Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

A+
A-
1
A+
A-
1
Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

Warga penerima manfaat membawa beras dalam karung saat pengambilan bantuan pangan cadangan beras di Balai Kelurahan Bangsal, Kediri, Jawa Timur, Rabu (14/8/2024). Pemerintah daerah setempat bersinergi dengan Perum Bulog menyalurkan bantuan 336.320 kilogram beras periode bulan Agustus 2024 untuk 33.632 keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya untuk memastikan agar bantuan pangan beras periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024 tersalur dengan tepat waktu, utamanya bantuan pangan periode Oktober 2024.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) berpandangan bantuan pangan periode Oktober 2024 perlu disalurkan dengan tepat waktu agar penyalurannya tidak disangkut pautkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024.

"Kita harapkan dapat selesai sebelum pelaksanaan pemilu di November. Ini karena program bantuan pangan adalah program pemerintah dan sesuai kata Bapak Kepala Bapanas [Arief Prasetyo Adi] bahwa tidak ada sangkut pautnya dengan politik," ujar Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani, dikutip Jumat (23/8/2024).

Baca Juga: Diberikan Selektif, 18,3 Juta Orang Bakal Dapat Bantuan Beras

Rachmi mengatakan bantuan pangan disalurkan oleh pemerintah sepenuhnya untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menekan inflasi.

Agar bantuan pangan tersalur tepat waktu, Rachmi meminta transporter untuk memprioritaskan penyaluran bantuan pangan beras ke daerah-daerah terpencil. "Ini agar penyaluran bantuan pangan beras bisa tepat waktu, sehingga tidak menghambat penyaluran di Oktober dan Desember," ujar Rachmi.

Lebih lanjut, Rachmi menjamin kualitas beras yang disalurkan oleh pemerintah berada dalam kondisi baik dan dengan kuantitas yang sesuai, yakni 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Tak Ada Impor, Mentan Optimistis Target Swasembada Beras Terwujud

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras hingga akhir tahun ini. Seperti periode sebelumnya, bantuan pangan beras disalurkan kepada 22 juta KPM.

Adapun total tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai bantuan pangan periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024 tersebut mencapai Rp11 triliun. (sap)

Baca Juga: Pemerintah Bisa Hemat Anggaran Rp127 T Kalau Bansos Tepat Sasaran

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, bansos, beras, cadangan beras, Jokowi, Pilkada 2024

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB
KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Senin, 11 November 2024 | 12:30 WIB
PILKADA 2024

Ridwan Kamil Pengin Bikin Family Office di Kepulauan Seribu

Jum'at, 01 November 2024 | 09:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

berita pilihan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (5)

Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Gagal Bikin Bukti Potong di Coretax karena NIK Tak Ditemukan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:30 WIB
SE-4/PJ/2025

DJP Rilis Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Ukraina

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:00 WIB
REALISASI INVESTASI

Airlangga Ajak Investor Swiss Tanam Modal di Sektor Industri Ini

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN JAYAPURA

Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Wajib Pajak yang Harus Laporkan SPT Tahunan Elektronik

Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:30 WIB
KALIMANTAN TENGAH

Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

Jum'at, 06 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Optimalkan Penagihan Aktif, Kanwil Jakbar Kolaborasi dengan Perbankan