Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

INSW Integrasikan Layanan Ekspor-Impor, Public Trust Ditarget Membaik

A+
A-
0
A+
A-
0
INSW Integrasikan Layanan Ekspor-Impor, Public Trust Ditarget Membaik

Pekerja mengawasi proses bongkar muat peti kemas di PT Terminal Peti Kemas (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/10/2024). Badan Pusat Statistik setempat mencatat nilai ekspor Jawa Timur pada Agustus 2024 mencapai USD 2,33 miliar atau turun 3,36 persen dibanding ekspor Juli 2024 sebesar USD 2,41 miliar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berharap kepercayaan publik terus berupaya meningkat seiring dengan integrasi layanan ekspor dan impor melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW).

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia mengatakan pemerintah telah membangun sistem INSW untuk mengintegrasikan semua sistem yang terkait dengan ekspor dan impor. Melalui sistem tersebut, semua pihak dapat turut memantau prosesnya secara real time.

"Kami berharap ada trust di mana kita bisa terus transparan dalam proses administrasinya sehingga semua pihak-pihak ini bisa mantau," katanya, dikutip pada Senin (28/10/2024).

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

Oza mengatakan sistem INSW membuat proses ekspor dan impor barang menjadi lebih mudah dan cepat karena data disampaikan secara tunggal sehingga tidak terjadi repetisi dan duplikasi. Saat ini, sistem INSW telah mengintegrasikan sistem pada 18 kementerian/lembaga yang memiliki pelayanan di bidang ekspor-impor.

Sebagai sebuah jendela, apapun yang dilihat oleh kementerian/lembaga dan pengguna jasa semestinya adalah data dan informasi yang sama.

Dia menjelaskan pelayanan dalam kegiatan ekspor-impor melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah melalui LNSW pun berupaya mengefisiensi proses bisnis yang ada antara lain perizinan, kepabeanan, dan kekarantinaan.

Baca Juga: Airlangga Jamin Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Agenda Swasembada

Menurutnya, pemanfaatan sistem elektronik telah membuat pelayanan dan pengawasan terhadap kegiatan ekspor dan impor lebih optimal. Oleh karena itu, pemerintah juga terus memastikan sistem INSW selalu mengikuti perkembangan teknologi.

"Sebagai bagian dari suatu sistem, kami berharap rantai pasok ini dapat terhubung dan terkoordinasi dalam sebentuk yang platform yang lebih baik," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Tekstil Indonesia Bisa Kena Bea Masuk 47%, Airlangga Minta AS Turunkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekspor, impor, Indonesia National Single Window, INSW, Lembaga National Single Window, LNSW

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 April 2025 | 16:00 WIB
SELUK-BELUK KEPABEANAN

Yuk, Pahami Lagi Jenis Bea Masuk Tambahan yang Berlaku di Indonesia

Kamis, 10 April 2025 | 09:30 WIB
PER-5/BC/2025

Ubah Format Customs Declaration, DJBC Terbitkan Peraturan Baru

Kamis, 10 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

RI Mencoba Realistis Hadapi Ancaman Tarif Impor Trump

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja