Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

A+
A-
0
A+
A-
0
Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti masalah rumitnya proses perizinan dalam penyelenggaraan kegiatan usaha di Indonesia.

Jokowi mengatakan penyederhanaan ketentuan perizinan diperlukan agar tercipta iklim usaha yang lebih kompetitif sehingga aktivitas ekonomi dapat tumbuh lebih kencang dibandingkan dengan negara-negara lain.

"Izin diganti pertimbangan, izin diganti rekomendasi. Sama saja, ngurusnya juga ruwet itu, baik ini di pusat maupun di daerah," katanya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (8/7/2024).

Baca Juga: DJP: Setoran Pajak Pedagang Online Masih Kurang Ketimbang Transaksinya

Jokowi menuturkan kebijakan pemerintah seharusnya lebih berorientasi pada hasil, bukan berorientasi pada proses.

"Fokus pada capaian yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat, fokus pada capaian yang membawa kemajuan negara ini," tuturnya.

Pemerintah sesungguhnya sudah melakukan banyak deregulasi dan debirokratisasi, contohnya melalui UU Cipta Kerja. Namun demikian, tumpang tindih regulasi dan prosedur birokrasi yang rumit masih menimbulkan hambatan di lapangan.

Baca Juga: Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan

"Prosedur birokrasi yang rumit masih ada dalam praktik di lapangan. Hal ini mudah disalahkan dalam pemeriksaan dan menjadi sumber ketakutan bagi aparat pemerintah kita," ujar Jokowi.

Presiden mendorong kementerian dan lembaga (K/L) untuk terus melanjutkan reformasi struktural, sinkronisasi regulasi, dan penyederhanaan prosedur. Hal ini diperlukan sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.

Tak lupa, Jokowi juga mengimbau kepada setiap K/L dan pemerintah daerah (pemda) untuk segera menindaklanjuti segala temuan dan melaksanakan rekomendasi BPK untuk memperbaiki pengelolaan APBN dan APBD. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani: Pelaksanaan APBN 2025 Sangat Menantang karena 2 Hal Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, perizinan, pemeriksaan, LHP, LKPP 2023, BPK, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:07 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Juni 2025 Capai 1,87 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Kopi

Selasa, 01 Juli 2025 | 11:00 WIB
PP 28/2025

Tiga Terobosan Penting dalam Penerbitan PP 28/2025, Ada Soal Pajak

Selasa, 01 Juli 2025 | 08:51 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pahami Transfer Pricing dalam Transaksi Jasa Intragrup di Seminar Ini

berita pilihan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Setoran Pajak Pedagang Online Masih Kurang Ketimbang Transaksinya

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BANYUWANGI

Surat Teguran dan Paksa Tak Mempan, Tiga Truk WP Disita Kantor Pajak

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Penggantian Surat Keterangan PPh PHTB Via Coretax DJP

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:26 WIB
KADIN INDONESIA-IAPI

Kadin Indonesia dan IAPI Gelar Seminar Soal SP2DK

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Waduh! Setoran Pajak Merchant Masih Tak Sebanding dengan Transaksinya

Kamis, 03 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Salah Tarif PPh PHTB Padahal Sudah Divalidasi, Bagaimana Solusinya?