Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

A+
A-
1
A+
A-
1
Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

Warga penerima manfaat membawa beras dalam karung saat pengambilan bantuan pangan cadangan beras di Balai Kelurahan Bangsal, Kediri, Jawa Timur, Rabu (14/8/2024). Pemerintah daerah setempat bersinergi dengan Perum Bulog menyalurkan bantuan 336.320 kilogram beras periode bulan Agustus 2024 untuk 33.632 keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya untuk memastikan agar bantuan pangan beras periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024 tersalur dengan tepat waktu, utamanya bantuan pangan periode Oktober 2024.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) berpandangan bantuan pangan periode Oktober 2024 perlu disalurkan dengan tepat waktu agar penyalurannya tidak disangkut pautkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024.

"Kita harapkan dapat selesai sebelum pelaksanaan pemilu di November. Ini karena program bantuan pangan adalah program pemerintah dan sesuai kata Bapak Kepala Bapanas [Arief Prasetyo Adi] bahwa tidak ada sangkut pautnya dengan politik," ujar Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani, dikutip Jumat (23/8/2024).

Baca Juga: THR untuk ASN Ditarget Cair 17 Maret 2025, Tukin 100 Persen

Rachmi mengatakan bantuan pangan disalurkan oleh pemerintah sepenuhnya untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menekan inflasi.

Agar bantuan pangan tersalur tepat waktu, Rachmi meminta transporter untuk memprioritaskan penyaluran bantuan pangan beras ke daerah-daerah terpencil. "Ini agar penyaluran bantuan pangan beras bisa tepat waktu, sehingga tidak menghambat penyaluran di Oktober dan Desember," ujar Rachmi.

Lebih lanjut, Rachmi menjamin kualitas beras yang disalurkan oleh pemerintah berada dalam kondisi baik dan dengan kuantitas yang sesuai, yakni 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Bulog Disuntik Dana Rp16,6 Triliun untuk Serap Gabah Petani

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras hingga akhir tahun ini. Seperti periode sebelumnya, bantuan pangan beras disalurkan kepada 22 juta KPM.

Adapun total tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai bantuan pangan periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024 tersebut mencapai Rp11 triliun. (sap)

Baca Juga: Serap Gabah Dalam Negeri, Pemerintah Bakal Investasi ke Bulog

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, bansos, beras, cadangan beras, Jokowi, Pilkada 2024

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB
KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Perlu Berlanjut, Jokowi: Penerimaan dari Situ Banyak Sekali

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol