Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

A+
A-
2
A+
A-
2
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan hingga saat ini masih belum ada pembagian tugas yang formal antara setiap wakil menteri keuangan.

Menurut Anggito, pembagian tugas antarwakil menteri keuangan periode 2024-2029 akan diformalkan dalam waktu dekat.

"Secara informal sudah, tetapi nanti akan digariskan oleh Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati]. Nanti sore akan ada meeting," ujar Anggito menjelang pelantikan dirinya sebagai wakil menteri keuangan, Senin (21/10/2024).

Baca Juga: Alokasi APBN Cukup, 53 Unit Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2025

Anggito pun berharap dirinya bisa memberikan nilai tambah kepada Kementerian Keuangan. "Saya berharap saya ada nilai tambahnya di situ. Kami sudah bertemu dengan Ibu Menteri dan Pak Wakil Menteri, mudah-mudahan bisa langsung start hari ini juga," ujar Anggito.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan adalah salah satu dari sedikit kementerian di kabinet Presiden Prabowo Subianto yang bakal memiliki 3 wakil menteri sekaligus. Selain Kementerian Keuangan, kementerian yang memiliki 3 wakil menteri antara lain Kementerian Luar Negeri dan Kementerian BUMN.

Selain Anggito, wakil menteri keuangan yang dilantik oleh Prabowo pada hari ini antara lain Thomas Djiwandono dan Suahasil Nazara. Thomas adalah Bendahara Umum Gerindra yang sudah sempat dilantik menjadi wakil menteri keuangan pada 18 Juli 2024.

Baca Juga: Bertemu Dubes AS, Sri Mulyani Bahas Negosiasi Tarif Dagang

Selanjutnya, Suahasil adalah wakil menteri keuangan yang mendampingi Sri Mulyani sejak 25 Oktober 2019. Sebelum menjadi wakil menteri, Suahasil sudah pernah menjabat sebagai kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sejak 2016.

Adapun Anggito juga bukan merupakan orang asing di Kementerian Keuangan. Anggito pernah menjadi kepala BKF pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni pada 2006 hingga 2010. (sap)

Baca Juga: Bersumber dari Pajak, Sri Mulyani: Belanja APBN Harus Hasilkan Dampak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu, Sri Mulyani, Prabowo Subianto, Kabinet Merah Putih

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 31 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Janji akan Salurkan Makan Bergizi ke Semua Anak dan Ibu Hamil

Kamis, 27 Maret 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Prabowo Bakal Kurangi Jumlah Komisaris Bank BUMN, Ada Apa?

Rabu, 26 Maret 2025 | 12:12 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Prabowo Putuskan Indonesia Jadi Anggota Bank Bentukan BRICS

Rabu, 26 Maret 2025 | 10:45 WIB
SEKJEN KEMENKEU HERU PAMBUDI:

Pengadilan Pajak Menjadi Tempat Bagi Pencari Keadilan di Bidang Pajak

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok