Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DEN Imbau DJP Lanjutkan Reorganisasi, KPP Madya Masih Perlu Ditambah

A+
A-
4
A+
A-
4
DEN Imbau DJP Lanjutkan Reorganisasi, KPP Madya Masih Perlu Ditambah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyarankan Ditjen Pajak (DJP) melanjutkan reorganisasi instansi vertikal untuk memperkuat pengawasan wajib pajak.

Anggota DEN Chatib Basri mengatakan reorganisasi DJP antara lain dilaksanakan dengan kembali menambah jumlah kantor pelayanan pajak (KPP) madya. Menurutnya, penambahan KPP madya akan membuat pengawasan terhadap wajib pajak menjadi lebih optimal.

"Mereka sudah mulai menambah KPP madya [menjadi] sekitar 38, tetapi ini harus ditambah terus," katanya dalam Podcast Endgame yang diunggah akun Youtube Gita Wirjawan, dikutip pada Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga: Syarat Permohonan Pembahasan dengan Tim QA Pemeriksaan Kini Ditambah

Chatib mengatakan tugas melaksanakan pengawasan kepatuhan kewajiban perpajakan wajib pajak pada KPP pratama diserahkan kepada account representative (AR). Meski demikian, jumlah AR yang terbatas tidak akan mampu menjangkau seluruh wajib pajak.

Dia sempat membuat studi mengenai peningkatan tax ratio bersama kedua koleganya, Benjamin Olken dan Rema Hanna. Studi tersebut antara lain menunjukkan seorang AR dapat diberi tanggung jawab untuk mengawasi 4.000 wajib pajak orang pribadi atau 150 wajib pajak badan.

Dengan jumlah yang tidak proporsional, seorang AR tidak mungkin memeriksa semua berkas SPT Tahunan yang disampaikan wajib pajak. Agar memudahkan pekerjaan, AR biasanya akan berfokus untuk mengatasi 100 wajib pajak orang pribadi atau 10 wajib pajak badan terbesar.

Baca Juga: Buku yang Wajib Dibaca untuk Pahami Konteks PPN secara Komprehensif

Kondisi ini pada akhirnya menyebabkan beban pencapaian penerimaan pada sebuah KPP hanya ditanggung oleh sebagian kecil wajib pajak.

Chatib memandang wajib pajak yang lebih besar dapat segera dipindahkan ke KPP madya. Dengan demikian, DJP juga perlu menambah KPP madya untuk melaksanakan tugas pengawasan secara lebih kompleks.

"Dengan begitu, kantor pajak enggak hanya berburu di kebun binatang," ujarnya.

Baca Juga: Hiburan Malam Tutup selama Ramadan, Penerimaan Pajak Diproyeksi Turun

Melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-28/PJ/2021, DJP resmi menambah 18 KPP Madya baru sehingga jumlahnya menjadi 38 mulai 3 Mei 2021. Sejalan dengan kebijakan ini, pengawasan ribuan wajib pajak juga berpindah dari KPP pratama ke KPP madya berdasarkan KEP-176/PJ/2021. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Ditjen Pajak, DJP, organisasi DJP, AR, pemeriksaan, pengawasan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Nining Suhartiningsih

Sabtu, 08 Maret 2025 | 17:52 WIB
Beresin coretax dl pak. Suruh tanggung jawab Kepala Pimpro dan Dirjen nya
1

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 08 Maret 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI SUMATERA BARAT

Gubernur Ajak Warga Sumbar Lapor SPT Tahunan sebelum Tenggat Waktu

Sabtu, 08 Maret 2025 | 12:00 WIB
PROVINSI RIAU

Realisasi Stagnan, Gubernur Perintahkan Bapenda Kejar Pajak Daerah

Sabtu, 08 Maret 2025 | 11:30 WIB
PMK 4/2025

PMK 4/2025 Pertegas Pembebasan Bea Masuk atas Barang Reimpor 

Sabtu, 08 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ada PPN dalam Tiket Angkutan Mudik?

berita pilihan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:40 WIB
EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Sisa 1 Hari Lagi! Pendaftaran Seminar DDTC soal Pajak Minimum Global

Senin, 10 Maret 2025 | 11:30 WIB
PMK 15/2025

Syarat Permohonan Pembahasan dengan Tim QA Pemeriksaan Kini Ditambah

Senin, 10 Maret 2025 | 11:15 WIB
RESENSI BUKU

Buku yang Wajib Dibaca untuk Pahami Konteks PPN secara Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Pelaporan SPT dalam PMK 81/2024

Senin, 10 Maret 2025 | 09:45 WIB
SUKUK TABUNGAN

Penawaran Dibuka, Investor Bisa Beli ST014 Saat Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 09:30 WIB
PENG-20/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman Soal Layanan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi

Senin, 10 Maret 2025 | 09:00 WIB
KABUPATEN PURWOREJO

Cuma Sebulan! Program Pemutihan Pajak Diadakan Lagi di Daerah Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 07:47 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Pemeriksaan Ulang Atas WP Bisa Dilakukan Jika Ada Data Baru

Minggu, 09 Maret 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Komitmen Bebaskan Tip dan Uang Lembur dari Pajak Penghasilan