atau tempat usaha.

Baca Juga: Tingkatkan Kelulusan, KP3SKP Akan Jabarkan Cakupan Materi USKP

"Ini kan, negara dirugikan. Jadi, penerapan pembebasan pajak untuk LP2B baru dilakukan 2026. Tahun ini, ini baru pemotretan lahan dan penetapan LP2B," tuturnya.

Halim memastikan pemkab akan benar-benar selektif dan detail terkait dengan daftar LP2B yang akan mendapatkan pembebasan pajak. Hal ini dimaksudkan agar fasilitas pembebasan PBB-P2 atas LP2B tidak sampai salah sasaran.

"Kalau tulisan SPPT masih sawah, tetapi nyatanya rumah, ya tentu tidak dibebaskan. Ya, harus membayar PBB secara normal," ujarnya.

Baca Juga: KP3SKP Pastikan Semua Pendaftar USKP yang Mengulang Kebagian Kuota

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul Joko Waluyo menuturkan belum bisa menyampaikan total LP2B yang mendapatkan pembebasan pajak karena masih dalam pemetaan.

Namun, Joko memperkirakan luas lahan pertanian di Kabupaten Bantul mencapai sekitar 14.000 hektar. “Kami optimalkan lahan pertanian yang ada," tuturnya dilansir jogjapolitan.harianjogja.com. (rig)

Baca Juga: Saldo Buku Besar Wajib Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten bantul, pajak, pajak daerah, lahan pertanian, pembebasan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 30 April 2025 | 14:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Nama Peserta USKP Akan Diumumkan pada 7 Mei 2025

Rabu, 30 April 2025 | 13:00 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Berikut Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang April 2025

berita pilihan

Kamis, 01 Mei 2025 | 15:00 WIB
KP2KP PRINGSEWU

Apotek Berubah Jadi WP Badan, Petugas Pajak Langsung Cek ke Lokasi

Kamis, 01 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Tingkatkan Kelulusan, KP3SKP Akan Jabarkan Cakupan Materi USKP

Kamis, 01 Mei 2025 | 12:05 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu: Kebijakan DHE SDA Tak Dimasalahkan AS dalam Negosiasi

Kamis, 01 Mei 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

KP3SKP Pastikan Semua Pendaftar USKP yang Mengulang Kebagian Kuota

Kamis, 01 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Saldo Buku Besar Wajib Pajak

Kamis, 01 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penyusunan KEM-PPKF 2026 Pertimbangkan Program Prioritas Prabowo

Kamis, 01 Mei 2025 | 10:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

KY: Ada 9 Orang yang Ikuti Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung Pajak

Kamis, 01 Mei 2025 | 09:30 WIB
KMK 6/MK/KF/2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Mei 2025