Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Agar Sukses, WP Harus Percaya Tax Amnesty Hanya Digelar Sekali

A+
A-
3
A+
A-
3
Agar Sukses, WP Harus Percaya Tax Amnesty Hanya Digelar Sekali

Guru Besar Ilmu Administrasi Fiskal UI Haula Rosdiana.

JAKARTA, DDTCNews - Kepatuhan pajak berpotensi turun bila wajib pajak berpandangan otoritas pajak akan menyelenggarakan tax amnesty lebih dari sekali.

Guru Besar Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) Haula Rosdiana mengatakan pemerintah perlu mengomunikasikan tax amnesty sebagai awal dari dimulainya sistem pajak yang lebih adil ke depan. Dengan demikian, tax amnesty tidak akan diulang di kemudian hari.

"Meski tax amnesty ini sebenarnya tidak adil bagi wajib pajak yang patuh, namun kalau dilaksanakan dengan benar maka sebetulnya tujuannya adalah menciptakan keadilan pada masa yang akan datang, karena mendorong semuanya untuk jadi patuh," ujar Haula dalam webinar bertajuk Urgensi Tax Amnesty dalam Perspektif Teoretis dan International Best Practice yang diselenggarakan oleh DIAF FIA UI, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

Pemerintah perlu mengomunikasikan tax amnesty dengan baik agar kebijakan tersebut tidak dipersepsikan sebagai jalan pintas otoritas pajak untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak jangka pendek.

Lebih lanjut, Haula mengatakan tax amnesty bakal berhasil bila kebijakan tersebut diikuti dengan perbaikan administrasi pajak secara fundamental. Bila tidak, tax amnesty tidak akan mampu mengubah perilaku wajib pajak.

"Pasca-tax amnesty, otoritas pajak gagal menunjukkan adanya perubahan fundamental administrasi perpajakan. Jadi ya sama saja. Behavior wajib pajak tidak akan comply sepenuhnya,"' ujar Haula.

Baca Juga: DPR Minta DJP Transparan Soal Masalah Coretax dan Dampaknya ke Pajak

Oleh karena itu, tax amnesty perlu diikuti dengan perluasan basis pajak serta perbaikan data dan informasi perpajakan. "Amnesti bisa berhasil kalau kemudian dibangun manajemen data yang kuat dan bagus sehingga secara jangka panjang timbul basis pemajakan yang baru," kata Haula.

Dalam hal pemerintah hendak kembali menggelar tax amnesty, pemerintah perlu menyiapkan tujuan dan roadmap tax amnesty secara jelas.

"Semuanya harus clear. Jangan membuat tax amnesty jilid III tetapi tidak tahu posisi saat ini seperti apa, apa yang ingin dituju, dan bagaimana mencapai tujuan di sana. Desain kebijakan dan regulasinya juga harus memberikan jaminan kepastian hukum. Kemudian, harus jelas pull and push factor-nya. Itu berkelindan dengan bagaimana penegakan hukum pasca tax amnesty," ujar Haula. (dik)

Baca Juga: Bahas Pajak Minimum Global, DDTC Adakan Dialog dengan WP Multinasional

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pajak, tax amnesty, nasional, pajak, kepatuhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 08 Mei 2025 | 08:51 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Pajak Masih Minus, Target Tax Ratio Dikhawatirkan Tak Tercapai Lagi

Kamis, 08 Mei 2025 | 07:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Perbaikan Coretax Tak Boleh Molor

Rabu, 07 Mei 2025 | 21:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Cek! Daftar Nama Peserta USKP A dan B Mei 2025, Juga Materi Ujiannya

Rabu, 07 Mei 2025 | 20:45 WIB
KPP PRATAMA BANDAR LAMPUNG DUA

Susun Monografi Fiskal 2025, Kantor Pajak Minta Data Jumlah WP Daerah

berita pilihan

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:17 WIB
PROFESI KEUANGAN

Webinar Perdana Kadin-IAPI: Waspadai Akuntan Publik yang Tak Terdaftar

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:17 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta DJP Transparan Soal Masalah Coretax dan Dampaknya ke Pajak

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:01 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Bahas Pajak Minimum Global, DDTC Adakan Dialog dengan WP Multinasional

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Ada 5 Aspek yang Jadi Bahan Penelitian SPT

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:15 WIB
LAPORAN FOKUS

‘Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Beri Contoh Buruk’

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:10 WIB
LAPORAN FOKUS

Tren Pemutihan Pajak Daerah di Tingkat Provinsi 2021 - 2025

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN FOKUS

Jadi Justifikasi Pemutihan, Seperti Apa Tren Piutang Pajak Daerah?