Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Hadiri Open House Prabowo, Sri Mulyani Bahas Sederet Insentif Ekonomi

A+
A-
0
A+
A-
0
Hadiri Open House Prabowo, Sri Mulyani Bahas Sederet Insentif Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi untuk meningkatkan daya saing industri padat karya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Usai menghadiri open house atau gelar griya di Istana Kepresidenan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyinggung kebijakan Presiden Prabowo untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.

Ada beberapa insentif ekonomi yang disebut oleh Sri Mulyani, seperti penghapusbukuan dan hapus tagih piutang pelaku UMKM di bank BUMN, upaya menjaga harga barang pokok, diskon tiket pesawat, hingga diskon listrik dan tol.

"Sudah banyak sekali yang dilakukan Presiden Prabowo sejak awal [pemerintahan]. [Semua insentif] itu diharapkan membantu masyarakat [menjaga daya beli] sehingga perekonomian bisa terus maju," kata Sri Mulyani, dikutip pada Selasa (1/4/2025).

Baca Juga: Dorong Aktivitas Ekonomi, Anggota DPR Minta Pemerintah Genjot Belanja

Seperti diketahui, pemerintah memang resmi menerapkan penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet oleh bank/lembaga keuangan nonbank (LKNB) BUMN kepada UMKM.

Merujuk pada Pasal 4 PP 47/2024, penghapusan piutang macet oleh bank/LKNB BUMN dilakukan atas piutang macet yang sudah direstrukturisasi dan telah dilakukan upaya penagihan secara optimal, tetapi tetap tidak tertagih.

Kemudian, pemerintah juga menerbitkan PMK 18/2025 yang mengatur pemberian insentif PPN DTP atas tiket pesawat ekonomi selama periode libur Lebaran. Pemerintah akan menanggung PPN sebesar 6% dari nilai penggantian.

Baca Juga: Penghapusan BPHTB Disebut Jadi Karpet Merah Wong Cilik Punya Rumah

Masyarakat sebagai penerima jasa hanya perlu menanggung PPN sebesar 5% dari nilai penggantian. Nilai penggantian yang dimaksud meliputi tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya-biaya lain yang dibayar oleh penerima jasa yang merupakan objek PPN dan merupakan jasa yang diberikan oleh badan usaha angkutan udara.

Masyarakat dapat memperoleh insentif PPN DTP apabila membeli tiket pesawat ekonomi pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025 untuk penerbangan 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.

Open house yang digelar Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan dihadiri seluruh pejabat pemerintah. Menkeu mengungkapkan suasana di dalam istana cukup meriah. Prabowo juga tampak gembira bertemu dengan masyarakat dan seluruh jajaran pemerintah, termasuk pejabat-pejabat Kementerian Keuangan. (sap)

Baca Juga: Apakah Tax Amnesty Bisa Ungkit Perekonomian? Begini Penjelasannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian nasional, insentif pajak, fasilitas perekonomian, Sri Mulyani, Lebaran 2025

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 29 April 2025 | 14:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Klaim Bea Masuk Bisa Gantikan Pajak Orang Pribadi

Selasa, 29 April 2025 | 13:30 WIB
PMK 25/2025

PMK Baru! Sri Mulyani Atur Pembebasan Bea Masuk untuk Barang Pindahan

Senin, 28 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pembebasan BPHTB bagi MBR, Mendagri Yakinkan Tak Hambat PAD

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:22 WIB
KONGRES AKP2I

Ketua Umum AKP2I Suherman Dukung Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:35 WIB
KONGRES AKP2I

Suherman Saleh Terpilih sebagai Ketua Umum AKP2I periode 2025 - 2030

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:00 WIB
BEA CUKAI JATENG DIY

Lagi-Lagi Rokok Ilegal, Diangkut Truk dan Ditutupi Air Mineral Kemasan

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

UMKM Ini Bingung Kode Billing Ditolak, Ternyata Omzet Belum Rp500 Juta

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi, Ini Kriteria Subjek Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Rupiah Melemah, Cadangan Devisa RI Turun Hampir US$5 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Layanan yang Diberikan oleh Kring Pajak

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Disokong PBJT dan Opsen PKB, Realisasi PAD Capai Rp320 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024