Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

Negosiasi dengan AS, RI Siap Modifikasi Aturan yang Hambat Pengusaha

A+
A-
0
A+
A-
0
Negosiasi dengan AS, RI Siap Modifikasi Aturan yang Hambat Pengusaha

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan siap melaksanakan deregulasi terhadap berbagai peraturan yang menghambat dunia usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana deregulasi peraturan menjadi salah satu materi yang disampaikan delegasi Indonesia saat bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS). Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan deregulasi peraturan yang tidak menguntungkan pengusaha.

"Di dalam konteks ini tentu kita nanti akan melihat apakah regulasi ini akan di-remove atau dimodifikasi, baik untuk bisnis di Indonesia sendiri, namun sekaligus bisa memecahkan masalah, baik masalah bilateral maupun masalah global," katanya, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga: Ada Tren Proteksionisme Global, RI Ikut Dorong Reformasi WTO

Sri Mulyani mengatakan Indonesia telah menyampaikan proposal kepada US Trade Representative (USTR) selaku perwakilan AS dalam negosiasi bea masuk resiprokal. Menurutnya, pihak AS bahkan menyampaikan apresiasi untuk proposal Indonesia sebagai yang paling lengkap dan detail, serta menggambarkan kerja sama yang saling menguntungkan.

Indonesia juga dinilai sebagai negara yang terdepan dalam melakukan komunikasi dan negosiasi sehingga diharapkan membawa keuntungan dalam posisi Indonesia di dalam proses perundingan.

Mengenai deregulasi, dia menjelaskan pemerintah siap reformasi dari sisi regulasi untuk kepentingan semua pihak. Pemerintah juga belajar dari pengalaman AS bernegosiasi tentang kebijakan tarif dengan negara lain, terutama China, Meksiko, dan Kanada.

Baca Juga: Tangkal Lonjakan Impor karena Kebijakan AS, Trade Remedies Disiapkan

Setiap negosiasi, AS akan menyoroti semua aspek yang menjadi hambatan perdagangan, baik dari sisi tarif maupun nontarif. Dari sisi nontarif, AS akan meminta negara mitra dagangnya memperbaiki regulasi dan prosedur yang dianggap menghalangi atau tidak menguntungkan bagi perusahaan AS.

Oleh karena itu, Indonesia juga bersiap melakukan deregulasi terhadap peraturan yang masih menjadi hambatan dalam perdagangan dengan AS dan negara lainnya.

"Presiden Prabowo menyampaikan deregulasi ini adalah untuk mengurangi beban dan halangan-halangan bagi private sector untuk bisa berbisnis. Jadi tidak ditujukan untuk satu negara seperti Amerika Serikat," ujarnya.

Baca Juga: AS Ingin Pungut Pajak atas Dana Remitansi sebesar 5 Persen

Pemerintah telah membentuk tim deregulasi yang akan membahas langkah deregulasi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kemenkeu juga terlibat dalam proses deregulasi tersebut untuk memperbaiki regulasi agar mendukung daya saing berusaha.

Saat ini, Indonesia dan AS telah menyetujui proses yang lebih intensif di tingkat teknis. Kedua pihak juga telah mempersiapkan 5 sektor khusus untuk dibahas dalam sebuah working group untuk percepatan negosiasi.

Indonesia dilaporkan telah menandatangani non-disclosure agreement dengan USTR, yang artinya Indonesia sudah masuk dalam fase negosiasi. Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan pendekatan dan konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan di dalam negeri serta berkomunikasi dengan pihak AS untuk melanjutkan proses negosiasi di tingkat teknis.

Baca Juga: Dorong Industri Halal, Sri Mulyani Tawarkan Insentif Pajak

"Apa yang akan kita lakukan ini akan sekaligus juga menjadi salah satu bargaining untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat," imbuh Sri Mulyani. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan, tarif impor bea masuk, Donald Trump, Amerika Serikat, Sri Mulyani, negosiasi, USTR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Mei 2025 | 13:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu Menkeu Jepang, Sri Mulyani Bahas Dampak Tarif AS ke Otomotif

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Para Diplomat Harap Isu Pajak Orang Super Kaya Diangkat di Forum PBB

berita pilihan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:33 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Batas PTKP Perlu Dinaikkan, Begini Respons Airlangga

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kini Elektronik, WP Perlu Ajukan Permohonan Jika Butuh Kartu NPWP

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:19 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang Kode Etik Profesi? Ini Materi yang Bisa Dibaca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:43 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapan USKP A tentang PBB P5L dan Bea Meterai? Coba Baca Materi Ini

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Asal Transfer Uang, Waspadai Penipuan yang Atasnamakan DJP

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:11 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang PPN dan SPT PPN? Ini Materi yang Bisa Anda Baca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Tren Proteksionisme Global, RI Ikut Dorong Reformasi WTO