Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

A+
A-
1
A+
A-
1
Bantuan Beras Oktober Ditargetkan Tersalur Sebelum Pilkada Dimulai

Warga penerima manfaat membawa beras dalam karung saat pengambilan bantuan pangan cadangan beras di Balai Kelurahan Bangsal, Kediri, Jawa Timur, Rabu (14/8/2024). Pemerintah daerah setempat bersinergi dengan Perum Bulog menyalurkan bantuan 336.320 kilogram beras periode bulan Agustus 2024 untuk 33.632 keluarga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya untuk memastikan agar bantuan pangan beras periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024 tersalur dengan tepat waktu, utamanya bantuan pangan periode Oktober 2024.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) berpandangan bantuan pangan periode Oktober 2024 perlu disalurkan dengan tepat waktu agar penyalurannya tidak disangkut pautkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada November 2024.

"Kita harapkan dapat selesai sebelum pelaksanaan pemilu di November. Ini karena program bantuan pangan adalah program pemerintah dan sesuai kata Bapak Kepala Bapanas [Arief Prasetyo Adi] bahwa tidak ada sangkut pautnya dengan politik," ujar Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani, dikutip Jumat (23/8/2024).

Baca Juga: DJP: Ada Peran Pajak dalam Paket Stimulus Ekonomi untuk Juni-Juli 2025

Rachmi mengatakan bantuan pangan disalurkan oleh pemerintah sepenuhnya untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menekan inflasi.

Agar bantuan pangan tersalur tepat waktu, Rachmi meminta transporter untuk memprioritaskan penyaluran bantuan pangan beras ke daerah-daerah terpencil. "Ini agar penyaluran bantuan pangan beras bisa tepat waktu, sehingga tidak menghambat penyaluran di Oktober dan Desember," ujar Rachmi.

Lebih lanjut, Rachmi menjamin kualitas beras yang disalurkan oleh pemerintah berada dalam kondisi baik dan dengan kuantitas yang sesuai, yakni 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Cek Rekening Kamu! Subsidi Upah Rp600.000 Mulai Dicairkan Bertahap

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras hingga akhir tahun ini. Seperti periode sebelumnya, bantuan pangan beras disalurkan kepada 22 juta KPM.

Adapun total tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai bantuan pangan periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024 tersebut mencapai Rp11 triliun. (sap)

Baca Juga: Dari Pajak, Pemerintah Beri Bantuan PKH untuk Jutaan Keluarga Miskin

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bantuan sosial, bansos, beras, cadangan beras, Jokowi, Pilkada 2024

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:39 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Masih Sesuai Rencana, Pemerintah Siapkan Bansos

Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Senin, 25 November 2024 | 16:30 WIB
KPP NATAR

Honor Petugas Pilkada Juga Kena Pajak, Ternyata Begini Hitungannya

Sabtu, 23 November 2024 | 13:00 WIB
PILKADA 2024

Tanggal Merah! Hari Pilkada Serentak Ditetapkan sebagai Libur Nasional

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Ini Lelang 4 Ruko Sitaan Pajak Senilai Rp3,52 Miliar

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-12/PJ/2025

PER-12/PJ/2025 Turut Atur Perubahan Ketentuan Penyetoran PPN PMSE

Minggu, 29 Juni 2025 | 08:30 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Rugi Fiskal Bisa Bebas POT/PUT oleh Pihak Lain, Begini Aturannya

Minggu, 29 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

AMRO Usulkan Pemerintah Indonesia Tambah Layer Tarif PPh Orang Pribadi

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik