Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

A+
A-
8
A+
A-
8
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid (foto: hasil tangkapan layar akun medsos TV Parlemen)

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid turut meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk segera memperbaiki kendala dalam coretax administration system.

Kholid mengatakan masih terdapat berbagai kendala dalam penerapan coretax system sejauh ini. Menurutnya, kendala mengenai sistem baru tersebut juga dikeluhkan oleh para wajib pajak.

"Ini seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan tax compliance. Cuma catatannya banyak di kalangan masyarakat, mulai dari bagaimana cyber security, server-nya, hingga pertanyaan-pertanyaan masalah privasi data," katanya, dikutip pada Jumat (24/1/2025).

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Kholid menuturkan penerapan coretax bertujuan mengintegrasikan berbagai proringses bisnis di bidang perpajakan. Integrasi ini diharapkan memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya, sekaligus berdampak terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Meski demikian, lanjutnya, coretax ternyata masih memiliki beberapa kendala yang perlu diselesaikan oleh DJP. Selain itu, DJP juga perlu memperkuat sosialisasi agar wajib pajak dapat memanfaatkannya tanpa kendala.

"Ini butuh adaptasi. Orang menggunakan ini, para pengusaha, para wajib pajak, ketika melaporkan mereka butuh adaptasi sehingga [dibutuhkan] proses sosialisasi, adaptasi," ujarnya.

Baca Juga: Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Pemerintah telah meluncurkan coretax pada 1 Januari 2025. Coretax system ini mencakup 21 proses bisnis di bidang pajak, yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).

Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (rig)

Baca Juga: Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi xi, dpr, coretax, coretax djp, djp, ditjen pajak, wajib pajak, pelayanan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:11 WIB
KONSULTASI CORETAX

Gagal Input Dokumen Bea Cukai di Coretax, Bagaimana Solusinya?

Kamis, 27 Februari 2025 | 12:00 WIB
PERPRES 12/2025

RPJMN 2025-2029 Terbit, Rasio Perpajakan Ditarget Mentok 15 Persen

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:13 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Adik Prabowo ini Usulkan Tarif PPh Badan Dipangkas Jadi 18 Persen

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025