Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Tingkatkan Literasi Pembiayaan Pemda, Kemenkeu Luncurkan Program Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Literasi Pembiayaan Pemda, Kemenkeu Luncurkan Program Ini

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan meluncurkan program sinergi keuangan dalam rangka meningkatkan literasi mengenai pembiayaan kreatif di daerah.

Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) menjelaskan pembiayaan kreatif di antaranya dapat diperoleh melalui pinjaman daerah ataupun skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Program sinergi ini bertujuan untuk membangun pemahaman menyeluruh tentang pembiayaan kreatif di kalangan pemerintah daerah," tulis DJPK dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (4/5/2025).

Baca Juga: Menko Zulhas Klaim Ada 103 Kopdes yang Sudah Punya Model Bisnis

Apabila tingkat literasi mengenai skema pembiayaan kreatif meningkat, pemda diharapkan bisa melaksanakan tugasnya mempercepat penyediaan infrastruktur di daerah.

DJPK bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dalam menggelar program sinergi. Rencananya, program itu dilaksanakan secara bertahap sepanjang 2025.

Untuk menyukseskan program tahap awal, DJPK akan memastikan pemda memenuhi sejumlah indikator pencapaian. Pertama, telah memiliki pemahaman komprehensif terkait dengan skema pembiayaan kreatif beserta instrumen-instrumennya.

Baca Juga: Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini

Kedua, dapat mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur di daerah, melakukan inventarisasi instrumen pembiayaan sesuai dengan kebutuhan, serta pendampingan sehingga daerah dapat memanfaatkan instrumen tersebut secara optimal.

Pada tahap selanjutnya, program akan menyasar pendalaman instrumen pembiayaan seperti pinjaman daerah dan KPBU. DJPK juga akan menganalisa kebutuhan infrastruktur berdasarkan data APBD, capaian pembangunan, RPJMD, dan RKPD masing-masing daerah.

"Melalui kolaborasi lintas unit dan pemanfaatan inovasi pembiayaan, program sinergi diharapkan menjadi katalisator transformasi pembangunan infrastruktur daerah secara inklusif yang mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045," sebut DJPK. (rig)

Baca Juga: Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, pembiayaan, edukasi, literasi, pemda, pembiayaan daerah, DJPK, PT SMI, PT PP, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Panduan Penggunaan Aplikasi Genta di DJP Online

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:08 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

DPR Sepakati Asumsi Makro 2026, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5,2 Persen

Selasa, 08 Juli 2025 | 12:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA

Kemenkeu Akan Kaji Usulan Pengenaan Bea Keluar Emas dan Batu Bara

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Kenakan Bea Masuk 32% untuk Indonesia, Berlaku Mulai Agustus

berita pilihan

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Menko Zulhas Klaim Ada 103 Kopdes yang Sudah Punya Model Bisnis

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
KANWIL DJP SULSELBRATA

Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Buka Cabang Baru, NITKU Harus Dibuat Paling Lambat 1 Bulan

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:30 WIB
PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Buat Terobosan untuk Perkuat PAD

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN Masih Sepi Peminat