Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

5 Arahan Jokowi Soal Integrasi Transportasi Publik, MRT Hingga Ojol

A+
A-
0
A+
A-
0
5 Arahan Jokowi Soal Integrasi Transportasi Publik, MRT Hingga Ojol

Presiden Jokowi memimpin ratas mengenai integrasi moda transportasi publik, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/9/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan 5 arahan untuk mengintegrasikan seluruh moda transportasi publik di DKI Jakarta dan daerah penyangganya. Nantinya, moda transportasi umum seperti KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta akan sepenuhnya terintegrasi dengan opsi transportasi lainnya seperti taksi dan ojek online (ojol).

Jokowi berharap penyempurnaan integrasi tersebut bisa mendorong lebih banyak lagi masyarakat yang memanfaatkan layanan transportasi umum.

"Setelah kita memiliki MRT, LRT, kereta cepat,kemudian ada kereta bandara, yang harus kita segera selesaikan, segera eksekusi adalah bagaimana kita mengintegrasikan moda transportasi ini dengan moda transportasi lainnya seperti Transjakarta, bus, taksi online, ojek online," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, dikutip pada Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: THR untuk ASN Ditarget Cair 17 Maret 2025, Tukin 100 Persen

Menurut presiden, resep kunci agar masyarakat mau naik transportasi publik adalah kemudahan dan kenyamanan. Jika 2 hal itu terwujud, perlahan penggunaan kendaraan pribadi bisa dikurangi. Ujungnya, emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan pribadi juga bisa dikurangi.

Demi mencapai tujuan itu, Jokowi menekankan lima hal yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pembangunan infrastruktur penghubung antara moda transportasi satu dengan lainnya perlu dipercepat.

"Percepat pembangunan infrastruktur penghubung. Jembatan penghubung misalnya antara LRT Halim dengan stasiun kereta cepat. Kemudian, penghubung Stasiun Manggarai dengan Transjakarta, penghubung Stasiun Tanah Abang dengan Dukuh Atas," kata presiden.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Dapat Bonus Lebaran Cash! Nilainya Ikut Keaktifan Kerja

Kedua, Presiden Jokowi meminta adanya kerja sama dan kolaborasi dengan penyedia transportasi yang mengantar sampai titik akhir tujuan sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam berganti-ganti moda transportasi.

"Akan sangat bagus jika masyarakat cukup satu kali pesan, kemudian sistem sudah merencanakan dan multimoda transportasi apa yang harus digunakan. Semuanya sudah tersiapkan. Misalnya, pertama, naik ojek ke stasiun, kemudian naik kereta, naik kereta naik Transjakarta sampai ke titik tujuan," jelasnya.

Selanjutnya, Jokowi meminta agar sistem pembayaran dapat terintegrasi pada semua moda transportasi. Presiden juga meminta agar dapat dilakukan kajian terkait pemotongan harga untuk pembayaran langganan.

Baca Juga: Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

"Harus dibangun sistem pembayaran yang terintegrasi, dan alat pembayaran tersebut biasa digunakan masyarakat dan dapat digunakan di semua moda transportasi," ujarnya.

Selanjutnya, presiden ingin agar segera dilakukan studi pembangunan LRT hingga ke Kota Bogor dan perluasan jalur LRT Kelapa Gading.

"Saya minta juga segera distudi pembangunan LRT hingga ke Kota Bogor, karena kalau kita lihat LRT yang sekarang sudah penuh terus. Dan juga pembangunan jalur LRT Kelapa Gading menuju Manggarai, agar cakupan dan jangkauan transportasi massal ini semakin luas,” kata Presiden.

Baca Juga: Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Kepala Negara juga menekankan pentingnya memastikan transportasi publik yang ada ramah bagi penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

"Yang terakhir, pastikan moda transportasi kita ramah terhadap pengguna lanjut usia, disabilitas, juga bagi anak-anak dan ibu hamil," katanya. (sap)

Baca Juga: Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : transportasi publik, transportasi umum, ojek online, MRT, LRT, KRL, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:11 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Potongan Fee untuk Driver Ojek Online Tinggi, Sudah Termasuk Pajak?

Rabu, 28 Agustus 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset dengan Cepat

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 17:45 WIB
BANTUAN SOSIAL

Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:30 WIB
PILKADA 2024

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai KPU sebesar 50 Persen

berita pilihan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria WP Badan yang Boleh Pembukuan Berbahasa Inggris dan Dolar AS

Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:40 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Early Bird Tinggal Hari Ini, Seminar Tahapan Pendahuluan dalam TP Doc

Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-12/PJ/2025

Aturan Baru Penunjukkan Pelaku PMSE sebagai Pihak Lain, Unduh di Sini

Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:15 WIB
KOTA BITUNG

Genjot PAD, Pemkot Gencarkan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Ajang Formula E di Jakarta, DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet

Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:00 WIB
PMK 10/2025

Insentif Pajak DTP Diharap Topang Daya Beli Pekerja Padat Karya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Melemah, Sri Mulyani: Kalau Rugi, Tidak Bayar Pajak

Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Syarat Jadi Kuasa Hukum Pajak Ditambah, Kemenkeu Bakal Rilis PMK Baru

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan