Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 09:30 WIB
KONSULTASI CORETAX
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

Soal Bea Masuk Trump, Indonesia Mulai Negosiasi Teknis dengan AS

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Bea Masuk Trump, Indonesia Mulai Negosiasi Teknis dengan AS

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Delegasi Indonesia memulai negosiasi teknis terkait bea masuk resiprokal dengan delegasi Amerika Serikat (AS).

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negosiasi pada tingkat teknis akan berfokus pada 5 sektor khusus. Setiap sektor khusus tersebut akan dibahas melalui working group.

"Secara teknis sudah dipersiapkan 5 sektor khusus untuk sejenis working group agar ada percepatan dalam pembahasan," ujar Airlangga, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga: Sri Mulyani Libatkan BKF hingga DJP untuk Cari Pasar Ekspor Baru 

Airlangga mengatakan Indonesia juga telah menandatangani non-disclosure agreement (NDA) dengan US Trade Representative (USTR). Penandatanganan NDA menandakan dimulainya negosiasi antara Indonesia dan AS.

Menurutnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang terdepan dalam melakukan komunikasi dan negosiasi dengan AS.

"Indonesia adalah salah satu dari 20 negara yang sudah memulai proses negosiasi awal," ujarnya.

Baca Juga: Negosiasi dengan AS, RI Siap Modifikasi Aturan yang Hambat Pengusaha

Guna menindaklanjuti progres ini, pemerintah akan melakukan pendekatan dan konsultasi internal dengan pemangku kepentingan di dalam negeri sembari tetap melanjutkan negosiasi teknis dengan pihak AS.

Airlangga menyebut negosiasi antara Indonesia dan AS akan dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional serta penguatan hubungan bilateral antara kedua negara.

Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan AS bakal sepenuhnya mengacu pada kepentingan nasional dan memberikan 5 manfaat. Pertama, memenuhi kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional.

Baca Juga: Revisi Aturan Pembebasan Bea Masuk atas Barang Pindahan Segera Terbit

Kedua, meningkatkan akses Indonesia ke pasar AS melalui tarif bea masuk yang kompetitif. Ketiga, deregulasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha.

Keempat, meningkatkan perolehan nilai tambah melalui kerja sama supply chain, industri strategis, dan critical mineral. Kelima, memberikan akses ilmu pengetahuan dalam bidang kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan.

"Pendekatan Indonesia telah diapresiasi oleh USTR, Kementerian Perdagangan AS, dan Kementerian Keuangan AS. Semua membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan untuk pembahasan teknis secara detail dalam 2 pekan ke depan," kata Airlangga. (dik)

Baca Juga: Data Terintegrasi, Coretax Bisa Bantu DJP Deteksi WP ‘Nakal’

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan, ekspor, impor, bea masuk, kepabeanan, Amerika Serikat, Donald Trump

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 21 April 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Negosiasi Bea Masuk AS, RI Harap Kesepakatannya Dicapai dalam 60 Hari

Senin, 21 April 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif AS, Paket Kebijakan Ekonomi Segera Meluncur Lagi

Senin, 21 April 2025 | 12:06 WIB
NERACA PERDAGANGAN

Tren Positif Berlanjut, Neraca Dagang Maret Surplus US$4,33 Miliar

Senin, 21 April 2025 | 08:50 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

APBN Jadi Buffer Saat Perang Dagang, Kinerja Perpajakan Perlu Digenjot

berita pilihan

Jum'at, 25 April 2025 | 20:01 WIB
EDUKASI PERPAJAKAN

Siap Hadir, Ngobrol Santai soal Perpajakan Lewat Program CUAKAP DDTC

Jum'at, 25 April 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ada Usul Trace and Track untuk Kendalikan Rokok Ilegal, Ini Kata DJBC

Jum'at, 25 April 2025 | 18:00 WIB
KOTA TANGERANG

Tambah Objek Retribusi, DPRD Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Jum'at, 25 April 2025 | 17:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Belajar dari US Tax Court, WP Tak Perlu Bayar Pajak di Muka

Jum'at, 25 April 2025 | 16:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Cegah Koreksi Fiskal, WP Badan Perlu Siapkan TP Doc Sebelum Lapor SPT

Jum'at, 25 April 2025 | 16:07 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

"Perpindahan Pengadilan Pajak Mesti Berikan Transparansi dan Keadilan"

Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA

Menyoroti Peran Pajak dalam Mendorong Inisiatif ESG

Jum'at, 25 April 2025 | 15:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

DJP Ajak WP Manfaatkan Layanan Asistensi Lapor SPT Lewat Pojok Pajak

Jum'at, 25 April 2025 | 15:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Tekan Perkara Pajak yang Naik PK, Begini Usul Hakim Agung