Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Hadiri Open House Prabowo, Sri Mulyani Bahas Sederet Insentif Ekonomi

A+
A-
0
A+
A-
0
Hadiri Open House Prabowo, Sri Mulyani Bahas Sederet Insentif Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi untuk meningkatkan daya saing industri padat karya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Usai menghadiri open house atau gelar griya di Istana Kepresidenan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyinggung kebijakan Presiden Prabowo untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.

Ada beberapa insentif ekonomi yang disebut oleh Sri Mulyani, seperti penghapusbukuan dan hapus tagih piutang pelaku UMKM di bank BUMN, upaya menjaga harga barang pokok, diskon tiket pesawat, hingga diskon listrik dan tol.

"Sudah banyak sekali yang dilakukan Presiden Prabowo sejak awal [pemerintahan]. [Semua insentif] itu diharapkan membantu masyarakat [menjaga daya beli] sehingga perekonomian bisa terus maju," kata Sri Mulyani, dikutip pada Selasa (1/4/2025).

Baca Juga: Sambut HUT ke-80 RI, Pemkot Ini Beri Diskon BPHTB hingga 40%

Seperti diketahui, pemerintah memang resmi menerapkan penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet oleh bank/lembaga keuangan nonbank (LKNB) BUMN kepada UMKM.

Merujuk pada Pasal 4 PP 47/2024, penghapusan piutang macet oleh bank/LKNB BUMN dilakukan atas piutang macet yang sudah direstrukturisasi dan telah dilakukan upaya penagihan secara optimal, tetapi tetap tidak tertagih.

Kemudian, pemerintah juga menerbitkan PMK 18/2025 yang mengatur pemberian insentif PPN DTP atas tiket pesawat ekonomi selama periode libur Lebaran. Pemerintah akan menanggung PPN sebesar 6% dari nilai penggantian.

Baca Juga: DJP Sebut Insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pemerataan Manfaat Pajak

Masyarakat sebagai penerima jasa hanya perlu menanggung PPN sebesar 5% dari nilai penggantian. Nilai penggantian yang dimaksud meliputi tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya-biaya lain yang dibayar oleh penerima jasa yang merupakan objek PPN dan merupakan jasa yang diberikan oleh badan usaha angkutan udara.

Masyarakat dapat memperoleh insentif PPN DTP apabila membeli tiket pesawat ekonomi pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025 untuk penerbangan 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.

Open house yang digelar Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan dihadiri seluruh pejabat pemerintah. Menkeu mengungkapkan suasana di dalam istana cukup meriah. Prabowo juga tampak gembira bertemu dengan masyarakat dan seluruh jajaran pemerintah, termasuk pejabat-pejabat Kementerian Keuangan. (sap)

Baca Juga: Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perekonomian nasional, insentif pajak, fasilitas perekonomian, Sri Mulyani, Lebaran 2025

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 22 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Manufaktur Global Makin Tertekan, Sri Mulyani Waspadai Hal Ini

Minggu, 22 Juni 2025 | 13:19 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Bisa Lebih Efektif jika Dibarengi Partisipasi WP

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Bank Sentral Dunia Enggan Pangkas Suku Bunga, Begini Dampaknya ke RI

Sabtu, 21 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA BANDUNG

Pemkot Siapkan Insentif Pajak untuk Hotel yang Tidak PHK Pegawai

berita pilihan

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:30 WIB
PRROVINSI DKI JAKARTA

Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Tagih Utang Pajak ke WP, Kejari Himpun Setoran PBB Rp2,6 Miliar

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB
STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Tren Pembayaran Pajak atas Nilai Ketetapan yang Tak Disetujui WP

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Optimistis Pajak e-Commerce Dorong Kinerja Penerimaan Negara

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Cara Isi Kolom Nama BKP dalam Faktur Pajak Jika Diketahui Jumlah Unit

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Panduan Penggunaan Aplikasi Genta di DJP Online