Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Bertemu Dubes AS, Sri Mulyani Bahas Negosiasi Tarif Dagang

A+
A-
1
A+
A-
1
Bertemu Dubes AS, Sri Mulyani Bahas Negosiasi Tarif Dagang

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdir.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membahas dampak kebijakan tarif bea masuk di Amerika Serikat (AS) saat bertemu Duta Besar AS untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdhir.

Sri Mulyani mengatakan pertemuannya dengan Lakhdhir menjadi kesempatan baik untuk memperkuat hubungan Indonesia-AS di tengah dinamika geopolitik dan perekonomian global. Menurutnya, Indonesia juga telah menyiapkan serangkaian langkah untuk menghadapi kebijakan tarif di AS.

"Kami berdiskusi secara terbuka mengenai langkah-langkah yang bisa ditempuh bersama agar isu ini dapat diselesaikan," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Airlangga Jamin Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Agenda Swasembada

Sri Mulyani mengatakan kebijakan tarif di AS telah menjadi isu global yang mempengaruhi banyak negara. Indonesia dan AS pun perlu segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepentingan ekonomi kedua negara.

Pada 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif impor resiprokal ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Atas barang impor dari Indonesia, AS mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32%.

Kebijakan tarif AS ini semula dijawalkan mulai berlaku pada 9 April 2025, tetapi kemudian ditunda selama 90 hari.

Baca Juga: Tak Sekadar Penerimaan, Pajak Karbon Sinyal RI Seriusi Transisi Energi

Selain soal kebijakan tarif di AS, pada pertemuan ini juga disinggung pelaksanaan APBN 2025. Kepada Lakhdir, Sri Mulyani menceritakan APBN 2025 didesain untuk mendukung sejumlah program yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Contohnya, anggaran untuk mewujudkan program makan bergizi gratis, memberikan perlindungan sosial, serta membangun 3 juta unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Meski demikian, dia meyakinkan pelaksanaan APBN 2025 tetap prudent dan berkelanjutan.

"It was a very productive discussion," ujarnya. (dik)

Baca Juga: Respons Tarif AS, Pengusaha Perlu Diberi Insentif Pajak dan Subsidi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan, tarif impor bea masuk, Donald Trump, Amerika Serikat, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 12 April 2025 | 14:57 WIB
CHINA

Balas AS, China Tingkatkan Tarif Bea Masuk Jadi 125 Persen

Sabtu, 12 April 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kuota Impor Bakal Dihapus, Pemerintah Diminta Hati-hati

Sabtu, 12 April 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ada Kebijakan Tarif AS, RI Perlu Waspadai Lonjakan Impor Barang Murah

Jum'at, 11 April 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Jadi Sorotan AS, Indonesia Kenakan Cukai Lebih Tinggi atas Minol Impor

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial