Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

A+
A-
27
A+
A-
27
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Buku ke-33 yang diterbitkan DDTC berjudul The Consolidation in a Single Text: General Provisions and Tax Procedures Law, Income Tax Law and Value Added Tax Law Pursuant to Law No. 6 of 2023.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC menerbitkan buku baru berjudul The Consolidation in a Single Text: General Provisions and Tax Procedures Law, Income Tax Law and Value Added Tax Law Pursuant to Law No. 6 of 2023.

Buku ke-33 yang diterbitkan DDTC ini merupakan versi Bahasa Inggris dari Susunan Dalam Satu Naskah (SDSN): Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan, dan Pajak Pertambahan Nilai Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023.

Buku ini disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan para profesional DDTC Atika Ritmelina Marhani, Made Astrin Dwi Kartini, dan Daisy Anita. Download PDF buku tersebut di sini.

Baca Juga: Tanah WP Disita, Kantor Pajak Tetap Cek Dulu Legalitasnya ke ATR/BPN

DDTC memahami bahwa bahasa Inggris, sebagai lingua franca bisnis internasional, memungkinkan praktisi untuk berkomunikasi, mempresentasikan masalah, dan menegosiasikan solusi tanpa hambatan bahasa.

Bagi masyarakat Indonesia, terjemahan ini dapat menjadi bekal ketika berkiprah secara lintas negara sejalan dengan era globalisasi dan digitalisasi ekonomi. Bagi warga negara asing, termasuk investor, terjemahan ini dapat digunakan untuk memahami ketentuan administrasi perpajakan di Tanah Air.

Terlebih, paket undang-undang perpajakan Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023. Perubahan ini dilakukan agar dapat sejalan dengan perubahan bisnis dan perekonomian, baik secara nasional maupun internasional.

Baca Juga: Diskusikan Pajak Minimum Global, WP Multinasional Ungkap Kerumitannya

Perubahan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 merupakan penyempurnaan signifikan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kepastian hukum, serta daya saing usaha di Indonesia. Dalam perkembangannya, Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 mengubah 3 undang-undang perpajakan di Indonesia.

Ketiga undang-undang tersebut adalah Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN).

Buku SDSN versi bahasa Inggris ini dirancang untuk memberikan informasi secara utuh atas ketentuan UU KUP, UU PPh, dan UU PPN beserta perubahannya. Dengan perincian perubahan di setiap ayat, buku ini menyediakan informasi undang-undang perpajakan secara terstruktur berdasarkan histori perubahannya.

Baca Juga: Cara Daftarkan Objek PBB-P5L Via Coretax DJP

Buku SDSN ini juga disusun dengan berpedoman pada ikhtisar perubahan UU KUP, UU PPh, dan UU PPN. Ikhtisar perubahan tersebut merupakan acuan agar seluruh informasi dalam satu undang-undang dapat disusun secara historis dan komprehensif.

Perlu digarisbawahi bahwa terjemahan SDSN undang-undang perpajakan ini bukanlah terjemahan resmi dari lembaga pemerintah. Hal yang sama juga berlaku untuk berbagai dokumen terjemahan yang tersedia pada platform Perpajakan DDTC.

Kendati demikian, seluruh konten diterjemahkan oleh penerjemah andal dan berpengalaman. Terlebih, profesional DDTC juga dekat dengan berbagai dokumen dalam bahasa Inggris yang sering dirilis organisasi internasional, seperti OECD dan World Bank.

Baca Juga: Ingat! Ganti Email Terdaftar Tak Lagi Bisa Dilakukan di DJP Online

Para profesional DDTC juga sudah berpengalaman mengikuti seminar, konferensi, pelatihan, hingga sertifikasi tingkat internasional. Selain itu, klien dan kolega juga berasal dari berbagai negara sehingga dekat dengan istilah perpajakan dalam bahasa Inggris yang lazim digunakan (best practice).

Dengan demikian, penerjemahan atas SDSN UU KUP, PPh, dan PPN ini tidak sekadar mengalihbahasakan ketentuan, tetapi juga berupaya mendekatkan pada istilah-istilah perpajakan yang lazim digunakan dalam konteks internasional.

Sebagai informasi kembali, sebelumnya, DDTC sudah menerbitkan 32 buku. Selain wujud nyata dari komitmen sharing knowledge, hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan beberapa misi DDTC, yakni berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris. (kaw)

Baca Juga: Apa Hak dan Kewajiban WP dalam Pemeriksaan Pajak Pasca-PMK 15/2025?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : SDSN UU Perpajakan, SDSN, buku pajak, pajak, DDTC, peraturan pajak, UU KUP, UU PPh, UU PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Meilinda

Senin, 23 Desember 2024 | 13:37 WIB
Selamat atas terbitnya SDSN UU PPh, KUP, dan PPN versi Bahasa Inggris! Dengan upaya untuk menghilangkan hambatan bahasa ini, DDTC telah memberikan kontribusi terhadap literatur perpajakan di Indonesia dan kancah internasional. DDTC Hebat!

