Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Banyak Potensi Pajak Belum Tergarap, Rumah Makan dan Restoran Diincar

A+
A-
5
A+
A-
5
Banyak Potensi Pajak Belum Tergarap, Rumah Makan dan Restoran Diincar

Ilustrasi.

SUMEDANG, DDTCNews – Pemkab Sumedang, Jawa Barat bakal mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak, terutama yang berada di kawasan padat penduduk.

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila mengatakan masih banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap optimal di wilayahnya, seperti di Kecamatan Jatinangor. Sebagai kawasan pendidikan, kecamatan tersebut memiliki banyak potensi pajak dari sektor perhotelan dan restoran.

"Kami masih belum optimal dalam meningkatkan penerimaan dari PAD, khususnya di daerah yang ramai penduduk seperti Jatinangor. Banyak rumah makan atau restoran yang tidak membayar pajak," katanya, dikutip pada Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Fajar pun meminta Bapenda memetakan sumber-sumber PAD di Kabupaten Sumedang, khususnya Kecamatan Jatinangor. Dengan pendataan yang baik, sambungnya, Bapenda akan lebih optimal dalam melaksanakan pengawasan kepada wajib pajak.

Selain itu, Satpol PP juga diminta turut mengawasi dan menegakkan peraturan pajak daerah demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Fajar menilai kawasan padat penduduk biasanya terdapat banyak hotel restoran, yang belum semua terdaftar sebagai wajib pajak. Padahal, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hotel serta makanan/minuman menjadi salah satu kontributor penting dalam PAD kabupaten Sumedang.

Baca Juga: PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Agar potensi pajak daerah lebih tergarap optimal, pemkab pun berencana mengajukan revisi perda. "Perda terkait penginapan, hotel, dan kos-kosan perlu diperbaiki agar pajaknya diterapkan dengan tepat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumedang Rohana menuturkan target PAD Kabupaten Sumedang mencapai Rp2,9 triliun pada tahun ini. Adapun pajak daerah ditargetkan berkontribusi hingga Rp335 miliar.

Dia menegaskan Bapenda terus mengoptimalkan PAD melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi. Dengan kedua langkah itu, dia meyakini celah kebocoran PAD dapat ditutup dan target penerimaan dapat tercapai tahun ini. (rig)

Baca Juga: Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten sumedang, pajak, pajak daerah, pengawasan pajak, potensi pajak, pajak restoran

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kawasan Industri Batang Jadi KEK, Investasi Ditarget Rp74 Triliun

Jum'at, 18 April 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tekstil Indonesia Bisa Kena Bea Masuk 47%, Airlangga Minta AS Turunkan

Jum'at, 18 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Matriks Perubahan Ketentuan Barang Kiriman

Jum'at, 18 April 2025 | 09:19 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Baru Dapat Izin, SKPPL di Laporan Tahunan Konsultan Pajak Boleh Kosong

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja