Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

A+
A-
0
A+
A-
0
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Senator Filipina Francis Tolentino mengusulkan jasa listrik dan jasa internet diberikan fasilitas pembebasan dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%.

Tolentino mengatakan biaya listrik di Filipina termasuk yang tertinggi di kawasan. Menurutnya, kondisi ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menyebabkan deindustrialisasi.

"RUU ini bertujuan meringankan masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas penting, serta untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Filipina secara keseluruhan," katanya, dikutip pada Senin (3/2/2025).

Baca Juga: Perhatian! Pemerintah Tanggung Sebagian PPN Tiket Pesawat selama Mudik

Tolentino mengatakan telah mengajukan RUU Senat 2970 yang memuat usulan pembebasan jasa listrik dan jasa internet dari PPN, pekan lalu. Apabila disetujui, RUU tersebut akan mengubah Pasal 108 UU Perpajakan 1997.

Melalui RUU tersebut, dia mengusulkan pembebasan PPN atas penjualan listrik oleh perusahaan pembangkit, transmisi, dan distribusi serta koperasi listrik; jasa penerima waralaba utilitas listrik; serta penyedia jasa internet.

Dia menjelaskan pembebasan jasa listrik dan jasa internet dari PPN akan mendukung inklusi digital yang sedang menjadi fokus pemerintah. Sebab, insentif pajak tersebut akan membuat orang Filipina dapat mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi digital.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Tolentino menyebut listrik dan internet telah menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat, termasuk untuk pendidikan dan pekerjaan jarak jauh. Dia pun berharap RUU Senat 2970 dapat segera disetujui dan diterapkan.

"Dengan membebaskan PPN atas jasa listrik dan internet, pemerintah akan meringankan tekanan finansial pada konsumen dan pelaku usaha, serta mendorong lanskap digital yang lebih inklusif dan kuat," ujarnya dilansir newsinfo.inquirer.net. (sap)

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, tarif pajak, pajak pertambahan nilai, PPN, listrik, internet, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Februari 2025 | 16:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:30 WIB
HUNGARIA

AS Tarik Diri, Redesain Aturan Pajak Minimum Global Kian Urgen

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:00 WIB
KOREA SELATAN

Korea Selatan Minta Dikecualikan dari Bea Masuk Resiprokal AS

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun