Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

A+
A-
8
A+
A-
8
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid (foto: hasil tangkapan layar akun medsos TV Parlemen)

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid turut meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk segera memperbaiki kendala dalam coretax administration system.

Kholid mengatakan masih terdapat berbagai kendala dalam penerapan coretax system sejauh ini. Menurutnya, kendala mengenai sistem baru tersebut juga dikeluhkan oleh para wajib pajak.

"Ini seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan tax compliance. Cuma catatannya banyak di kalangan masyarakat, mulai dari bagaimana cyber security, server-nya, hingga pertanyaan-pertanyaan masalah privasi data," katanya, dikutip pada Jumat (24/1/2025).

Baca Juga: Menko Zulhas: Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

Kholid menuturkan penerapan coretax bertujuan mengintegrasikan berbagai proringses bisnis di bidang perpajakan. Integrasi ini diharapkan memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya, sekaligus berdampak terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Meski demikian, lanjutnya, coretax ternyata masih memiliki beberapa kendala yang perlu diselesaikan oleh DJP. Selain itu, DJP juga perlu memperkuat sosialisasi agar wajib pajak dapat memanfaatkannya tanpa kendala.

"Ini butuh adaptasi. Orang menggunakan ini, para pengusaha, para wajib pajak, ketika melaporkan mereka butuh adaptasi sehingga [dibutuhkan] proses sosialisasi, adaptasi," ujarnya.

Baca Juga: Bukti Potong Hilang dari Coretax, Wajib Pajak Disarankan Lakukan Ini

Pemerintah telah meluncurkan coretax pada 1 Januari 2025. Coretax system ini mencakup 21 proses bisnis di bidang pajak, yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).

Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (rig)

Baca Juga: Lantik Menteri Baru, PM Ini Minta Tarif PPh OP Segera Dipangkas

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi xi, dpr, coretax, coretax djp, djp, ditjen pajak, wajib pajak, pelayanan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 18 Mei 2025 | 07:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Biaya IMB Masuk Hitungan Dasar Pengenaan PPN KMS? Ini Kata Kring Pajak

Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Peningkatan Basis Data, Besok Coretax Tak Bisa Diakses Selama 7 Jam

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Government Reluctant to Raise IDR4.5 M/Month Personal Tax Relief Thres

Sabtu, 17 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Sinyal Pemerintah Ogah Naikkan Batas PTKP Rp4,5 Juta Per Bulan

berita pilihan

Senin, 19 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Materi Lengkap USKP B untuk KUP, PPSP, dan PP! Cek Daftarnya di Sini

Senin, 19 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tak Buru-Buru Beri Insentif Fiskal untuk Mobil Hidrogen

Senin, 19 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menko Zulhas: Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

Senin, 19 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Gaikindo Ungkap Sederet Pajak Ini Bikin Mobil di RI Lebih Mahal

Senin, 19 Mei 2025 | 16:35 WIB
MATERI USKP I/2025

Sukses Hadapi USKP B! Ini Materi PPh Potput yang Bisa Anda Pelajari

Senin, 19 Mei 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Hilang dari Coretax, Wajib Pajak Disarankan Lakukan Ini

Senin, 19 Mei 2025 | 16:11 WIB
UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Ikuti Webinar Internasional Bahas GMT Hingga Transfer Pricing, Gratis!

Senin, 19 Mei 2025 | 15:30 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Tiga Putusan MK yang Mengubah Fundamental Pengadilan Pajak, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025 | 14:39 WIB
MATERI USKP I/2025

Lengkap! Ini Bahan Belajar untuk USKP B Materi PPh Badan dan SPT Badan