Sabda Alya Fitriani

Senin, 23 Desember 2024 | 13:31 WIB
Selamat kepada DDTC atas peluncuran buku terbaru SDSN UU KUP, PPh, dan PPN versi Bahasa Inggris. Buku ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses pemahaman pajak di tingkat internasional, sekaligus mendukung kolaborasi global di bidang perpajakan. Semoga dengan hadiran buku ini dapat membantu ... Baca lebih lanjut

Qoirunnisaa Mauliya Wardani

Senin, 23 Desember 2024 | 13:29 WIB
Selamat atas penerbitan buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN dalam versi bahasa inggri, semoga membawa kebermanfaatan luas kepada komunitas pajak dan masyarakat umum. Turut bangga atas kontribusi DDTC.

Geysa Pratama

Senin, 23 Desember 2024 | 13:27 WIB
Turut bangga dan berbahagia kepada DDTC Hebat atas terbitnya versi bahasa inggris dari SDSN UU KUP, PPh, dan PPN. Terbitnya buku ini sekali lagi menjadi bukti komitmen DDTC Hebat untuk mengurangi asimateri informasi dan berkontribusi kepada tax community Semoga dengan terbitnya versi bahasa inggris ... Baca lebih lanjut

Shekina

Senin, 23 Desember 2024 | 13:26 WIB
Selamat untuk DDTC atas penerbitan buku SDSN UU PPh, KUP, dan PPN dalam versi bahasa inggris. Semoga dengan penerbitan buku ini dapat membawa DDTC untuk selangkah lebih maju dalam mengembangkan regulasi perpajakan di Indonesia. Turut bangga menjadi keluarga besar DDTC

Felix Bahari

Senin, 23 Desember 2024 | 13:17 WIB
Turut bangga atas terbitnya buku Ke-33 dari DDTC, semoga dengan terbitnya versi bahasa inggris dari Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN dapat menutup kesenjangan informasi bagi para pihak luar yang membutuhkan informasi mengenai perpajakan di Indonesia.

Tazkia Putri Aisyah

Senin, 23 Desember 2024 | 13:16 WIB
Selamat kepada DDTC atas peluncuran buku terbaru "SDSN UU KUP, PPh, dan PPN" versi bahasa Inggris! Buku ini pasti akan menjadi kontribusi penting dalam memberikan pemahaman yang lebih luas tentang regulasi perpajakan Indonesia kepada komunitas internasional. Langkah ini menunjukkan komitmen DDTC unt ... Baca lebih lanjut

Muhammad Khoirul Anwar

Senin, 23 Desember 2024 | 13:16 WIB
Terima kasih kepada DDTC yang telah menerbitkan Buku SDSN KUP, PPh, dan PPN Versi Bahasa Inggris yang bisa diakses gratis dalam bentuk PDF. DDTC selalu memberikan kontribusi dan dedikasi yang tinggi dalam penerbitan buku sebagai sharing knowledge untuk masyarakat baik skala nasional maupun internasi ... Baca lebih lanjut

Audreyda Farahbella Anandivi

Senin, 23 Desember 2024 | 13:15 WIB
Selamat atas terbitnya buku ke-33 DDTC. Dengan terbitnya buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN dalam Bahasa Inggris ini menjadi wujud komitmen DDTC dalam berkontribusi untuk mengeliminasi informasi asimetris. Adapun dengan buku ini yang berbahasa Inggris dapat menjadi pedoman bagi warga negara asing termas ... Baca lebih lanjut

Adela Alandia

Senin, 23 Desember 2024 | 13:15 WIB
Terima kasih DDTC atas terbitnya SDSN UU KUP, PPh, san PPN versi bahasa Inggris dalam bentuk PDF dan dapat diakses secara gratis. Semoga buku ini dapat memberikan kemudahan bagi pembaca dari luar Indonesia untuk memahami peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. DDTC Hebat!
1 2 >

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA

Kanwil DJP Sulselbartra dan UMB Resmikan Tax Center

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:00 WIB
KABUPATEN LAMPUNG BARAT

Pengusaha Ogah Pakai Tapping Box, Pemkab Ancam Cabut Izin Usaha

Kamis, 22 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DPR Usul Regulasi Fasilitas Kepabeanan Disederhanakan

Kamis, 22 Mei 2025 | 09:00 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Gali Potensi Pajak, Fiskus Kunjungi Kedai Legend di Denpasar

berita pilihan

Kamis, 22 Mei 2025 | 19:31 WIB
KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Tanah WP Disita, Kantor Pajak Tetap Cek Dulu Legalitasnya ke ATR/BPN

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:45 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Diskusikan Pajak Minimum Global, WP Multinasional Ungkap Kerumitannya

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Daftarkan Objek PBB-P5L Via Coretax DJP

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Ganti Email Terdaftar Tak Lagi Bisa Dilakukan di DJP Online

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Apa Hak dan Kewajiban WP dalam Pemeriksaan Pajak Pasca-PMK 15/2025?

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:30 WIB
PMK 81/2024

Mau Hapus NPWP? WP Badan Tak Boleh Tersangkut 13 Kegiatan Ini

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:25 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Ditolak AS, Prospek Tercapainya Konsensus Pilar 1 Suram

Kamis, 22 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gaikindo Minta Perluasan Insentif Pajak Sektor Otomotif, Termasuk LCGC

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kajian dan Mitigasi Penghindaran Pajak Orang Kaya Perlu Ditingkatkan