Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Dampak Kebijakan Tarif AS ke Postur APBN, BKF Ungkap Strateginya

A+
A-
0
A+
A-
0
Dampak Kebijakan Tarif AS ke Postur APBN, BKF Ungkap Strateginya

Gedung BKF.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah belum berencana merombak postur APBN 2025 di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat kebijakan tarif Amerika Serikat (AS).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan postur APBN masih tetap sesuai dengan UU APBN 2025. Meski demikian, pemerintah juga terus memantau dinamika perekonomian global di tengah kebijakan tarif AS.

"Belum ada [rencana perubahan APBN], tetapi tentunya lagi-lagi ini dinamikannya sangat tinggi. Itu tetap kita kelola," katanya, dikutip pada Selasa (8/4/2025).

Baca Juga: Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Febrio mengatakan pemerintah telah menyiapkan strategi untuk merespons kebijakan tarif AS secara taktis. Menurutnya, pemerintah akan mengutamakan jalur diplomasi dan negosiasi.

Khusus dari Kemenkeu, lanjutnya, telah tersedia berbagai kemudahan administrasi perpajakan untuk mendorong perdagangan antara Indonesia dan AS.

Mengenai kinerja APBN, dia menilai masih sejalan dengan yang direncanakan pemerintah dalam undang-undang. Menurutnya, kinerja penerimaan negara bahkan mulai menunjukkan pertumbuhan pada Maret 2025.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Walaupun belum memerinci nilainya, pertumbuhan kinerja penerimaan negara hingga Maret 2025 tidak terlepas dari periode penyampaian SPT Tahunan 2024. Padahal, pemerintah juga memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 yang terutang dan penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi hingga 11 April 2025.

"Postur fiskal kan kita kelola terus. Di bulan Maretnya, penerimaan pajak itu sudah positif year-on-year-nya," ujarnya.

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2025 baru senilai Rp187,8 triliun atau terkontraksi sebesar 30,19%. Capaian penerimaan pajak tersebut setara 8,6% dari target senilai Rp2.189,31 triliun.

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Febrio mengatakan kontraksi penerimaan pajak ini antara lain disebabkan oleh pemberlakuan ketentuan pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan tarif efektif rata-rata (TER) mulai Januari 2024. Penerapan TER telah menimbulkan kelebihan pemotongan dengan nilai yang signifikan pada awal 2025.

Sebelumnya, AS resmi mengumumkan pemberlakuan bea masuk resiprokal atas impor dari seluruh negara tanpa terkecuali. Bea masuk tersebut terdiri dari baseline tariff sebesar 10% dan bea masuk resiprokal dengan tarif spesifik atas impor dari negara-negara tertentu.

Baseline tariff sebesar 10% berlaku mulai 5 April 2025, sedangkan bea masuk resiprokal yang bersifat spesifik per negara baru akan berlaku mulai 9 April 2025. (sap)

Baca Juga: Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Amerika Serikat, bea masuk, pajak impor, tarif resiprokal, Donald Trump, BKF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 14 April 2025 | 15:43 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Terkait Bea Masuk, Airlangga Sebut PPN Jadi Bahan Negosiasi dengan AS

Senin, 14 April 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Elektronik Tak Kena Bea Masuk Resiprokal, AS Bilang Cuma Sementara

Minggu, 13 April 2025 | 14:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Bebaskan Produk-Produk Elektronik dari Bea Masuk Resiprokal

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University