Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Fitur MFA Diterapkan di Sistem INSW Mulai 17 Desember 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Fitur MFA Diterapkan di Sistem INSW Mulai 17 Desember 2024

Pengumuman yang disampaikan LNSW.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) mengumumkan mulai menerapkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada proses login sistem Indonesia National Single Window (INSW)

Direktur Teknologi Informasi LNSW Rachmad Solik mengatakan fitur MFA pada sistem INSW akan mulai diterapkan pada 17 Desember 2024. Menurutnya, penerapan MFA menjadi bagian dari upaya peningkatan keamanan pada sistem INSW.

"Kami berharap dengan MFA ini keamanan menjadi lebih terjamin karena autentikasi melalui 2 arah," katanya, dikutip pada Jumat (13/12/2024).

Baca Juga: MFA Buat Login Jadi Panjang, Hindari Lapor SPT Tahunan Jelang Deadline

Rachmad mengatakan MFA merupakan metode keamanan membutuhkan lebih dari 1 faktor verifikasi untuk membuktikan identitas pengguna jasa sebagai pemilik akun. MFA bertujuan menambah langkah autentikasi pada akun pengguna jasa di sistem INSW untuk menghindari pencurian akun.

Melalui fitur MFA, pengguna jasa harus memasukkan kode verifikasi sebelum login ke akun sistem INSW miliknya. Metode MFA yang tersedia pada sistem INSW yakni email, passkey, dan authenticator.

Pengguna jasa pun diimbau agar mempersiapkan diri untuk memperbarui informasi akun dan metode MFA yang sesuai sebelum 17 Desember 2024.

Baca Juga: Login DJP Online Lebih Lama, Lapor SPT Tahunan Jangan Mepet Deadline!

Dia menjelaskan pengguna jasa selama ini telah terbiasa dengan sistem lama sehingga dibutuhkan perubahan ke arah yang baru. LNSW juga telah berupaya memberikan sosialisasi mengenai fitur MFA pada sistem INSW kepada para pengguna jasa.

Sosialisasi ini antara lain disampaikan melalui media Zoom, pemberitahuan di website, serta pengiriman email blast. Selain itu, sosialisasi mengenai fitur MFA juga dilaksanakan melalui berbagai asosiasi pengusaha.

"Memang kami melihat perlu mengedukasi para pelaku usaha karena memang ada beberapa yang kami melihat user password masih berbagi pakai. Ini yang ingin kami tingkatkan dari sisi keamanan," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Kini Dokumen Pemeriksaan Disampaikan ke Wajib Pajak secara Elektronik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Indonesia National Single Window, INSW, LNSW, MFA, verifikasi ganda

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Desember 2024 | 10:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak: Masa Persiapan Penerapan MFA hingga 31 Desember 2024

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kode Verifikasi MFA untuk Login DJP Online Hanya Berlaku Dua Jam

Rabu, 04 Desember 2024 | 09:15 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Login DJP Online Lebih ‘Panjang’, Kini WP Harus Verifikasi Dobel

Selasa, 03 Desember 2024 | 10:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tambahkan Fitur MFA Saat Login DJP Online, Hindari Pencurian Akun

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini