Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Agar Setor Pajak Tepat Waktu, DPR Sebut WP Butuh Sistem yang Stabil

A+
A-
1
A+
A-
1
Agar Setor Pajak Tepat Waktu, DPR Sebut WP Butuh Sistem yang Stabil

Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri. (Foto: Kiki/Andri/dpr.go.id).

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri mengingatkan Ditjen Pajak (DJP) untuk terus melakukan perbaikan kinerja coretax administration system.

Hanif mengatakan wajib pajak memerlukan sistem yang stabil agar dapat melaksanakan kewajibannya menyetorkan pajak secara tepat waktu. Menurutnya, kelancaran penyetoran pajak pada akhirnya juga berdampak pada kinerja penerimaan negara.

"Kami juga menekankan agar stabilisasi sistem coretax system benar-benar dijaga sehingga tidak ada keterlambatan pembayaran pajak oleh wajib pajak," katanya, dikutip pada Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Hanif menuturkan DJP telah menyampaikan komitmen untuk segera memperbaiki kendala pada penerapan coretax system. Komisi XI pun berharap berbagai kendala yang dialami wajib pajak dapat segera terselesaikan.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk mewaspadai kinerja penerimaan pajak hingga Februari 2025 yang terkontraksi 30,19%.

"Saya kira terkait dengan sistem coretax , kita belum bisa menyimpulkan. Baru berjalan 2 bulan, tentu kita harus bersabar untuk melihat bagaimana implementasi selanjutnya," ujarnya.

Baca Juga: Ajukan Permohonan Pindah Kantor Pajak, WP Perlu Lampirkan KTP Terbaru

Hanif menambahkan Komisi XI juga akan terus memantau penerapan coretax system. Sebab, DJP sudah berkomitmen untuk memastikan penggunaan sistem yang baru tersebut tidak akan mengurangi penerimaan negara.

Pemerintah telah meluncurkan dan menerapkan coretax system pada 1 Januari 2025. Namun, wajib pajak masih menjumpai beberapa kendala teknis dalam penerapan sistem baru tersebut. (rig)

Baca Juga: PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dpr, Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri, DJP, coretax djp, coretax system, coretax, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%