Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bertambah Lagi, 3 Profesional DDTC Raih Gelar LL.M. di Austria

A+
A-
32
A+
A-
32
Bertambah Lagi, 3 Profesional DDTC Raih Gelar LL.M. di Austria

Specialist Transfer Pricing Services Atika Ritmelina Marhani, Senior Specialist Transfer Pricing Services Yurike Yuki, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services Riyhan Juli Asyir berfoto bersama Prof. Dr. DDr.h.c. Michael Lang selaku Wakil Rektor WU Vienna sekaligus menjabat sebagai Direktur Akademi dari program LL.M. hukum pajak internasional.

PADA 20 Juni 2022, sebanyak 3 profesional DDTC berhasil meraih gelar LL.M. dalam bidang hukum pajak internasional dari Vienna University of Economics and Business (WU Vienna), Austria.

Mereka adalah Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services Riyhan Juli Asyir, Senior Specialist Transfer Pricing Services Yurike Yuki, dan Specialist Transfer Pricing Services Atika Ritmelina Marhani.

Bertempat di Altes Rathaus (Old City Hall) Austria, ketiga profesional DDTC ini mengikuti prosesi wisuda yang menjadi rangkaian akhir dari studi magister (S-2) yang telah berlangsung selama kurang lebih 10 bulan.

Baca Juga: Buku Ini Bisa Jadi Rujukan bagi Akademisi yang Ingin Menulis Pajak

Tesis pada tahun ini mengangkat tema Justice, Equality, and Tax Law. Riyhan Juli Asyir mengambil topik Improving Justice and Equality through Improved Audit Procedures – The Case of Joint Tax Audits.

Yurike Yuki mengambil topik The Bearer of the Burden of Proof in Cases of Abuse of Law. Atika Ritmelina Marhani mengambil topik Tax Compliance Management Systems – To a better Tax Assessment through Enhanced Tax Management.

Studi ini merupakan bagian dari program Human Resources Development Programme (HRDP) DDTC. Setiap tahunnya, DDTC memberangkatkan pegawainya dengan beasiswa penuh untuk mengikuti berbagai pelatihan, kursus, hingga studi lanjut S-2 di berbagai universitas ternama di dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Buktikan Transaksi Pinjaman Afiliasi Wajar? Perlu Tahapan Pendahuluan

Dengan memegang teguh visi dan misinya, walau pada masa pandemi yang penuh dengan tantangan dan keterbatasan, DDTC tetap berkomitmen untuk menjalankan program pengembangan diri untuk para profesionalnya.

Riyhan, Yurike, dan Atika menyatakan komitmen dari DDTC tersebut yang menjadi semangat bagi mereka untuk dapat menyelesaikan perjalanan akademiknya. Apalagi, ada dukungan penuh dari keluarga besar DDTC.

Riyhan bersyukur telah mendapatkan kesempatan belajar di WU Vienna, Austria. Dia berharap semua ilmu yang telah didapat saat menempuh studi dapat melengkapi kemampuannya sebagai salah satu profesional DDTC.

Baca Juga: Tak Cuma Pengalaman Kerja, Ini 5 Benefit Ikuti DDTC Internship Program

“Tentunya saya ucapkan terima kasih untuk keluarga besar DDTC, terutama Pak Darussalam dan Pak Danny Septriadi atas kesempatannya untuk terus belajar. Semoga dengan ilmu yang saya terima, saya dapat berkontribusi terhadap pencapaian visi dan misi DDTC dan dunia perpajakan Indonesia,” ungkapnya.

Yurike juga berterima kasih kepada DDTC atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan. Menurutnya, ilmu pajak merupakan ilmu yang sangat dinamis. Oleh karena itulah, setiap orang yang berkecimpung di dalam dunia pajak harus terus melihat perkembangan yang ada.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DDTC atas kesempatan yang diberikan kepada saya. Ilmu dan pengalaman yang saya dapatkan selama sepuluh bulan ini sangatlah berharga dan merupakan tahun terbaik dalam hidup saya. Semoga ilmu yang saya dapatkan ini nantinya bermanfaat bagi DDTC maupun komunitas pajak Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Ada Versi PDF! Download Gratis Buku Terminologi Perpajakan oleh DDTC

Ucapan terima kasih dan rasa syukur juga disampaikan oleh Atika kepada DDTC. Dia merasa mendapat kesempatan luar biasa untuk dapat menempuh studi S-2 dan menjalani kehidupan di Vienna, yang merupakan salah satu most liveable city in the world berdasarkan studi Mercer karena penduduknya dinilai memiliki kualitas hidup sangat baik.

“Perjalanan studi ini merupakan pengalaman hidup yang luar biasa yang saya peroleh sebagai profesional DDTC. Semoga berbekal ilmu yang telah saya peroleh, saya dapat terus maju bersama DDTC dan juga berkontribusi secara lebih nyata untuk sistem perpajakan di Indonesia,” ungkapnya.

Acara wisuda dibuka dengan kata sambutan dari Mmag. Markus Figl selaku Borough Mayor of the First District of Vienna. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan Prof. Dr. DDr.h.c. Michael Lang selaku Wakil Rektor WU Vienna sekaligus menjabat sebagai Direktur Akademi dari program LL.M. hukum pajak internasional.

Baca Juga: Ada Restrukturisasi Usaha? Buktikan Ini di Tahapan Pendahuluan

Kemudian, acara dilanjutkan dengan Awarding Ceremony yang dipimpin langsung oleh Prof. Lang kepada masing-masing wisudawan yang berasal dari berbagai negara. Tahun ini, WU Vienna meluluskan wisudawan dari Austria, Belgia, Brazil, Chili, India, Indonesia, Italia, Jepang, Jerman, Kuwait, Meksiko, Panama, Peru, Prancis, dan Turki.

Kelulusan Riyhan, Yurike, dan Atika melengkapi 6 profesional DDTC lain yang telah menyelesaikan studi S-2 luar negeri melalui program HRDP. Mereka adalah Partner Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, Partner Transfer Pricing Services Romi Irawan, Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services Deborah, Senior Manager Transfer Pricing Services Yusuf Wangko Ngantung, Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services Ganda C. Tobing, dan Manager Tax Compliance & Litigation Services Anggi Padoan Ibrahim Tambunan. (kaw)

Baca Juga: Hari Pajak dan HUT ke-18 DDTC, Ada Promo Spesial Buku untuk Anda

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reportase, HRDP, WU Vienna, Austria, profesional pajak, hukum pajak internasional, DDTC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 Juni 2025 | 11:05 WIB
REFORMASI KELEMBAGAAN PENGADILAN PAJAK

Kajian Pemindahan Pengadilan Pajak, Ini Kesimpulan yang Perlu Dipahami

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-9/PJ/2025

Aturan Baru Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak, Unduh Di Sini!

Sabtu, 14 Juni 2025 | 15:50 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Puluhan Peserta Ikuti Training TP Doc di DDTC Academy

Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Soal Transfer Pricing, Pahami Tahapan Pendahuluan! Ikuti Seminar Ini

berita pilihan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 22:05 WIB
KONSULTAN PAJAK

Ketum AKP2I Lantik Dewan dan Pengurus Pusat, Tegaskan Soal Integritas

Sabtu, 05 Juli 2025 | 20:30 WIB
PMK 25/2025

Barang Pindahan Dapat Pembebasan Bea Masuk, Soal Harga Tak Diatur

Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:00 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Kriteria dan Ketentuan Penghapusan NPWP

Sabtu, 05 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, Cek Kesehatan Gratis Segera Dilaksanakan di Sekolah

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Realisasi Rendah, Pemkab Pesimistis Target PAD 2025 Mampu Dicapai

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Klausul Pajak Retaliasi Dihapus dari RUU Pajak AS, Ini Alasannya

Sabtu, 05 Juli 2025 | 11:00 WIB
PMK 34/2025

Ketentuan Impor Barang Bawaan untuk Pilot dan Nakhoda

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Tak Lapor SPT, WP Bisa Ditetapkan sebagai WP Nonaktif secara Jabatan