Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 15 Juli 2025 | 10:52 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 14 Juli 2025 | 18:45 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 14 Juli 2025 | 10:07 WIB
UNIVERSITAS MATARAM
Minggu, 13 Juli 2025 | 12:00 WIB
UNIVERSITAS GAYAJANA MALANG
Fokus
Reportase

Jangan Kegocek! Modus Penipuan Baru, Beredar Konten Palsu Mirip DJP

A+
A-
10
A+
A-
10
Jangan Kegocek! Modus Penipuan Baru, Beredar Konten Palsu Mirip DJP

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Makin banyak saja akal penjahat untuk menggaet korbannya. Belakangan ini, muncul modus penipuan baru yang sasarannya dalah wajib pajak.

Modusnya melalui penyebaran konten edukasi pajak yang menyerupai konten resmi Ditjen Pajak (DJP). Hanya saja, dalam konten itu berisi tautan palsu yang mengarah ke phising, yakni metode pencurian data pribadi seseorang.

"Jangan mudah percaya dan jangan klik sembarang tautan!" tulis KPP Minyak dan Gas Bumi dalam unggahannya, dikutip pada Rabu (2/4/2025).

Baca Juga: Hendak Akses Layanan Kepabeanan tapi KSWP Tak Valid, Ini Solusinya

Wajib pajak perlu memastikan untuk berinteraksi melalui saluran resmi DJP. Jika ragu, konfirmasikan setiap pesan yang mengatasnamakan DJP melalui saluran telepon Kring Pajak 1500200, kantor pajak terdekat, atau pengaduan.pajak.go.id.

"Tetap waspada, lindungi data Anda," tulis DJP.

Ketika ada pesan masuk yang mengatasnamakan DJP atau ada pihak yang mencoba menghubungi Anda dan mengaku sebagai petugas pajak, pastikan Anda tidak melakukan beberapa hal berikut ini.

Baca Juga: DJP Sebut Indonesia Butuh Lebih Banyak Konsultan Pajak

Pertama, memberikan informasi data sensitif berupa nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dan sebagainya.

Kedua, melakukan transfer sejumlah uang untuk biaya bea meterai, pembayaran tunggakan pajak, atau pembayaran lainnya ke nomor rekening pribadi.

Ketiga, memberikan kode unik One Time Password (OTP) yang masuk ke ponsel. (sap)

Baca Juga: Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : layanan pajak, edukasi pajak, penipuan, phising, pencurian data pribadi, penipuan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 Juni 2025 | 06:25 WIB
HUT KE-18 DDTC

Website Baru DDTC Library, Wujud Komitmen Literasi Pajak Berkelanjutan

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Ini Aturan Tempat Pengkreditan Pajak Masukan sesuai UU PPN

Selasa, 10 Juni 2025 | 14:00 WIB
KPP PRATAMA SINTANG

WP Badan Ajukan Penghapusan NPWP, Prosesnya Paling Lama 12 Bulan

berita pilihan

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Setor Sendiri PPh Final PHTB, WP Tak Perlu Bikin SPT Masa Unifikasi

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Anak Usaha BUMN Ditunjuk Bikin Sistem Pajak Digital, Ini Urgensinya

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:11 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

Enam Profesional DDTC Masuk Nominasi ITR Asia-Pacific Awards 2025

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:00 WIB
PMK 37/2025

Ketentuan Invois sebagai Bukti Pungut PPh Pasal 22 Pedagang Online

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:36 WIB
RAPBN 2026

Setujui Pagu Indikatif 2026, DPR Harap Kemenkeu Lebih Efisien

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:30 WIB
PMK 37/2025

DJP Sebut Merchant Skala Besar dan Kecil Kena Tarif PPh Flat 0,5%

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTAN PAJAK

Cara Membuka e-Learning Bagi Calon Peserta USKP A dan Materi Kursusnya

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Ada Bukti Pemotongan PPh Unifikasi, Perlukah Tetap Bikin SPT Masa?