Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB
ASIA TAX FORUM 2025
Fokus
Reportase

Tren Positif Berlanjut, Neraca Dagang Maret Surplus US$4,33 Miliar

A+
A-
1
A+
A-
1
Tren Positif Berlanjut, Neraca Dagang Maret Surplus US$4,33 Miliar

Ilustrasi. Foto udara suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Maret 2025 mengalami surplus senilai US$4,33 miliar.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan Indonesia mencetak realisasi ekspor senilai US$23,25 miliar, lebih besar dari impor senilai US$18,92 miliar. Adapun neraca perdagangan ini melanjutkan tren surplus sejak Mei 2020 atau selama 59 bulan berturut-turut.

"Pada Maret 2025, neraca perdagangan barang mencatat surplus sebesar US$4,33 miliar atau naik US$1,23 miliar secara bulanan," katanya dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).

Baca Juga: Perpanjang Lapor SPT Tahunan Badan? Perhatikan Waktu Pemberitahuannya

Amalia menjelaskan surplus neraca perdagangan pada Maret 2025 ditopang oleh komoditas nonmigas senilai US$6 miliar. Sementara itu, perdagangan komoditas sektor migas mengalami defisit senilai US$1,67 miliar.

Dia menyebut komoditas penyumbang surplus utama ekspor nonmigas berasal dari lemak dan minyak hewan nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), besi dan baja (HS 72).

Selanjutnya, terdapat 3 negara penyumbang surplus neraca dagang Indonesia terbesar, yaitu AS senilai US$1,98 miliar, India US$1,04 miliar, dan Filipina US$714,1 juta.

Baca Juga: Belanja Pertahanan Ditambah, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak

"Namun, Indonesia juga mengalami defisit perdagangan dengan beberapa negara. Yang paling besar antara lain China sejumlah US$1,11 miliar, Australia US$353 juta, dan Thailand US$195,4 juta," sebut Amalia.

Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Maret 2025 mengalami surplus senilai US$10,92 miliar. Angka ini naik US$3,51 miliar dibandingkan dengan neraca dagang pada Januari-Maret 2024.

Amalia menerangkan surplus tersebut didapatkan dari capaian ekspor kumulatif yang lebih besar dari kinerja impor. Realisasi ekspor dalam kuartal I/2025 tercatat sejumlah US$66,62 miliar dan realisasi impor senilai US$55,7 miliar.

Baca Juga: Catat! Perubahan Batas Waktu Setor PPh Pasal 26 atas Penjualan Saham

Dia menjelaskan surplus neraca perdagangan secara kumulatif tersebut ditopang kinerja nonmigas US$15,76 miliar. Sementara itu, neraca perdagangan migas mengalami defisit sejumlah US$4,84 miliar.

"Hingga Maret 2025, neraca perdagangan barang tercatat surplus US$10,92 miliar. Apabila kita bandingkan dengan periode sama tahun lalu maka neraca perdagangan mengalami kenaikan US$3,51 miliar," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Negara Inclusive Framework Masih Lanjutkan Negosiasi Solusi 2 Pilar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca perdagangan, amerika serikat, ekspor, impor, surplus perdagangan, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Sabtu, 19 April 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Airlangga Jamin Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Agenda Swasembada

Jum'at, 18 April 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Respons Tarif AS, Pengusaha Perlu Diberi Insentif Pajak dan Subsidi

berita pilihan

Senin, 21 April 2025 | 18:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Perpanjang Lapor SPT Tahunan Badan? Perhatikan Waktu Pemberitahuannya

Senin, 21 April 2025 | 17:30 WIB
HARI KARTINI

Pernah Dengar Soal Pink Tax? Pajak Khusus untuk Produk Perempuan?

Senin, 21 April 2025 | 16:45 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Pendaftaran USKP Periode I 2025 segera Dibuka! Simak Pengumuman KP3SKP

Senin, 21 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Tak Beri Jasa Konsultasi, Cukup Lampirkan Surat Keterangan Bekerja

Senin, 21 April 2025 | 16:00 WIB
LITHUANIA

Belanja Pertahanan Ditambah, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif Pajak

Senin, 21 April 2025 | 15:30 WIB
PMK 81/2024

Catat! Perubahan Batas Waktu Setor PPh Pasal 26 atas Penjualan Saham

Senin, 21 April 2025 | 14:00 WIB
AFRIKA SELATAN

Negara Inclusive Framework Masih Lanjutkan Negosiasi Solusi 2 Pilar

Senin, 21 April 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Sederet Provinsi yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Tahun Ini

Senin, 21 April 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Negosiasi Bea Masuk AS, RI Harap Kesepakatannya Dicapai dalam 60 Hari