Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Elektronik Tak Kena Bea Masuk Resiprokal, AS Bilang Cuma Sementara

A+
A-
0
A+
A-
0
Elektronik Tak Kena Bea Masuk Resiprokal, AS Bilang Cuma Sementara

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) Howard Lutnick mengatakan penundaan pengenaan bea masuk atas produk elektronik adalah kebijakan yang bersifat sementara.

Lutnick mengatakan AS akan mengumumkan kebijakan bea masuk khusus atas impor semikonduktor dan produk elektronik lainnya dalam waktu dekat.

"Produk-produk tersebut akan masuk dalam kategori semikonduktor yang akan memiliki bea masuk khusus untuk memastikan produk tersebut diproduksi di dalam negeri," ujar Lutnick, dikutip Senin (14/4/2025).

Baca Juga: Negosiasi dengan AS, Indonesia Dorong Revisi TIFA

Meski semikonduktor dan produk elektronik lainnya resmi dikecualikan dari bea masuk resiprokal, barang-barang tersebut akan dikenai bea masuk khusus seperti yang sudah diterapkan oleh AS atas impor baja dan alumunium.

"Barang-barang tersebut termasuk dalam cakupan bea masuk semikonduktor yang akan berlaku sekitar 1 hingga 2 bulan lagi," klaim Lutnick.

Lutnick mengatakan AS memiliki kepentingan untuk meningkatkan produksi semikonduktor di dalam negeri. "Kita tidak bisa bergantung pada Asia Tenggara," ujar Lutnick seperti dilansir abcnews.go.com.

Baca Juga: Jelang Diumumkan BPS, Ini Kata Sri Mulyani Soal Ekonomi Kuartal I

Menurut AS, semikonduktor adalah komponen fundamental dari seluruh barang berteknologi tinggi. Oleh karena itu, AS harus mampu memproduksi semikonduktornya sendiri tanpa bergantung pada impor dari negara lain.

"Kita tidak bisa bergantung pada negara asing untuk hal mendasar yang kita butuhkan. Ini berkaitan dengan keamanan nasional," ujar Lutnick.

Sebagai informasi, AS kian mengandalkan bea masuk guna mendorong agenda proteksionismenya. Menurut Presiden AS Donald Trump, bea masuk dibutuhkan guna mendorong perusahaan untuk memindahkan kegiatan produksinya ke AS.

Baca Juga: PMK Terbaru soal Impor Barang Pindahan, Unduh di Sini

Sebelumnya, AS sempat memberlakukan bea masuk resiprokal atas barang impor dari setiap negara mitra mulai 9 April 2025. Namun, AS mendadak menunda pemberlakuan bea masuk resiprokal selama 90 hari.

Meski demikian, penundaan bea masuk resiprokal tersebut tidak berlaku bagi China. Bea masuk resiprokal atas barang dari China justru ditingkatkan dari awalnya hanya sebesar 34% menjadi sebesar 125%. (sap)

Baca Juga: Setoran PPN Produk Digital Capai Rp2,14 Triliun selama Kuartal I/2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, bea masuk, bea masuk resiprokal, Amerika Serikat, Donald Trump, elektronik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 26 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 28/2008

Selesai Studi dari Luar Negeri, Ada Fasilitas Impor Barang Pindahan

Sabtu, 26 April 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif AS, Industri Padat Karya Diusulkan Dapat Insentif

Jum'at, 25 April 2025 | 14:00 WIB
PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Soal Bea Masuk Trump, Indonesia Mulai Negosiasi Teknis dengan AS

Jum'at, 25 April 2025 | 13:00 WIB
PROFIL PERPAJAKAN ANGUILLA

Intip Profil Pajak Anguilla, Yurisdiksi yang Tak Pungut PPh Badan-OP

berita pilihan

Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Masih Bingung Cara Buat Faktur via Coretax? Unduh Panduannya di Sini

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Keran Ekspor Dibuka Lagi, Penerimaan Bea Keluar Tembaga Rp807,7 Miliar

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:11 WIB
KONSULTASI PAJAK

Top-Up Tax Nol dengan Permanent Safe Harbour, Bagaimana Ketentuannya?

Jum'at, 02 Mei 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Negosiasi dengan AS, Indonesia Dorong Revisi TIFA

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ingat! Bikin Billing SPT Tahunan Badan 2024 Tidak Bisa Pakai Coretax

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Atasi Submit SPT Gagal karena Kesalahan Server, WP Bisa Lakukan Ini

Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:40 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Laksanakan Sita Serentak, Kantor Pajak Amankan Mobil hingga Tanah

Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ini Kata Sri Mulyani Soal Ekonomi Kuartal I

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:30 WIB
PMK 25/2025

PMK Terbaru soal Impor Barang Pindahan, Unduh di Sini