Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Dari Pajak, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN pada Kesehatan Perempuan

A+
A-
0
A+
A-
0
Dari Pajak, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN pada Kesehatan Perempuan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut APBN telah memberikan keberpihakan yang besar kepada para perempuan.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah melalui instrumen APBN telah mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kesehatan perempuan dan anak-anak. Menurutnya, anggaran untuk perempuan ini dialokasikan melalui beberapa pos di sejumlah kementerian/lembaga.

"Komitmen pemerintah di dalam meningkatkan kesehatan perempuan, ibu, dan anak terlihat dalam APBN kita," katanya dalam Talk Show Hari Kartini Kemenkeu 2025, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Sri Mulyani mengatakan total belanja kesehatan pada 2024 mencapai Rp194,4 triliun. Dari angka tersebut, terdapat berbagai belanja yang menyangkut kepentingan perempuan seperti Rp2,71 triliun untuk pengadaan alat kontrasepsi dan obat-obatan, serta anggaran pembinaan dan pelatihan tenaga kesehatan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan perempuan.

Dia menjelaskan perempuan menjadi kelompok yang sangat dekat dengan kesehatan. Banyak perempuan bekerja di sektor kesehatan, tetapi banyak pula perempuan yang menanggung beban ekonomi keluarga, terutama yang berasal dari keluarga miskin.

Oleh karena itu, pemerintah beri bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp46,4 triliun untuk 97 juta orang. Menurutnya, bantuan iuran ini telah banyak membantu masyarakat, termasuk perempuan.

Baca Juga: Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

"APBN kita juga memberikan program imunisasi, vaksinasi, penyediaan vaksin bagi anak-anak, yang tentu akan sangat membantu kesehatan bagi generasi muda dan itu tentu bahagiakan ibunya," ujarnya.

Sri Mulyani lantas menyinggung program hasil terbaik cepat (quick win) pemerintah di bidang kesehatan senilai Rp3,4 triliun untuk program cek kesehatan gratis. Sebab, selama ini banyak masyarakat masih takut dan khawatir untuk datang ke fasilitas kesehatan.

Melalui program cek kesehatan gratis, dia berharap makin banyak masyarakat yang bisa memeriksakan kesehatannya, terutama ibu hamil dan balita.

Baca Juga: WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan untuk program keluarga berencana (KB) melalui program operasional. Sejauh ini, hampir 1 juta perempuan telah mendapatkan pelayanan dari program KB, seperti pelayanan kontrasepsi, pemasangan KB implan, dan pencabutan KB implan.

Dia menyebut dukungan operasional kesehatan telah diberikan agar perempuan, terutama ibu hamil mampu mencegah kekurangan gizi. Pada tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp1,9 triliun untuk meningkatkan kualitas kehamilan agar ibu hamil terhindari kondisi kekurangan energi kronis.

"Pemihakan anggaran kesehatan bagi perempuan di Indonesia, terutama bagi ibu-ibu sangat penting. Inilah salah satu dari sedikit contoh bagaimana peranan APBN, uang kita, keuangan negara, hadir untuk meningkatkan kualitas perempuan," imbuhnya.

Baca Juga: Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn, sri mulyani, anggaran, kesehatan, pajak, uang pajak, belanja negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol