Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJP-DJBC-DJA Jalankan Joint Program, Begini Hasilnya pada 2024 Lalu

A+
A-
0
A+
A-
0
DJP-DJBC-DJA Jalankan Joint Program, Begini Hasilnya pada 2024 Lalu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) melaporkan realisasi indikator kinerja utama (IKU) persentase keberhasilan pelaksanaan joint program pada 2024 mencapai 102,62% dari target 85%, dengan indeks capaian IKU sebesar 120.

DJP menyebut joint program sebagai salah satu program sinergi perpajakan dengan unit eselon I lain di Kemenkeu. Menurut DJP, realisasi IKU persentase keberhasilan pelaksanaan joint program pada 2024 lebih besar dibanding realisasi tahun-tahun sebelumnya.

"Hal ini disebabkan oleh optimalisasi strategi pada pelaksanaan joint analysis, joint audit, joint investigation, joint collection, joint intelligence, secondment, dan joint proses bisnis dan TI," tulis DJP dalam Laporan Kinerja 2024, dikutip pada Selasa (25/3/2025).

Baca Juga: DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-20

Joint program merupakan implementasi upaya kolaborasi antar unit penerimaan di lingkungan Kemenkeu guna memaksimalkan penerimaan negara, khususnya dalam pengumpulan penerimaan negara. Program ini dilaksanakan melalui pengembangan kerangka kerja kolaboratif, peningkatan pertukaran informasi, dan pelaksanaan program pelatihan bersama.

Joint program dilaksanakan oleh 3 unit eselon I di Kemenkeu yakni DJP, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), dan Ditjen Anggaran (DJA).

Parameter pengukuran IKU didasarkan pada keberhasilan pelaksanaan 6 kelompok kerja (pokja) joint operasional yang meliputi joint analysis, joint audit, joint investigation, joint collection, joint intelligence, dan secondment. Selain itu, pengukuran IKU juga memperhitungkan persentase keberhasilan pelaksanaan joint proses bisnis dan TI.

Baca Juga: Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Keberhasilan joint program antara lain tecermin dari pelaksanaan joint analysis dengan capaian 99,13%. Kegiatan joint analysis pada 2024 dilakukan kepada 104 wajib pajak oleh DJP, DJBC, dan DJA, dan telah terealisasi potensi senilai Rp203,17 miliar.

Mekanisme automatic blocking system (ABS) juga dilaksanakan terhadap akses kepabeanan berbasis data pelaporan SPT dan atas importir berisiko tinggi tertentu berhasil menjaring beberapa wajib pajak. Pelaksanaan ABS ini terdiri atas ABS impor pada 28.452 wajib pajak dan ABS ekspor pada 3.250 wajib pajak.

Meskipun target pelaksanaan joint program pada 2024 berhasil dilampaui, DJP melaporkan masih terdapat beberapa kendala yang muncul pada 2024.

Baca Juga: DJBC Lakukan 9.000 Penindakan, Paling Banyak Kasus Rokok Ilegal

Pertama, terdapat perbedaan waktu penyampaian usulan daftar sasaran bersama (DSB) maupun revisi DSB dari masing-masing pokja sehingga menyebabkan penetapan DSB dan revisi DSB tidak beraturan.

Kedua, masih kurangnya bentuk tindak lanjut dari hasil kegiatan suatu pokja oleh pokja lainnya.

Dalam mengatasi kendala ini, pokja memperkuat koordinasi dalam membahas pelaksanaan program kerja joint program, serta menggunakan aplikasi dan teknologi informasi untuk mendukung pelaporan menjadi lebih efisien dan efektif.

Baca Juga: DJP Perbarui Aturan Dokumen PBB

"Capaian atas kinerja realisasi keberhasilan pelaksanaan joint program merupakan hasil dari program yang telah dilakukan oleh organisasi sepanjang tahun 2024," tulis DJP.

Pada 2024, kegiatan joint program terus berlanjut dengan sejumlah rencana aksi seperti melakukan perubahan KMK-570/KM.1/2023 untuk menyesuaikan dengan dinamika organisasi; meningkatkan peran unit vertikal dalam mendukung pelaksanaan joint program sebagai bentuk program
kewilayahan; serta melakukan monitoring atas seluruh kegiatan joint program.

Joint program menjadi agenda rutin Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Hal itu juga sejalan dengan KMK Nomor 210/KMK.01/2021 s.t.d.d KMK-570/KM.1/2023 tentang Program Sinergi Reformasi dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara.

Baca Juga: DJP: Kami Tak Mungkin Awasi dan Periksa Semua WP

Joint program diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan/atau wajib bayar, serta angka piutang bisa ditekan. Selain itu, unit-unit eselon I Kemenkeu akan saling bekerja sama untuk meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJP, DJBC, DJA, joint program, joint audit, joint investigation, Laporan Kinerja 2024

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Siapkan Eksportir Hadapi Kebijakan Tarif AS, Begini Langkah DJBC

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sistem Lama Masih Dipakai Meski Ada Coretax, DJP Bilang Begini ke DPR

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:20 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Akan Perbaiki Semua Bug Coretax, Paling Lambat Juli 2025

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pembayaran Pajak yang Bisa Dipindahbukukan secara Jabatan

berita pilihan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terbit STP, WP Bisa Ajukan Pengurangan/Penghapusan Sanksi

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:14 WIB
DDTC ACADEMY – PERSONALISED TRAINING

DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-20

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli