Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Dari Pajak, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN pada Kesehatan Perempuan

A+
A-
0
A+
A-
0
Dari Pajak, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN pada Kesehatan Perempuan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut APBN telah memberikan keberpihakan yang besar kepada para perempuan.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah melalui instrumen APBN telah mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kesehatan perempuan dan anak-anak. Menurutnya, anggaran untuk perempuan ini dialokasikan melalui beberapa pos di sejumlah kementerian/lembaga.

"Komitmen pemerintah di dalam meningkatkan kesehatan perempuan, ibu, dan anak terlihat dalam APBN kita," katanya dalam Talk Show Hari Kartini Kemenkeu 2025, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: Gagal Unduh Buku Besar Coretax via Fitur Print, Begini Solusinya

Sri Mulyani mengatakan total belanja kesehatan pada 2024 mencapai Rp194,4 triliun. Dari angka tersebut, terdapat berbagai belanja yang menyangkut kepentingan perempuan seperti Rp2,71 triliun untuk pengadaan alat kontrasepsi dan obat-obatan, serta anggaran pembinaan dan pelatihan tenaga kesehatan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan perempuan.

Dia menjelaskan perempuan menjadi kelompok yang sangat dekat dengan kesehatan. Banyak perempuan bekerja di sektor kesehatan, tetapi banyak pula perempuan yang menanggung beban ekonomi keluarga, terutama yang berasal dari keluarga miskin.

Oleh karena itu, pemerintah beri bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp46,4 triliun untuk 97 juta orang. Menurutnya, bantuan iuran ini telah banyak membantu masyarakat, termasuk perempuan.

Baca Juga: Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Dapat Dikreditkan, Ini Aturannya

"APBN kita juga memberikan program imunisasi, vaksinasi, penyediaan vaksin bagi anak-anak, yang tentu akan sangat membantu kesehatan bagi generasi muda dan itu tentu bahagiakan ibunya," ujarnya.

Sri Mulyani lantas menyinggung program hasil terbaik cepat (quick win) pemerintah di bidang kesehatan senilai Rp3,4 triliun untuk program cek kesehatan gratis. Sebab, selama ini banyak masyarakat masih takut dan khawatir untuk datang ke fasilitas kesehatan.

Melalui program cek kesehatan gratis, dia berharap makin banyak masyarakat yang bisa memeriksakan kesehatannya, terutama ibu hamil dan balita.

Baca Juga: Hari Buku Sedunia, Simak Fasilitas Perpajakan untuk Buku di Indonesia

Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan untuk program keluarga berencana (KB) melalui program operasional. Sejauh ini, hampir 1 juta perempuan telah mendapatkan pelayanan dari program KB, seperti pelayanan kontrasepsi, pemasangan KB implan, dan pencabutan KB implan.

Dia menyebut dukungan operasional kesehatan telah diberikan agar perempuan, terutama ibu hamil mampu mencegah kekurangan gizi. Pada tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp1,9 triliun untuk meningkatkan kualitas kehamilan agar ibu hamil terhindari kondisi kekurangan energi kronis.

"Pemihakan anggaran kesehatan bagi perempuan di Indonesia, terutama bagi ibu-ibu sangat penting. Inilah salah satu dari sedikit contoh bagaimana peranan APBN, uang kita, keuangan negara, hadir untuk meningkatkan kualitas perempuan," imbuhnya.

Baca Juga: Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Perlu Dilaksanakan Menyeluruh

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn, sri mulyani, anggaran, kesehatan, pajak, uang pajak, belanja negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 23 April 2025 | 09:15 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

KPP Gandeng Dasawisma untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak

Rabu, 23 April 2025 | 08:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

BAKN DPR Ingin Laporan Keuangan Semua K/L Dapat Opini WTP

Rabu, 23 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PMK Konsultan Pajak Direvisi, KKP Bakal Wajib Punya Izin Kantor

Selasa, 22 April 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai PPh Final UMKM, Tetap Harus Lampirkan Pembukuan di SPT

berita pilihan

Rabu, 23 April 2025 | 17:15 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Banyak Kementerian Baru, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

Rabu, 23 April 2025 | 17:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Gagal Unduh Buku Besar Coretax via Fitur Print, Begini Solusinya

Rabu, 23 April 2025 | 16:15 WIB
HARI BUKU SEDUNIA

Hari Buku Sedunia, Simak Fasilitas Perpajakan untuk Buku di Indonesia

Rabu, 23 April 2025 | 15:45 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Perlu Dilaksanakan Menyeluruh

Rabu, 23 April 2025 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP Tetap Awasi Kepatuhan Material WP yang Tak Wajib SPT

Rabu, 23 April 2025 | 15:17 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Ditahan, BI Rate Tetap di Level 5,75 Persen pada April 2025

Rabu, 23 April 2025 | 15:09 WIB
KERJA SAMA PERPAJAKAN

STHI Jentera dan DDTC Luncurkan Program Capacity Building Hukum Pajak

Rabu, 23 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Diminta Antisipasi Penurunan Tax Buoyancy

Rabu, 23 April 2025 | 14:43 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Sudah Terbit! Buku Perpindahan Pengadilan Pajak, Kolaborasi LeIP-DDTC