Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dwelling Time Tercatat Rata-Rata 2,6 Hari pada Maret 2025 

A+
A-
0
A+
A-
0
Dwelling Time Tercatat Rata-Rata 2,6 Hari pada Maret 2025 

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (7/4/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat waktu bongkar muat atau dwelling time rata-rata pada Maret 2025 adalah 2,6 hari.

Lembaga National Single Window (LNSW) menyatakan capaian dwelling time tersebut mengalami perbaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang rata-rata 2,76 hari. Data dwelling time pada Maret 2025 ini sesuai dengan target pemerintah.

"Target nasional 2,87 hari," bunyi keterangan foto yang diunggah LNSW di Instagram, dikutip pada Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Kripto Jadi Instrumen Keuangan, Aturan Pajak Segera Direvisi

Dwelling time merupakan waktu yang dibutuhkan sejak barang turun dari kapal atau barang ditimbun sampai dengan barang keluar dari pelabuhan.

Data dwelling time diperoleh dari 5 pelabuhan utama di Indonesia. Kelima pelabuhan ini meliputi Tanjung Priok, Belawan, Makassar, Tanjung Emas, dan Tanjung Perak.

Pelabuhan Belawan dilaporkan berhasil mencatat kinerja dwelling time terbaik dengan 2,52 hari, melampaui target nasional sebesar 2,87 hari. Capaian ini dinilai dinilai menjadi salah satu indikator keberhasilan mempercepat proses layanan logistik dan mendukung kelancaran arus barang di pelabuhan.

Baca Juga: Kripto Jadi Aset Keuangan, PMK Pajak Kripto akan Direvisi

Meski demikian, data dwelling time di pelabuhan lainnya masih di atas target nasional yakni Tanjung Priok 2,91 hari, Tanjung Emas 4,34 hari, Tanjung Perak 3,37 hari, dan Makassar 3,08 hari.

"LNSW terus berkomitmen mendukung efisiensi dan transparansi layanan kepelabuhanan melalui penguatan sistem digital dan kolaborasi lintas sektor," tulis LNSW.

Pemerintah dalam upaya menurunkan dwelling time telah membangun sistem Indonesia National Single Window (INSW) untuk mengintegrasikan semua sistem yang terkait ekspor dan impor. Melalui sistem tersebut, proses ekspor dan impor barang menjadi lebih mudah dan cepat karena data disampaikan secara tunggal sehingga tidak terjadi repetisi dan duplikasi.

Baca Juga: Turunkan Biaya Logistik , Airlangga Klaim Akan Susun Deregulasi

Di sisi lain, pemerintah juga menerapkan ekosistem logistik nasional (national logistics ecosystem/NLE) yang hingga akhir 2024 berjalan di 53 pelabuhan dan 7 bandara. Penerapan NLE ini meningkatkan efisiensi dalam kegiatan ekspor dan impor di pelabuhan dan bandara, baik dari sisi waktu maupun biaya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : logistik nasional, NLE, INSW, logistik, perdagangan, ekspor impor, dwelling time, bongkar muat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:45 WIB
PERDAGANGAN BERJANGKA

225 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Diblokir sepanjang Januari-Mei

Rabu, 28 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Atur Penerapan e-Seal untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor

Senin, 26 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tak Patuhi Ketentuan, 1,6 Juta Produk Impor Ilegal Asal China Disita

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Barang Impor Keluar dari Pusat Logistik Berikat Harus Bayar Pajak

berita pilihan

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Raup Rp2,47 Triliun, Terbesar dari Pajak BBM dan Kendaraan

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Warning Prabowo: Bayar Pajak Jangan Palsu-Palsu

Kamis, 24 Juli 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dapat Insentif Pajak, Pembentukan KEK Diharap Dorong Industrialisasi

Kamis, 24 Juli 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kripto Jadi Instrumen Keuangan, Aturan Pajak Segera Direvisi

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:45 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi ‘Tax Firm of the Year’ di Asia Pacific Tax Awards

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:45 WIB
KONSULTAN PAJAK

War Kuota USKP Dimulai Besok Jam 8.00 WIB