Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Ada Subsidi dan Insentif Pajak untuk Jaga Daya Beli, Ini Kata Wamenkeu

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Subsidi dan Insentif Pajak untuk Jaga Daya Beli, Ini Kata Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berharap daya beli masyarakat, terutama kelas menengah, dapat tetap terjaga seiring dengan pemberian berbagai subsidi dan insentif fiskal pada tahun ini.

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan proporsi penduduk kelas menengah pada 2021 hingga 2024 mengalami penurunan. Hal ini mengindikasikan adanya kekhawatiran perihal daya beli dan mobilitas ekonomi.

"Pemerintah merespons dengan kebijakan fiskal yang terarah, subsidi, dan insentif guna meringankan dampak tersebut, memastikan inklusi ekonomi tetap terjaga, sambil tetap mempertahankan disiplin fiskal," katanya, dikutip pada Minggu (23/2/2025).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Thomas menuturkan perekonomian Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan sekaligus peluang. Dalam 1 dekade terakhir, populasi kelas menengah dan kelas menengah aspiratif terus tumbuh. Hal ini mencerminkan ketahanan dan stabilitas ekonomi.

Namun demikian, lanjutnya, pemerintah tetap mewaspadai proporsi penduduk kelas menengah yang menurun dalam beberapa tahun terakhir. Sebab, konsumsi yang dilakukan kelas menengah juga tergolong besar.

Dia menjelaskan pemerintah pada tahun ini tetap memberikan berbagai subsidi untuk kelompok masyarakat terbawah. Selain itu, berbagai insentif fiskal juga diberikan untuk mendorong masyarakat kelas menengah melakukan konsumsi.

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

"Dengan memperkuat stabilitas makroekonomi, ketahanan fiskal, dan reformasi struktural, pemerintah berkomitmen untuk mendukung kelas menengah, mendorong industrialisasi, serta menumbuhkan inovasi," ujarnya.

Tahun ini, pemerintah telah meluncurkan paket stimulus ekonomi yang terdiri atas beberapa insentif fiskal. Beberapa di antaranya yakni diskon tarif listrik, PPN DTP atas pembelian properti dan otomotif, PPnBM DTP kendaraan listrik dan hybrid, pajak DTP atas motor listrik, serta PPh Pasal 21 DTP untuk pegawai sektor padat karya. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : wamenkeu thomas, daya beli, subsidi, insentif pajak, insentif fiskal, kelas menengah, ekonomi, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini