Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Jangan Kegocek! Modus Penipuan Baru, Beredar Konten Palsu Mirip DJP

A+
A-
10
A+
A-
10
Jangan Kegocek! Modus Penipuan Baru, Beredar Konten Palsu Mirip DJP

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Makin banyak saja akal penjahat untuk menggaet korbannya. Belakangan ini, muncul modus penipuan baru yang sasarannya dalah wajib pajak.

Modusnya melalui penyebaran konten edukasi pajak yang menyerupai konten resmi Ditjen Pajak (DJP). Hanya saja, dalam konten itu berisi tautan palsu yang mengarah ke phising, yakni metode pencurian data pribadi seseorang.

"Jangan mudah percaya dan jangan klik sembarang tautan!" tulis KPP Minyak dan Gas Bumi dalam unggahannya, dikutip pada Rabu (2/4/2025).

Baca Juga: Makin Marak Terjadi! Begini Nih 3 Langkah Hadapi Penipuan Catut DJBC

Wajib pajak perlu memastikan untuk berinteraksi melalui saluran resmi DJP. Jika ragu, konfirmasikan setiap pesan yang mengatasnamakan DJP melalui saluran telepon Kring Pajak 1500200, kantor pajak terdekat, atau pengaduan.pajak.go.id.

"Tetap waspada, lindungi data Anda," tulis DJP.

Ketika ada pesan masuk yang mengatasnamakan DJP atau ada pihak yang mencoba menghubungi Anda dan mengaku sebagai petugas pajak, pastikan Anda tidak melakukan beberapa hal berikut ini.

Baca Juga: Awas Modus Penipuan yang Kaitkan dengan Coretax! Begini Imbauan DJP

Pertama, memberikan informasi data sensitif berupa nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dan sebagainya.

Kedua, melakukan transfer sejumlah uang untuk biaya bea meterai, pembayaran tunggakan pajak, atau pembayaran lainnya ke nomor rekening pribadi.

Ketiga, memberikan kode unik One Time Password (OTP) yang masuk ke ponsel. (sap)

Baca Juga: Beri Edukasi, Petugas Pajak Ungkap Hal-Hal yang Wajib Diketahui UMKM

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : layanan pajak, edukasi pajak, penipuan, phising, pencurian data pribadi, penipuan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 18 Maret 2025 | 15:30 WIB
KT-11/2025

Waktu Tunggu Akses Layanan Turun, DJP Klaim Kinerja Coretax Membaik

Selasa, 18 Maret 2025 | 12:30 WIB
KPP PRATAMA KARANGANYAR

Atasi Kendala Bendahara Puskesmas saat Pakai Coretax, KPP Gelar Bimtek

Jum'at, 14 Maret 2025 | 15:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

DJP Jaksel II dan UPN Veteran Sepakati Kerja Sama Tax Center

Jum'at, 14 Maret 2025 | 08:37 WIB
TAX CENTER USU

Gandeng Tax Center USU, DJP Beri Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial