Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Cegah Kenaikan Rasio Utang, OECD: Indonesia Perlu Tingkatkan Tax Ratio

A+
A-
1
A+
A-
1
Cegah Kenaikan Rasio Utang, OECD: Indonesia Perlu Tingkatkan Tax Ratio

Salah satu grafik yang dipaparkan OECD dalam OECD Economic Survey of Indonesia 2024.

JAKARTA, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mendorong Indonesia untuk segera meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) dalam rangka mengimbangi peningkatan belanja.

Bila kenaikan tax ratio tidak berbanding lurus dengan peningkatan belanja dan pertumbuhan ekonomi nasional, OECD memperkirakan rasio utang Indonesia berpotensi naik 6 poin persentase pada 2045.

"Tax ratio tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan memastikan rasio utang turun dari level saat ini," tulis OECD dalam OECD Economic Survey of Indonesia 2024, dikutip pada Rabu (27/11/2024).

Baca Juga: Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Secara terperinci, OECD mencatat rasio utang Indonesia pada 2024 sebesar 43,87%. Jika tax ratio tetap stagnan dan perekonomian tidak tumbuh lebih tinggi, rasio utang Indonesia pada 2045 berpotensi mencapai 49,38%.

Sebaliknya, apabila Indonesia mampu meningkatkan tax ratio dan pertumbuhan ekonomi maka rasio utang Indonesia diperkirakan turun dari 43,87% pada 2024 menjadi 31,26% pada 2045.

Terkait dengan belanja, OECD memperkirakan belanja fiskal akan naik secara gradual dari baseline sebesar 17,4% dari PDB pada 2024 menjadi 24,4% dari PDB pada 2045.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Menurut OECD, kenaikan sebesar 7 poin persentase tersebut diperlukan agar belanja fiskal Indonesia setara dengan rata-rata belanja negara-negara Asia Tenggara yang mencapai 23%.

Selama ini, tingkat belanja fiskal Indonesia yang rendah membatasi kemampuan pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan infrastruktur secara baik.

Ke depan, belanja fiskal Indonesia harus naik sejalan dengan perkembangan ekonomi domestik dan meningkatnya permintaan masyarakat atas penyediaan layanan publik yang berkualitas.

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

"Penyediaan layanan publik diekspektasikan untuk naik secara gradual. Hal ini mencerminkan meningkatnya permintaan masyarakat atas layanan publik seiring dengan berkembangnya ekonomi Indonesia," tulis OECD. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : OECD, tax ratio, belanja pemerintah, pertumbuhan ekonomi, ekonomi, pajak, rasio pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Sabtu, 19 April 2025 | 08:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Ada Pemutihan Mulai 1 Mei, Seluruh Denda dan Pokok Tunggakan Dihapus

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University