Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

UBM Gelar Kuliah Umum Wajib, Bahas Isu Perpajakan Internasional

A+
A-
2
A+
A-
2
UBM Gelar Kuliah Umum Wajib, Bahas Isu Perpajakan Internasional

Kuliah umum bertajuk The International Tax Landscape: Challenges and Impact on Indonesian Business yang akan digelar pada Jumat (6/12/2024) pukul 09.00-11.30 WIB.

JAKARTA, DDTNews – Program Studi Akuntansi Universitas Bunda Mulia (UBM) akan menggelar kuliah umum tentang pajak internasional.

Bertajuk The International Tax Landscape: Challenges and Impact on Indonesian Business, agenda tersebut akan digelar pada Jumat (6/12/2024) pukul 14.00-16.00 WIB. Acara akan diadakan secara luring atau offline bertempat di The UBM Seminar Room Lantai 7.

Bekerja sama dengan DDTC, kuliah umum tersebut akan menghadirkan Tax Expert, CEO Office Atika Ritmelina Marhani sebagai narasumber. Jalannya acara ini akan dimoderatori oleh Dosen Akuntansi UBM Ernie Riswandari.

Baca Juga: Lantik Menteri Baru, PM Ini Minta Tarif PPh OP Segera Dipangkas

Acara tersebut tidak terbuka untuk umum. Adapun agenda ini diwajibkan untuk mahasiswa Program Studi Akuntansi UBM dengan peminatan perpajakan.

Bagi mahasiswa program studi akuntansi UBM yang akan mengikuti kuliah umum, pendaftaran dapat dilakukan melalui portal mahasiswa.

Melalui topik yang diusung, kuliah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai isu terkini dalam pajak internasional.

Baca Juga: DDTC Academy Buka Training Transfer Pricing Documentation (TP Doc)

Mulai dari perkembangan rezim antipenghindaran pajak sebelum adanya proyek base erosion and profit shifting (BEPS) sampai dengan BEPS 2.0, ketentuan bentuk usaha tetap (BUT) dalam tax treaty, hingga dampak dan tantangan adanya solusi 2 Pilar bagi bisnis di Indonesia.

Kuliah umum tersebut juga diharapkan dapat memberi gambaran kepada peserta mengenai kemampuan yang perlu dipersiapkan untuk berkarir dalam menghadapi tantangan pajak internasional.

DDTC Bagikan Buku Gratis!

Baca Juga: Ekonomi Stagnan, Negara Maju Ini Pangkas Proyeksi Penerimaan Pajak

Bagi peserta kuliah umum nanti, jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan buku terbitan DDTC. DDTC akan membagikan buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional secara gratis kepada 5 peserta acara. Kelima penerima buku akan dipilih berdasarkan komentar terbaik dalam artikel berita yang nanti akan dibagikan oleh moderator saat acara berlangsung.

Buku ini merupakan cetakan kedua. Sebanyak 1.000 buku cetakan pertama April 2024 telah diterima banyak pihak, termasuk pemerintah, anggota DPR, pelaku usaha, karyawan swasta, konsultan pajak, akademisi, hingga mahasiswa.

Buku ini ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani. Buku ini sangat penting sebagai bekal awal setiap orang yang ingin berkecimpung atau mendalami dunia pajak. (sap)

Baca Juga: Ini Sebab RUU Pajak Trump Ditolak oleh Anggota Partainya Sendiri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, kampus, Universitas Bunda Mulia, UBM, kuliah umum, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Darwin Evian

Selasa, 03 Desember 2024 | 10:53 WIB
Aaaa keren sekali, ga sabar banget join acaranya! Semoga saya bisa dapat hadiah bukunya

Royce Maximilian Tampubolon

Selasa, 03 Desember 2024 | 10:49 WIB
pas banget! insyaAllah saya mau ambil skripsi tentang pajak internasional. semoga dapet insight dari acara ini

Robert Palu

Selasa, 03 Desember 2024 | 10:45 WIB
Penasaran kalau di kuliah umum nanti akan seperti apa materinya, soalnya sudah diajarkan juga di kampus. Semoga apa yang diajarkan oleh Bu Atika bisa menambah pemahaman kami lebih dalam lagi

Bintang Bustanul Aqilin

Selasa, 03 Desember 2024 | 10:41 WIB
Sudah tidak sabar untuk mengikuti kuliah umum yang akan diajar oleh DDTC. Semoga bisa dapat bukunya juga
< 3 4 5 6

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Para Diplomat Harap Isu Pajak Orang Super Kaya Diangkat di Forum PBB

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Atasi Submit SPT Gagal karena Kesalahan Server, WP Bisa Lakukan Ini

Jum'at, 02 Mei 2025 | 10:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Bentuk Usaha Tetap dalam konteks Pajak Minimum Global?

berita pilihan

Senin, 19 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Gaikindo Ungkap Sederet Pajak Ini Bikin Mobil di RI Lebih Mahal

Senin, 19 Mei 2025 | 16:35 WIB
MATERI USKP I/2025

Sukses Hadapi USKP B! Ini Materi PPh Potput yang Bisa Anda Pelajari

Senin, 19 Mei 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Hilang dari Coretax, Wajib Pajak Disarankan Lakukan Ini

Senin, 19 Mei 2025 | 16:11 WIB
UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Ikuti Webinar Internasional Bahas GMT Hingga Transfer Pricing, Gratis!

Senin, 19 Mei 2025 | 15:30 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Tiga Putusan MK yang Mengubah Fundamental Pengadilan Pajak, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025 | 14:39 WIB
MATERI USKP I/2025

Lengkap! Ini Bahan Belajar untuk USKP B Materi PPh Badan dan SPT Badan

Senin, 19 Mei 2025 | 14:30 WIB
USKP PERIODE I/2025

Peserta USKP Wajib Ikuti Briefing Sebelum Ujian, Ini Jadwalnya

Senin, 19 Mei 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

PLB Disebut Jadi Pintu Masuk Impor Ilegal, Begini Klarifikasi Kemenkeu

Senin, 19 Mei 2025 | 13:00 WIB
PMK 30/2025

Genjot Hilirisasi, Tarif Pungutan Ekspor Sawit Naik Jadi 10%