Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pacu Ekonomi Nasional, Indonesia Siapkan Stimulus pada Kuartal II/2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Pacu Ekonomi Nasional, Indonesia Siapkan Stimulus pada Kuartal II/2025

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana memberikan stimulus kepada masyarakat guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II/2025.

Stimulus dipandang perlu untuk merespons perekonomian global yang diproyeksikan melambat dan pelemahan purchasing managers index (PMI) sektor manufaktur Indonesia pada bulan ini.

"Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang berfokus pada peningkatan daya beli, stimulus ekonomi, dorongan investasi, dan akselerasi belanja pemerintah," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Pertegas Penggunaan NITKU dalam Bupot PPh Pasal 21/26

Pada kuartal II/2025, pemerintah akan menyalurkan bansos PKH dan kartu sembako pada Mei hingga Juni serta mencairkan gaji ke-13 ASN. Pencairan bansos diharapkan mendorong konsumsi rumah tangga.

Terkait dengan perpajakan, pemerintah melanjutkan pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak, PPN DTP atas penyerahan kendaraan bermotor listrik, dan PPh Pasal 21 DTP atas penghasilan yang diterima pegawai sektor padat karya.

Guna mendorong investasi, pemerintah akan membentuk satgas perluasan lapangan kerja, melakukan deregulasi, menyelesaikan revisi perpres bidang usaha penanaman modal (BUPM), memberikan kredit investasi untuk industri padat karya, mengoptimalkan capital expenditure BUMN, dan mengoptimalkan penyaluran KUR.

Baca Juga: Rupiah Melemah Terhadap Nyaris Semua Mata Uang Negara Mitra

"Kami berkomitmen memperbaiki iklim investasi melalui deregulasi dan penyederhanaan perizinan. implementasi kredit investasi untuk industri padat karya juga kami dorong untuk menciptakan lapangan kerja baru," tutur Airlangga.

Sebagai informasi, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I/2025 hanya sebesar 4,87%, lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal-kuartal sebelumnya yang setidaknya mampu mencapai 5%.

Konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh sebesar 4,89%, sedangkan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh sebesar 2,12%. Adapun konsumsi pemerintah mencatatkan kontraksi sebesar 1,38% pada kuartal I/2025. (rig)

Baca Juga: Pemerintah Optimistis 2 Kesepakatan Dagang Bakal Rampung pada 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga, stimulus ekonomi, pertumbuhan ekonomi, ekonomi, insentif pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:30 WIB
PORTUGAL

Ada Insentif Pajak, Anak Muda di Negara Ini Ramai Beli Rumah

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Tarif Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) Terbaru

Selasa, 10 Juni 2025 | 10:30 WIB
KPP PRATAMA TARAKAN

WP Masuk Daftar Sasaran Terpilih, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Selasa, 10 Juni 2025 | 10:00 WIB
DKI JAKARTA

Daerah Ini Digitalisasi Proses Penagihan Pajak dengan Surat Paksa

berita pilihan

Rabu, 11 Juni 2025 | 09:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Pertegas Penggunaan NITKU dalam Bupot PPh Pasal 21/26

Rabu, 11 Juni 2025 | 09:11 WIB
KURS PAJAK 11 JUNI 2025 - 17 JUNI 2025

Rupiah Melemah Terhadap Nyaris Semua Mata Uang Negara Mitra

Rabu, 11 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Impor BKP untuk Pemanfaatan JKP, WP Bisa Ajukan SKJLN via Coretax

Rabu, 11 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Optimistis 2 Kesepakatan Dagang Bakal Rampung pada 2025

Rabu, 11 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Demi Kepastian Hukum, DJP Terbitkan Aturan Turunan dari PMK 81/2024

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Bisakah Buat FP Gabungan untuk Kode Transaksi 08? Ini Kata Kring Pajak

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:05 WIB
PER-7/PJ/2025

DJP Rilis Aturan Baru Soal NPWP, NITKU, dan Pengukuhan PKP

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:57 WIB
KP2KP MASAMBA

Profesi Fotografer Menarik Perhatian Petugas Pajak, Omzet-Aset Dicatat

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PPh Final UMKM 0,5% Disetor Per Masa Pajak, Kode Billing Lewat Coretax

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:15 WIB
PER-10/PJ/2025

Ini 5 Jenis Informasi yang Dipertukarkan DJP dengan Negara Lain