Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

A+
A-
0
A+
A-
0
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris berencana merevisi ketentuan pajak warisan sebagai salah satu cara untuk mengejar tambahan penerimaan negara senilai £40 miliar atau setara dengan Rp67,42 triliun.

Dalam pemberitaan BBC dijelaskan bahwa revisi aturan tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi fasilitas pengecualian ataupun keringanan yang selama ini termuat dalam ketentuan pajak warisan.

"Perdana Menteri [Keir Starmer] dan Menteri Keuangan [Rachel Reeves] sedang mengkaji beberapa perubahan ketentuan pajak warisan yang saat ini memuat beberapa pengecualian dan keringanan," tulis BBC dalam pemberitaannya, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga: Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

Apabila kebutuhan anggaran senilai £40 miliar tersebut tidak dapat dipenuhi, pemerintah Inggris bakal terpaksa harus memangkas anggaran belanja beberapa kementerian pada tahun depan.

Saat ini, Inggris mengenakan pajak warisan dengan tarif sebesar 40% atas warisan dengan total nilai di atas £325.000. Adapun threshold pajak warisan tersebut tidak pernah dinaikkan sejak 2009.

Meski threshold pajak warisan tidak pernah naik, Inggris memberikan fasilitas pengecualian dan keringanan pajak atas warisan berupa lahan pertanian, rumah yang diwariskan ke istri, saham di perusahaan yang terdaftar di Aim Stock Market, dan dana pensiun.

Baca Juga: Agar Sukses, WP Harus Percaya Tax Amnesty Hanya Digelar Sekali

Perlu dicatat, hadiah yang diberikan oleh pewaris kepada ahli waris selama pewaris masih hidup juga bakal dikenai pajak warisan. Pengenaan pajak berlaku apabila hadiah diberikan kepada ahli waris dalam waktu kurang dari 7 tahun sebelum pewaris meninggal.

Pada tahun anggaran 2021-2022, terdapat 27.800 wajib pajak warisan yang harus membayar pajak warisan. Total pajak warisan yang diterima Inggris pada tahun anggaran tersebut mencapai £6 miliar.

Pada tahun anggaran 2023-2024, total pajak warisan yang diterima Inggris mencapai £7,5 miliar, atau tertinggi sepanjang sejarah. (rig)

Baca Juga: DPR Minta DJP Transparan Soal Masalah Coretax dan Dampaknya ke Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inggris, pajak, pajak internasional, pajak warisan, keringanan pajak, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 08 Mei 2025 | 09:18 WIB
LITERATUR PAJAK

Lima Syarat Ajukan Banding ke Pengadilan Pajak, Ketahui di Sini

Kamis, 08 Mei 2025 | 08:51 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Pajak Masih Minus, Target Tax Ratio Dikhawatirkan Tak Tercapai Lagi

Kamis, 08 Mei 2025 | 07:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Perbaikan Coretax Tak Boleh Molor

Rabu, 07 Mei 2025 | 21:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Cek! Daftar Nama Peserta USKP A dan B Mei 2025, Juga Materi Ujiannya

berita pilihan

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Agar Sukses, WP Harus Percaya Tax Amnesty Hanya Digelar Sekali

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:17 WIB
PROFESI KEUANGAN

Webinar Perdana Kadin-IAPI: Waspadai Akuntan Publik yang Tak Terdaftar

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:17 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta DJP Transparan Soal Masalah Coretax dan Dampaknya ke Pajak

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:01 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Bahas Pajak Minimum Global, DDTC Adakan Dialog dengan WP Multinasional

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Ada 5 Aspek yang Jadi Bahan Penelitian SPT

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:15 WIB
LAPORAN FOKUS

‘Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Beri Contoh Buruk’

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:10 WIB
LAPORAN FOKUS

Tren Pemutihan Pajak Daerah di Tingkat Provinsi 2021 - 2025

Kamis, 08 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN FOKUS

Jadi Justifikasi Pemutihan, Seperti Apa Tren Piutang Pajak Daerah?