Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Soal Bea Masuk Resiprokal, China Desak AS untuk Bertindak Rasional

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Bea Masuk Resiprokal, China Desak AS untuk Bertindak Rasional

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China mendorong Amerika Serikat (AS) untuk mengambil langkah rasional dan menghentikan penerapan bea masuk resiprokal.

Kementerian Perdagangan China berpandangan pengecualian penerapan bea masuk resiprokal atas impor produk elektronik merupakan langkah awal AS dalam memperbaiki keputusan yang salah.

"Kami mendesak AS untuk mendengarkan suara rasional dari masyarakat internasional, mengambil langkah besar untuk memperbaiki kesalahan, dan menghapus seluruh bea masuk resiprokal," tulis Kementerian Perdagangan China dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (14/4/2025).

Baca Juga: Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

Kementerian Perdagangan China menilai penerapan bea masuk resiprokal tidak hanya bertentangan dengan ketentuan perdagangan internasional, tetapi juga bertentangan dengan kaidah-kaidah ekonomi.

Bea masuk resiprokal pun tidak akan mampu memperbaiki masalah deindustrialisasi AS dan justru akan mendisrupsi tatanan ekonomi dan perdagangan internasional.

"Bea masuk resiprokal mendisrupsi operasi bisnis dan hidup orang banyak tanpa memberikan manfaat kepada AS," tulis Kementerian Perdagangan China.

Baca Juga: DPR Minta Tenggat Perbaikan Bug Coretax System Tak Mundur Lagi

Kementerian Perdagangan China pun menyatakan terbuka untuk bernegosiasi dengan AS melalui dialog yang setara dan berdasarkan pada rasa saling menghormati.

"Posisi China terhadap hubungan perdagangan China-AS tetap konsisten, tidak ada pemenang dalam perang dagang dan proteksionisme," sebut Kementerian Perdagangan China.

Sebagai informasi, AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump kian mengandalkan bea masuk guna mendorong agenda proteksionismenya.

Baca Juga: Siapkan Eksportir Hadapi Kebijakan Tarif AS, Begini Langkah DJBC

Menurut Trump, bea masuk dibutuhkan guna menekan defisit neraca dagang, sekaligus mendorong perusahaan untuk memindahkan kegiatan produksinya ke AS.

AS sempat memberlakukan bea masuk resiprokal atas barang impor dari setiap negara mitra mulai 9 April 2025. Namun, dalam perkembangannya, AS menunda pemberlakuan bea masuk resiprokal selama 90 hari.

Meski demikian, penundaan bea masuk resiprokal tersebut tidak berlaku bagi China. Kebijakan bea masuk resiprokal atas barang dari China justru ditingkatkan dari awalnya hanya sebesar 34% menjadi sebesar 125%. (rig)

Baca Juga: Sistem Lama Masih Dipakai Meski Ada Coretax, DJP Bilang Begini ke DPR

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : china, pajak, pajak internasional, bea masuk, presiden as donald trump, tarif bea masuk, bea masuk resiprokal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:45 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Pacu Ekonomi Nasional, Indonesia Siapkan Stimulus pada Kuartal II/2025

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Daftar Kode Objek Pajak untuk PPh Final Jasa Konstruksi dan Tarifnya

Selasa, 06 Mei 2025 | 17:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada 11 Jenis PNBP di Sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba), Apa Saja?

berita pilihan

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:04 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DPR Minta Tenggat Perbaikan Bug Coretax System Tak Mundur Lagi

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Siapkan Eksportir Hadapi Kebijakan Tarif AS, Begini Langkah DJBC

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sistem Lama Masih Dipakai Meski Ada Coretax, DJP Bilang Begini ke DPR

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:30 WIB
KOTA TANGERANG

BPN dan Pemkot Tangerang Resmi Integrasikan Data Tanah dan Pajak

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:05 WIB
PENGADILAN PAJAK

90% Banding dan Gugatan Diajukan Lewat e-Tax Court

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:45 WIB
KABUPATEN TABALONG

Dongkrak PAD, Pemkab Optimalkan Setoran Pajak Sarang Walet dan Parkir

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dirjen Pajak: Orang Pribadi yang Lapor SPT Tahunan Turun 1,2 Persen

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:20 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Akan Perbaiki Semua Bug Coretax, Paling Lambat Juli 2025

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pembayaran Pajak yang Bisa Dipindahbukukan secara Jabatan