Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Industri Manufaktur Tertekan, Setoran Pajaknya Turun 13 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Industri Manufaktur Tertekan, Setoran Pajaknya Turun 13 Persen

Ilustrasi. Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian di salah satu pabrik garmen di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (15/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak dari industri pengolahan atau manufaktur turun sebesar 13,8% dalam tahun berjalan ini.

Hingga Juli 2024, realisasi penerimaan pajak dari sektor manufaktur mencapai Rp252,05 triliun. Sektor manufaktur ini memiliki peran sentral mengingat kontribusinya terhadap penerimaan pajak mencapai 25,3%.

"Secara neto, turun 13,8%. Namun, secara bruto turun 1,7%. Ini berarti restitusi mulai menurun. Namun, kita melihat industri manufaktur juga masih struggle," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: Hindari Bea Masuk Trump, Apple Komitmen Investasi US$500 Miliar di AS

Menurut menteri keuangan, sesungguhnya terdapat beberapa subsektor manufaktur yang berkinerja baik dalam tahun berjalan ini antara lain seperti industri kimia dan farmasi, makanan dan minuman, serta logam dasar.

Namun demikian, kinerja positif dari ketiga sektor tersebut tak mampu mengompensasi penurunan kinerja pada industri kelapa sawit, tekstil, alas kaki, dan karet.

"Beberapa industri seperti kimia dan farmasi tadi cukup baik tapi belum bisa meng-offset yang buruk tadi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Pemeriksaan Pajak Dilakukan Tanpa SPHP atau PAHP, SKP Bisa Batal

Sebagai informasi, PDB sektor manufaktur hanya tumbuh 3,95% pada kuartal II/2024. Sementara itu, kinerja purchasing managers' index (PMI) manufaktur Indonesia per Juli 2024 menyentuh zona kontraksi, yakni pada level 49,3.

PMI manufaktur Indonesia menyentuh zona kontraksi untuk pertama kalinya setelah mencatatkan ekspansi selama 34 bulan berturut-turut.

Meski demikian, penurunan PMI manufaktur tidak hanya dialami oleh Indonesia sendiri. Jepang misalnya mencatatkan PMI manufaktur sebesar 49,2. Adapun PMI manufaktur China dan Malaysia masing-masing turun menjadi 49,8 dan 49,7.

Baca Juga: Beri Imbauan, KPP Sebar Pesan ke 6.000 Wajib Pajak Via Whatsapp Blast

"Ini agar dilihat betul, diwaspadai betul, secara hati-hati karena beberapa negara di Asia PMI-nya juga berada di angka di bawah 50," imbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajarannya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sektor manufaktur, pajak, penerimaan pajak, PDB, PMI Manufaktur, industri pengolahan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

berita pilihan

Minggu, 02 Maret 2025 | 16:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Hindari Bea Masuk Trump, Apple Komitmen Investasi US$500 Miliar di AS

Minggu, 02 Maret 2025 | 15:30 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Pajak Dilakukan Tanpa SPHP atau PAHP, SKP Bisa Batal

Minggu, 02 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Bawaan Penumpang Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Sanksi Pasal 44B Diperinci, Bisa Secara Alternatif dan Kumulatif

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:00 WIB
KOTA SAMARINDA

Ayo Manfaatkan! Pemutihan PBB Berlaku hingga 30 Juni 2025

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:30 WIB
THAILAND

World Bank Sarankan Thailand Optimalkan Pajak untuk Danai Bansos

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPN Besaran Tertentu atas Penyerahan Aset Kripto