Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

A+
A-
0
A+
A-
0
Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

Seminar dan sosialisasi perpajakan dengan tajuk Sorotan 2025: Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dan Pembukuan UMKM dalam SAK EP pada Senin, 9 Desember 2024 pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di Aula Lantai 2 Gedung FKIP FST Universitas Nias, Gunung Sitoli. 

NIAS, DDTCNews - Tax Center Universitas Nias menggandeng KPP Pratama Sibolga dan KP2KP Gunung Sitoli akan menggelar seminar sekaligus sosialiasi perpajakan mengenai coretax administration system. Tidak hanya itu, penyuluh pajak yang hadir juga akan memberikan panduan pembukuan bagi pelaku UMKM.

Seminar dengan tajuk Sorotan 2025: Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dan Pembukuan UMKM dalam SAK EP akan disampaikan oleh 3 narasumber yang kompeten.

Ketiga narasumber adalah Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera Utara II Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Yolanda Ferida, Audit Partner KAP Nexia KPS Barugamuri Dachi, dan Kepala KPP Pratama Sibolga Ricky Agustina Nugraha, yang akan didampingi oleh tim penyuluh pajak.

Baca Juga: Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini

Seminar akan digelar secara gratis untuk umum pada Senin, 9 Desember 2024 pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di Aula Lantai 2 Gedung FKIP FST Universitas Nias, Gunung Sitoli.

Perlu diingat, seminar hanya berlangsung secara offline atau luring. Karenanya, segera daftarkan diri Anda melalui tautan Pendaftaran Seminar Unias. Anda juga bisa menghubungi narahubung berikut ini untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, Alfis Orienterry 0813-6256-0151 atau Desniwati Zai 0822-7279-5298.

Seminar dan sosialiasi perpajakan kali ini bakal menarik lantaran implementasi coretax berjalan sebentar lagi, yakni Januari 2025.

Baca Juga: Simak! Keterangan Lengkap DJP Soal Penghapusan Sanksi Pasca-Coretax

Selain itu, Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Swasta (SAK EP) juga telah dirilis oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. SAK EP merupakan turunan dari adopsi IFRS untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), dengan mempertimbangkan situasi khusus di Indonesia.

Sebagai informasi, seminar dan sosialisasi perpajakan yang digelar di Universitas Nias ini merupakan salah satu dari program kerja Korwil Sumatera II PERTAPSI. Sejumlah agenda lain akan menyusul untuk digelar pada tahun depan, di antaranya Seminar Highlight 2025: Edukasi Coretax, Workshop Pemenuhan Kewajiban Perpajakan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024, seminar menulis artikel dan buku, hingga beragam lomba bagi mahasiswa. (sap)

Baca Juga: Hati-Hati! Penghapusan Sanksi Coretax Tidak untuk Semua Masa Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, seminar, sosialisasi, coretax system, coretax, SAK EP, pembukuan, UMKM, Universitas Nias, tax center

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Februari 2025 | 14:00 WIB
EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Spesial! Ikuti 2 Seminar Pajak dan Dapatkan Buku PPN Edisi Kedua DDTC

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Bingung dengan Pop-Up Notifikasi Eror Coretax? Cek Panduannya di Sini

Kamis, 20 Februari 2025 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PPh Final UMKM 0,5% Dipastikan Lanjut, Meski Tak Masuk Paket Prabowo

Rabu, 19 Februari 2025 | 20:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Rilis Update Informasi Soal Faktur Pajak, Simak Lengkapnya

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini